Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Berikut Cara Lapor SPT Pajak Online, Hari Ini Terakhir!
JAKARTA, (INDOVIZKA) - Batas lapor SPT Tahunan terakhir pada hari ini, Kamis 31 Maret 2022 untuk PPh orang pribadi dan 30 April untuk PPh badan. Adapun cara melapor SPT Pajak secara online cukup mudah.
Berikut caranya seperti dilansir dari okezone.
Caranya adalah dengan mengakses laman DJP Online di djponline.pajak.go.id.
Namun, jika Anda belum mengaktivasi akun DJP online, bisa melalui tahap registrasi sebagai berikut:
1. Buka laman DJP Online
2. Isikan nomor NPWP
3. Isi kode keamanan
4. Klik verifikasi
5. Masuk ke akun DJP Online dan tuliskan email, nomor HP, dan kode keamanan
6. Masukkan password dan klik 'Simpan'
7. Cek email yang didaftarkan di DJP Online
8. Klik tautan yang dikirimkan DJP Online;
9. Klik 'OK' jika ada pemberitahuan 'Aktivasi Akun Berhasil'
10. Akun anda berhasil diaktifkan
(*)
.png)

Berita Lainnya
Update Respons Banjir Sumatera & Aceh - BAZNAS Terus Hadir
Segera Cair, Sri Mulyani Minta ASN, TNI dan Polri Belanjakan THR
Polisi Amankan Belasan Massa Terkait Unjukrasa 1812
Ini Cara Mencairkan JHT 100 Persen Sebelum Aturan Baru berlaku
Pemerintah Pastikan Diskon Listrik Diperpanjang Sampai 2021
Heboh Kalung 'Antivirus' Eucalyptus Kementan yang Ternyata Jamu
Mahasiswi Unsri yang Melapor Korban Pelecehan Seksual Dosen Jadi 4 Orang
Facebook Akuisisi Giphy Senilai Rp 6 Triliun
Polri Bentuk Tim Monitoring Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga
Kartu Prakerja Gelombang 4 Disetop Dulu, Begini Kata KPK
Polri Beberkan Identitas 3 Terduga Teroris JAD Kalimantan Tengah
Korban Tewas Gempa Sumbar Terus Bertambah, 6.002 Jiwa Mengungsi