Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Sejak PPKM Level 4, Total Denda Pelanggar Mencapai Rp37,9 Juta
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Sejak PPKM level 4 tanggal 26 Juli lalu hingga 15 Agustus, denda dari pelanggar mencapai Rp37.950.000. Denda itu berasal dari pelaku usaha dan perorangan.
Tim Gakkum Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru yang diketuai oleh Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang merilis, sejak tanggal 26 Juli hingga 9 Agustus lalu, jumlah denda mencapai Rp22.800.000.
Kemudian, sejak tanggal 10 Agustus hingga 15 Agustus kemarin denda yang dibayarkan para pelaku usaha dan perorangan yang melanggar mencapai Rp15.150.000. Jadi, total denda hingga kemarin mencapai Rp37.950.000.
Iwan menyebut, para pelaku usaha yang terjaring kebanyakan dari tempat kuliner. Mereka masih menyediakan makan di tempat dari batas waktu yang ditentukan dan menimbulkan kerumunan.
Kemudian perorangan yang dikenakan sanksi administrasi denda merupakan mereka yang tidak menggunakan masker. "Kita berikan mereka denda hingga maksimal Rp 500 ribu. Sesuai Perda Nomor 7 tahun 2021 tentang Perubahan Perda Nomor 5 tahun 2021," kata Iwan, Senin (16/8/2021).
Ia menyebut, sanksi diberikan sesuai penilaian PPNS di lapangan. Mereka melakukan penilaian objektif sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan pelaku usaha.
.png)

Berita Lainnya
Pemkab Inhil di Tunjuk Jadi Tuan Rumah Hari Lahan Basah Sedunia 2024
Tahanan Kabur dari PN Pelalawan Berhasil Ditangkap,Sembunyi di Sebuah Ruko Kosong
Disebut Pengawasan Sembako Belum Kuat, Sekda Pekanbaru: OPD Teknis Harus Selesaikan Persoalan
Hari Terakhir Penutupan Pengumuman dan Penyerahan Berkas, 90 Pelamar Ikut Selter Lelang JPTP di Kampar
Optimis, H Ikbal Sayuti Siap Maju Pilkada Inhil
Plt Bupati Bersama Polres Kepulauan Meranti Turun ke Pasar Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman
Pelantikan Waka PN Bangkinang Kelas I B, Ini Kata Ketua PN dan Bupati Kampar
Pemko Pekanbaru Kembali Evaluasi Puluhan Pejabat
Terima Audiensi Komnas Disabilitas RI, Pemko Dumai Bahas Ini
Polsek Kemuning Polda Riau Berhasil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Sabu-Sabu 2,35 Gram
Forkopimda Inhil Pantau Langsung Proses Vaksinasi bagi Pelajar SMP
Taiwan Minta Dukungan Indonesia di Majelis Kesehatan Dunia