Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Berikut Cara Lapor SPT Pajak Online, Hari Ini Terakhir!
JAKARTA, (INDOVIZKA) - Batas lapor SPT Tahunan terakhir pada hari ini, Kamis 31 Maret 2022 untuk PPh orang pribadi dan 30 April untuk PPh badan. Adapun cara melapor SPT Pajak secara online cukup mudah.
Berikut caranya seperti dilansir dari okezone.
Caranya adalah dengan mengakses laman DJP Online di djponline.pajak.go.id.
Namun, jika Anda belum mengaktivasi akun DJP online, bisa melalui tahap registrasi sebagai berikut:
1. Buka laman DJP Online
2. Isikan nomor NPWP
3. Isi kode keamanan
4. Klik verifikasi
5. Masuk ke akun DJP Online dan tuliskan email, nomor HP, dan kode keamanan
6. Masukkan password dan klik 'Simpan'
7. Cek email yang didaftarkan di DJP Online
8. Klik tautan yang dikirimkan DJP Online;
9. Klik 'OK' jika ada pemberitahuan 'Aktivasi Akun Berhasil'
10. Akun anda berhasil diaktifkan
(*)
.png)

Berita Lainnya
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Resmi Diumumkan, Simak Link Berikut Ini!
Risma Janji Bangun Rusun Untuk Para Tunawisma
Pengumuman! Honorer Bakal Diganti Outsourcing, Gaji Naik?
Pengumuman! Masa Berlaku Paspor Bakal Menjadi 10 Tahun
Besok Cair, Segini Besaran Gaji Ke-13 yang Bakal Diterima PNS
Usai Ikuti HPN di Medan, PWI Riau Jelajahi Titik Nol Hingga Taman Bawah Laut
Bintang Tsurayya Muncul Juni, Pertanda Wabah Corona Berakhir?
Ini Jadwal Tahapan Pilkada Serentak 2024, Pendaftaran Pemantau Sudah Dimulai
Pemerintah Lanjutkan Program Kartu Prakerja di 2022, Anggaran Disiapkan Rp 11 T
Virtual Police Resmi Beroperasi, Medsos Kini Dipantau Polisi
Wujudkan Pembangunan Desa Berkelanjutan, Kemendes Kerjasama dengan Perguruan Tinggi Daerah
DPR Minta Kementan Jamin Ketersediaan Pupuk