Pilihan
Investor Asing Mulai Lirik Pembangunan Fisik Ibu Kota Baru di Kalimantan
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) masih menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Harapannya pembangunan IKN Nusantara tidak banyak membebani APBN , melainkan lebih banyak menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) atau swasta.
"Kami harap ini bisa seimbang, bahkan jauh lebih besar KPBU atau swasta ini dibandingkan subanngsih dari APBN," kata Ptl Direktur Regional II Bappenas, M Roudo dalam dalam Forum Merdeka Barat 9, Jakarta, Rabu (2/2).
Roudo menyebut sudah banyak investor asing yang melirik rencana pembangunan fisik IKN Nusantara di Kalimantan Timur. Bahkan dalam Dubai Expo tahun lalu, tidak sedikit investor dari negara Timur Tengah yang berniat menanamkan modalnya.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
"Kemarin di Dubai Expo, beberapa malah tanya di mana lokasinya," kata dia.
Hanya saja, pemerintah akan berhati-hati sebelum membuka diri untuk menerima investasi. Salah satunya memastikan master plan pembangunan IKN Nusantara yang jelas masuk dalam undang-undang atau peraturan di bawahnya.
"Dengan begitu ini akan lebih mudah dalam proses penyesuaian, baik dari desain dan master plan ini bisa dihitung mengenai pembiayaannya," kata dia.
Sumber Dana Pembangunan
Di sisi lain, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Made Arya Wijaya mengaku pembahasan sumber dana pembangunan IKN sangat alot. Mengingat yang dibahas merupakan isu yang penting dan berhubungan dengan skema-skema lainnya.
"Pembiayaan ini memang pembahasannya alot," kata Made.
Salah satunya dengan skema pemerintahan IKN Nusantara yang berbentuk otorita. Secara jabatan, Kepala Otorita IKN ini memiliki jabatan setingkat provinsi. Namun tanggung jawab Kepala Badan Otorita langsung kepada presiden, sebagaimana para menteri yang juga ditunjuk langsung Presiden.
Sementara itu secara pembiayaan pemerintahan, pembangunan dan keuangan di wilayah Otorita IKN menggunakan APBN bukan APBD.
"Pendanaan ini didesain APBN. Nanti ada hak-hak yang berlaku buat nasional. Jadi bentuknya seperti pemda setingkat provinsi punya perangkat dan kepalanya setingkat provinsi tapi pendanaan ini pakai APBN bukan APBD," kata dia mengakhiri.
.png)

Berita Lainnya
DPR Sebut Kedisiplinan di Institusi TNI dan Polri Perlu Dibenahi
BPOM Ungkap 71,4 Persen Relawan Vaksin Nusantara Alami Efek Samping
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Diperpanjang Hingga 26 Juli 2021
Tes CPNS Pemprov Riau Digelar 27 Januari hingga 10 Februari, Ini Ketentuan Pakaiannya
DPR Minta Masyarakat Tidak Khawatir Atas Tingkat Kemanjuran Vaksin Covid-19 Buatan China
114 pengungsi Rohingya di Aceh Bakal Dipindahkan ke Pekanbaru
ETLE Nasional Diluncurkan Maret 2021, Tak Ada Lagi Tilang di Jalan
Nikah di Rumah Ibadah Diperbolehkan Lagi, Maksimal Dihadiri 30 Orang Saja
Semangat Reformasi Tetap Kuat di Era Prabowo, Publik Diajak Jaga Persatuan
Operator Bandara Minta Harga Rapid Test di Bawah Rp100 Ribu
Lolos Verifikasi Administrasi, PKB Partai Pertama Peserta Pemilu 2024
Berpeci Hitam, di Hadapan PP Muhammadiyah Kapolri Nyatakan Siap Dikritik