Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Berikut Cara Lapor SPT Pajak Online, Hari Ini Terakhir!
JAKARTA, (INDOVIZKA) - Batas lapor SPT Tahunan terakhir pada hari ini, Kamis 31 Maret 2022 untuk PPh orang pribadi dan 30 April untuk PPh badan. Adapun cara melapor SPT Pajak secara online cukup mudah.
Berikut caranya seperti dilansir dari okezone.
Caranya adalah dengan mengakses laman DJP Online di djponline.pajak.go.id.
Namun, jika Anda belum mengaktivasi akun DJP online, bisa melalui tahap registrasi sebagai berikut:
1. Buka laman DJP Online
2. Isikan nomor NPWP
3. Isi kode keamanan
4. Klik verifikasi
5. Masuk ke akun DJP Online dan tuliskan email, nomor HP, dan kode keamanan
6. Masukkan password dan klik 'Simpan'
7. Cek email yang didaftarkan di DJP Online
8. Klik tautan yang dikirimkan DJP Online;
9. Klik 'OK' jika ada pemberitahuan 'Aktivasi Akun Berhasil'
10. Akun anda berhasil diaktifkan
(*)
.png)

Berita Lainnya
Gaji ke-13 PNS Dipastikan Cair Juni
Kepatuhan Masyarakat Menjalankan 3M Terus Menurun Sejak November 2021
Banyak Daerah Belum Siap, Sekolah Tatap Muka Tidak Diwajibkan
Kemenperin Atur Strategi Percepat Penyerapan Anggaran Tahun 2022
Airlangga Hartarto: Harapan Pemerintah Terbentuk Herd Imunity Tahun Ini
Mendagri Dorong Kepala Daerah Prioritaskan Program Pengendalian Covid-19
PKS Desak RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama Disahkan
Reshuffle Kabinet Diprediksi Akhir Desember, Nama Tri Risma Mencuat
PBNU: Pemerintah Jangan Lembek Pertahankan Wilayah Perairan Natuna
Ahli Duga Sebaran Corona Eek di RI Lebih dari yang Dilaporkan
PWI: Covid-19 Juga Berdampak Bagi Jurnalisme
Caketum PB HMI Bobby Irtanto: Indonesia Harus Kembali pada Identitasnya Negara Agraris