Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Selangkah Lagi, Riau Petrolium Terlibat Dalam Pengelolaan Blok Siak
INDOVIZKA.COM- Semua persyaratan pengurusan Participating Interest (PI) sebesar 10 persen dari PT Pertamina Hulu Energi (PHE) untuk pengelolaan Wilayah Kerja Blok Siak sudah dilengkapi. Itu artinya, jika disetujui, maka pemprov Riau melalui BUMD Riau Petrolium akan ikut menanggung biaya produksi sebesar 10 persen, dari total cost production pengelolaan blok migas Siak oleh PHE. Pada akhirnya RP juga akan memperoleh bagi hasil dari keuntungan blok migas Siak.
Demikian dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Riau Petroleum, Darusman, Selasa (6/10/20). Berikutnya menurut Darusman lagi, tinggal menunggu surat dari PHE Siak ke Kementerian ESDM.
"Sudah kita lengkapi. Tinggal menunggu kelengkapan surat yang akan dikirim ke kementerian," kata Darusman yang juga menjabat sebagai Komisaris PT Riau Petroleum.
Menurutnya, semua persaratan dan kelengkapan surat tersebut diharapkan akan sudah tuntas dan sudah berada di meja Menteri ESDM dalam waktu tidak lama lagi. PT Riau Petrolum juga terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait. Baik Pemprov Riau selaku pemegang saham, termasuk instansi vertikal.
"Kita terus berupaya maksimal. Hasilnya, nanti dari Kementerian ESDM yang menetapkan tahun berlakunya PI untuk Riau Petroleum," papar Darusman.
Selain itu, mantan Kepala Biro Humas Setdaprov Riau ini juga mengatakan berupaya memenuhi administrasi guna mengejar untuk mendapatkan PI 10 persen dari Blok Kampar.
Seperti diketahui, penunjukan Darusman sebagai Plt Dirut PT Riau Petroleum melalui hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada Selasa (29/9/20) lalu. Sementara Direktur Utama Ahmad Sabidi dan Direktur Operasional Zulfan Sura diberhentikan dengan hormat dari jabatannya.
RUPS-LB yang dipimpin Sekdaprov Riau Yan Pranajaya itu mengamanatkan jabatan Darusman sebagai Plt Dirut dan juga Direktur Operasional, hingga dilaksanakannya Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).**
.png)

Berita Lainnya
Gunung Es Terbesar di Dunia Hanyut Tanpa Arah di Laut Lepas
Selain CPNS, Ratusan PPPK Guru dan Puluhan PPPK Nonguru Mengundurkan Diri
Sandiaga Uno Berencana Berikan DAK bagi Desa Wisata dan Pelaku Seni Budaya
4 Hal Yang Harus Diketahui Pelanggan PLN untuk Dapat Token Listrik Gratis
Bela Jokowi Terkait Pencabutan Pepres Investasi Miras, Natalius Pigai Minta Kepala BKPM Dicopot
Kemendikbud: Klaster Covid di Sekolah karena Tak Patuh Prokes
Tito Minta Kepala Daerah Bantu Cari Lahan untuk Pertashop Pertamina
Imbas Lockdown Malaysia, Ribuan TKI Pilih Pulang ke Indonesia
Selebgram Keanu Angelo Akhirnya Meminta Maaf ke Masyarakat Riau
217 Ribu Personel Polri Amankan Operasi Lilin Nataru
Tarif Cukai Rokok Naik Lagi 2021
Dipakai untuk Balas Dendam hingga Bungkam Kritik, Aktivis dan Praktisi Medsos Berharap UU ITE Direvisi