Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Abdul Wahid Minta Dirut PLN Gesa Pendistribusian Jaringan Listrik Hingga ke Dusun Terpencil
JAKARTA- Anggota Komisi VII H. Abdul Wahid mendukung rencana perioritas PLN untuk memberikan keadilan dan pemerataan sosial dalam mendistribusikan jaringan listrik.
Hal itu diungkapkannya saat Rapat Dengar Pendapat di ruangan Komisi VII DPR RI, Rabu (17/7/2020) kemarin.
"Saya sangat tertarik dengan komitmen PLN pada rencana pemerataan pendistribusian jaringan listrik, saya sangat mendukung. Tapi pak Dirut, saya minta dipaparkan target sampai tahun berapa dan kalkulasikan anggarannya," pinta Wahid.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Sebelumnya, Dirut PLN Zulkifli Zaini menjelaskan, progres pembangunan pembangkit 35.000 MW yang merupakan upaya meningkatkan kehandalan PLN dalam memenuhi kebutuhan listrik masyarakat.
Menanggapi itu H. Abdul Wahid meminta agar pendistribusian jaringan listrik segera dilakukan, mengingat masih banyak daerah-daerah yang belum teraliri listrik.
"Saya minta pendistribusian jaringan listrik harus segera pak Dirut. Apa lagi selama Covid-19 ini banyak pengaduan dan keluhan masyarakat di dapil saya, khususnya dusun-dusun terpencil yang belum ada sama sekali jaringan listrik, sehingga mau belajar melalui TV dan internet tidak dapat mereka lakukan," sebut Politisi asal Riau ini.
.png)

Berita Lainnya
Libur Natal dan Tahun Baru, Kapolri Minta Polisi Jaga Posko PPKM Mikro
Jelang Unjuk Rasa Pembebasan Habib Rizieq, DPR: Hukum Tidak Bisa Diintervensi Siapapun
Rakernas SIWO PWI 2023, Empat Daerah Ajukan Diri Tuan Rumah Porwanas XIV
Penasaran Berapa Gaji Kapolda, Kapolres, hingga Kapolsek?
Makna Tahun Macan Air pada Imlek 2022, Tanda Kemakmuran dan Kesehatan
DPR Setujui 33 RUU Masuk Prolegnas 2021
Kiamat PNS Mendekat, Pegawai Bisa Diganti Robot?
3.500 Peserta Mendaftar Indonesia Digital Conference 2020
Tak Ada Alasan Logis Diterbitkan, PWPM Riau Desak Cabut Perpres Legalisasi Miras
Pengusaha Wajib Bayar THR Penuh dan Tepat Waktu, Tidak Boleh Dicicil
Istana Nilai Amien Rais Tidak Gentleman Terkait Amandemen UUD untuk Jabatan Presiden 3 Periode
71 Staf Peneliti Diberhentikan, Eijkman: Riset Vaksin Merah Putih Tetap Lanjut