Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Investor Asing Mulai Lirik Pembangunan Fisik Ibu Kota Baru di Kalimantan
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) masih menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Harapannya pembangunan IKN Nusantara tidak banyak membebani APBN , melainkan lebih banyak menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) atau swasta.
"Kami harap ini bisa seimbang, bahkan jauh lebih besar KPBU atau swasta ini dibandingkan subanngsih dari APBN," kata Ptl Direktur Regional II Bappenas, M Roudo dalam dalam Forum Merdeka Barat 9, Jakarta, Rabu (2/2).
Roudo menyebut sudah banyak investor asing yang melirik rencana pembangunan fisik IKN Nusantara di Kalimantan Timur. Bahkan dalam Dubai Expo tahun lalu, tidak sedikit investor dari negara Timur Tengah yang berniat menanamkan modalnya.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
"Kemarin di Dubai Expo, beberapa malah tanya di mana lokasinya," kata dia.
Hanya saja, pemerintah akan berhati-hati sebelum membuka diri untuk menerima investasi. Salah satunya memastikan master plan pembangunan IKN Nusantara yang jelas masuk dalam undang-undang atau peraturan di bawahnya.
"Dengan begitu ini akan lebih mudah dalam proses penyesuaian, baik dari desain dan master plan ini bisa dihitung mengenai pembiayaannya," kata dia.
Sumber Dana Pembangunan
Di sisi lain, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Made Arya Wijaya mengaku pembahasan sumber dana pembangunan IKN sangat alot. Mengingat yang dibahas merupakan isu yang penting dan berhubungan dengan skema-skema lainnya.
"Pembiayaan ini memang pembahasannya alot," kata Made.
Salah satunya dengan skema pemerintahan IKN Nusantara yang berbentuk otorita. Secara jabatan, Kepala Otorita IKN ini memiliki jabatan setingkat provinsi. Namun tanggung jawab Kepala Badan Otorita langsung kepada presiden, sebagaimana para menteri yang juga ditunjuk langsung Presiden.
Sementara itu secara pembiayaan pemerintahan, pembangunan dan keuangan di wilayah Otorita IKN menggunakan APBN bukan APBD.
"Pendanaan ini didesain APBN. Nanti ada hak-hak yang berlaku buat nasional. Jadi bentuknya seperti pemda setingkat provinsi punya perangkat dan kepalanya setingkat provinsi tapi pendanaan ini pakai APBN bukan APBD," kata dia mengakhiri.
.png)

Berita Lainnya
Menkominfo: Presiden Minta Teknologi Informasi Mampu Dikuasai Bangsa Indonesia
Cek Syarat dan Cara Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 23, Termasuk NTB
Tetap Aktif Dakwah, Habib Rizieq Ubah Suasana Rutan Bareskrim seperti Pesantren
Kapolri Minta Penyekatan Mudik Diperketat Jelang Idul Fitri
Tarif Meterai Rp10 Ribu Berlaku Mulai 1 Januari 2021
Aksi Demonstrasi FSPMI di PT. Prima Transportasi Servis Indonesia Menuntut Pemenuhan Hak Karyawan
Pemerintah-KPU Sepakat Jadwal Pemilu 14 Februari 2024
Lampaui Target, Capaian DJKN Tahun 2020 Capai Rp128,38 Miliar
Pemerintah Tegaskan Vaksin Mandiri Tak Bisa Dibeli Perorangan
Kementerian Koperasi Klaim Pendirian Perseroan Perorangan Kini Mudah dan Cepat
Korban Tewas Akibat Virus Corona Meningkat Jadi 56 Orang, Terinfeksi 2000
Hasil Rapat Pleno Tetapkan Ninik Rahayu sebagai Ketua Dewan Pers