Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Berikut Cara Lapor SPT Pajak Online, Hari Ini Terakhir!
JAKARTA, (INDOVIZKA) - Batas lapor SPT Tahunan terakhir pada hari ini, Kamis 31 Maret 2022 untuk PPh orang pribadi dan 30 April untuk PPh badan. Adapun cara melapor SPT Pajak secara online cukup mudah.
Berikut caranya seperti dilansir dari okezone.
Caranya adalah dengan mengakses laman DJP Online di djponline.pajak.go.id.
Namun, jika Anda belum mengaktivasi akun DJP online, bisa melalui tahap registrasi sebagai berikut:
1. Buka laman DJP Online
2. Isikan nomor NPWP
3. Isi kode keamanan
4. Klik verifikasi
5. Masuk ke akun DJP Online dan tuliskan email, nomor HP, dan kode keamanan
6. Masukkan password dan klik 'Simpan'
7. Cek email yang didaftarkan di DJP Online
8. Klik tautan yang dikirimkan DJP Online;
9. Klik 'OK' jika ada pemberitahuan 'Aktivasi Akun Berhasil'
10. Akun anda berhasil diaktifkan
(*)
.png)

Berita Lainnya
Sumpah Pemuda, Menag Harap Hindari Paham Ekstrem Kanan-Kiri
Gempa Berkekuatan 3,2 Magnitudo Guncang Aceh Singkil
Dokter di Palembang Meninggal Usai Vaksin, Dipastikan karena Sakit Jantung
BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair, Penerima Wajib Penuhi Syarat Ini
Wow, Kekayaan Pejabat Pajak Rafael Bertambah Rp36 Miliar dalam 10 Tahun
Masyarakat Temukan Toilet SPBU Pertamina Berbayar Bisa Laporkan Ke 135
Disebut Rendahkan Muhammadiyah, Din: Jokowi Harusnya Paham Sejarah
Catat! Ini Daftar Larangan di PSBB untuk Cegah Covid-19
Aturan Baru Naik Pesawat: Harus Datang 4 Jam Sebelum Keberangkatan
Ratusan CPNS 2021 Mengundurkan Diri, Ini Kata BKN
Kiprah Andika Perkasa, Calon Panglima TNI Pilihan Presiden Jokowi
Pemerintah Alokasikan Rp5,567 Triliun untuk Peremajaan 180.000 Hektare Sawit Rakyat