Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Selangkah Lagi, Riau Petrolium Terlibat Dalam Pengelolaan Blok Siak
INDOVIZKA.COM- Semua persyaratan pengurusan Participating Interest (PI) sebesar 10 persen dari PT Pertamina Hulu Energi (PHE) untuk pengelolaan Wilayah Kerja Blok Siak sudah dilengkapi. Itu artinya, jika disetujui, maka pemprov Riau melalui BUMD Riau Petrolium akan ikut menanggung biaya produksi sebesar 10 persen, dari total cost production pengelolaan blok migas Siak oleh PHE. Pada akhirnya RP juga akan memperoleh bagi hasil dari keuntungan blok migas Siak.
Demikian dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Riau Petroleum, Darusman, Selasa (6/10/20). Berikutnya menurut Darusman lagi, tinggal menunggu surat dari PHE Siak ke Kementerian ESDM.
"Sudah kita lengkapi. Tinggal menunggu kelengkapan surat yang akan dikirim ke kementerian," kata Darusman yang juga menjabat sebagai Komisaris PT Riau Petroleum.
Menurutnya, semua persaratan dan kelengkapan surat tersebut diharapkan akan sudah tuntas dan sudah berada di meja Menteri ESDM dalam waktu tidak lama lagi. PT Riau Petrolum juga terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait. Baik Pemprov Riau selaku pemegang saham, termasuk instansi vertikal.
"Kita terus berupaya maksimal. Hasilnya, nanti dari Kementerian ESDM yang menetapkan tahun berlakunya PI untuk Riau Petroleum," papar Darusman.
Selain itu, mantan Kepala Biro Humas Setdaprov Riau ini juga mengatakan berupaya memenuhi administrasi guna mengejar untuk mendapatkan PI 10 persen dari Blok Kampar.
Seperti diketahui, penunjukan Darusman sebagai Plt Dirut PT Riau Petroleum melalui hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada Selasa (29/9/20) lalu. Sementara Direktur Utama Ahmad Sabidi dan Direktur Operasional Zulfan Sura diberhentikan dengan hormat dari jabatannya.
RUPS-LB yang dipimpin Sekdaprov Riau Yan Pranajaya itu mengamanatkan jabatan Darusman sebagai Plt Dirut dan juga Direktur Operasional, hingga dilaksanakannya Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).**
.png)

Berita Lainnya
Fraksi PKB DPR RI Dukung RUU BUMDes
Revisi UU ASN Justru Mempersempit Peluang Honorer K2?
Informasi Terkini CPNS Kemenhub 2021: Formasi, Syarat dan Jadwal
Kapolda Metro Jaya: Jakarta PSBB, Kasus Narkoba Naik 120 Persen!
KRI Nanggala Tenggelam, Panglima TNI Tegaskan Pencarian Jalan Terus
Pengguna Knalpot Bising dapat Dipidana, Begini Bunyi Pasal di UU LLAJ
TKA China Kembali Masuk ke RI Mulai Juni
Alasan Presiden Gus Dur Tetapkan Imlek sebagai Hari Libur Nasional
Kalangan Pers Berduka, Bendahara PWI dan SMSI Kaltim Tutup Usia
Masuki Musim Panen, PDIP Minta Bulog Serap Beras Petani Sebanyak-banyaknya
Warga Ingin Buat SIM dan Bayar Pajak Kendaraan di Aceh Wajib Vaksin
Kapan Pembangunan Ibu Kota Baru Dimulai? Ini Kata Bappenas