Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Investor Asing Mulai Lirik Pembangunan Fisik Ibu Kota Baru di Kalimantan
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) masih menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Harapannya pembangunan IKN Nusantara tidak banyak membebani APBN , melainkan lebih banyak menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) atau swasta.
"Kami harap ini bisa seimbang, bahkan jauh lebih besar KPBU atau swasta ini dibandingkan subanngsih dari APBN," kata Ptl Direktur Regional II Bappenas, M Roudo dalam dalam Forum Merdeka Barat 9, Jakarta, Rabu (2/2).
Roudo menyebut sudah banyak investor asing yang melirik rencana pembangunan fisik IKN Nusantara di Kalimantan Timur. Bahkan dalam Dubai Expo tahun lalu, tidak sedikit investor dari negara Timur Tengah yang berniat menanamkan modalnya.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
"Kemarin di Dubai Expo, beberapa malah tanya di mana lokasinya," kata dia.
Hanya saja, pemerintah akan berhati-hati sebelum membuka diri untuk menerima investasi. Salah satunya memastikan master plan pembangunan IKN Nusantara yang jelas masuk dalam undang-undang atau peraturan di bawahnya.
"Dengan begitu ini akan lebih mudah dalam proses penyesuaian, baik dari desain dan master plan ini bisa dihitung mengenai pembiayaannya," kata dia.
Sumber Dana Pembangunan
Di sisi lain, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Made Arya Wijaya mengaku pembahasan sumber dana pembangunan IKN sangat alot. Mengingat yang dibahas merupakan isu yang penting dan berhubungan dengan skema-skema lainnya.
"Pembiayaan ini memang pembahasannya alot," kata Made.
Salah satunya dengan skema pemerintahan IKN Nusantara yang berbentuk otorita. Secara jabatan, Kepala Otorita IKN ini memiliki jabatan setingkat provinsi. Namun tanggung jawab Kepala Badan Otorita langsung kepada presiden, sebagaimana para menteri yang juga ditunjuk langsung Presiden.
Sementara itu secara pembiayaan pemerintahan, pembangunan dan keuangan di wilayah Otorita IKN menggunakan APBN bukan APBD.
"Pendanaan ini didesain APBN. Nanti ada hak-hak yang berlaku buat nasional. Jadi bentuknya seperti pemda setingkat provinsi punya perangkat dan kepalanya setingkat provinsi tapi pendanaan ini pakai APBN bukan APBD," kata dia mengakhiri.
.png)

Berita Lainnya
Kiprah Andika Perkasa, Calon Panglima TNI Pilihan Presiden Jokowi
KBS Menang Telak pada PSU di Pinggir dan Bathin Solopan
BMKG Keluarkan Peringatan Bencana Mirip Tsunami Kembali Ancam NTT
Operator Bandara Minta Harga Rapid Test di Bawah Rp100 Ribu
Korban Tewas Akibat Gempa Malang M 6,1 Jadi 7 Orang
Waspada! Ini Tanda-tanda Orang Terpapar Omicron
Pemerintah Pusat Tunda Pengumuman Formasi PPPK 2024
Mau Ikut CPNS 2021? Wajib Kuasai 8 Hal Ini Agar Lolos!
Pelaksanaan SKB CPNS 2019, Peserta Dapat Ganti Lokasi Tes Maksimal 3 Kali
Waspada Gelombang Kedua Covid-19, DPR: Indonesia Berpotensi seperti India
Harga Emas Antam Hari Ini 28 Desember, Naik Jadi Rp977 Ribu
Didatangi TP3, Fraksi PKS Segera Surati Komnas HAM Terkait Dugaan Pelanggaran HAM Terhadap 6 Laskar FPI