Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Sejak PPKM Level 4, Total Denda Pelanggar Mencapai Rp37,9 Juta
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Sejak PPKM level 4 tanggal 26 Juli lalu hingga 15 Agustus, denda dari pelanggar mencapai Rp37.950.000. Denda itu berasal dari pelaku usaha dan perorangan.
Tim Gakkum Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru yang diketuai oleh Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang merilis, sejak tanggal 26 Juli hingga 9 Agustus lalu, jumlah denda mencapai Rp22.800.000.
Kemudian, sejak tanggal 10 Agustus hingga 15 Agustus kemarin denda yang dibayarkan para pelaku usaha dan perorangan yang melanggar mencapai Rp15.150.000. Jadi, total denda hingga kemarin mencapai Rp37.950.000.
Iwan menyebut, para pelaku usaha yang terjaring kebanyakan dari tempat kuliner. Mereka masih menyediakan makan di tempat dari batas waktu yang ditentukan dan menimbulkan kerumunan.
Kemudian perorangan yang dikenakan sanksi administrasi denda merupakan mereka yang tidak menggunakan masker. "Kita berikan mereka denda hingga maksimal Rp 500 ribu. Sesuai Perda Nomor 7 tahun 2021 tentang Perubahan Perda Nomor 5 tahun 2021," kata Iwan, Senin (16/8/2021).
Ia menyebut, sanksi diberikan sesuai penilaian PPNS di lapangan. Mereka melakukan penilaian objektif sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan pelaku usaha.
.png)

Berita Lainnya
Kasmarni Ingatkan Kades, Usulan Pembangunan Harus Sesuai Visi Misinya
Sempat Viral Karena Curhat, Bripka Andri Bantah Melarikan Diri
Pj Wako Pekanbaru Imbau Warga Manfaatkan Penghapusan Denda Pajak
Waspada Virus Corona, Satpol PP Inhil Patroli di Fasilitas Umum dan Warnet
Pembangunan Tol Pekanbaru-Rengat Ditargetkan Mulai September
Di Sungai Laut, Ferryandi Paparkan Program Bantuan Tiga Desa Satu Ekskavator
Ada Gangguan Trantibum di Pekanbaru? Hubungi Nomor 085337364646
Hadirkan Fasilitas Lengkap, ICS Resmi Perkenalkan Gedung Baru
Fermadani Akan Jadikan Islamic Center Pusat Pendidikan dan Syiar Islam
Tingkatkan Pelayanan Optimal, Kepala Bappeda Ajak OPD Tingkatkan Inovasi
Diberi Gelar Datuk Panglimo Ompu Alam Bosa, Danrem 031/WB : Semoga Bisa Berkontribusi Positif pada Adat
Pagi Ini Banjir Kembali Rendam Rumah Warga Tangkerang Labuai