Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Edarkan Sabu di Pasar, Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi
ROKAN HULU (INDOVIZKA) - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial SAI ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Rohul karena telah mengedarkan sabu di kios Pasar Dusun Sei Danto, Desa Ujung Batu Timur, Senin (31/5/2021).
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Taufiq Lukman mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan dari informasi masyarakat bahwa ada seorang wanita yang sering menawarkan sabu di kios pasar tersebut.
Mendapat informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dengan berpura-pura menghubungi pelaku untuk membeli barang haram tersebut.
"Setelah petugas berpura-pura menghubungi pelaku sebagai pembeli, disepakati untuk berjumpa di kios pasar tersebut," ucap Lukman.
Setelah petugas berada di tempat transaksi, kemudian petugas mendatangi kios pasar dan melakukan penggrebekan dan kemudian mengamankan satu wanita inisial SAI.
"Dari penangkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 71,6 gram, satu kaca pirek, satu buah alat isap sabu, satu unit handphone. Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Rohul untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Jika Terbukti Terlibat Peredaran Narkoba, Kompol Yuni Purwanti dan 11 Anak Buahnya Terancam Hukuman Mati
Gegara Utang, Pria di Segati Langgam Bunuh Teman Sendiri
Artis Cynthiara Alona Ditahan Polisi Terkait Prostitusi, 22 Kondom Bekas Jadi Barang Bukti
Pelecehan Seksual di Kampus Unri, Dosen Unair: Fenomena Gunung Es
Polsek GAS Tangkap Tersangka Pencuri Sepeda Motor Kurang dari 24 Jam
Kades Nusantara Jaya Pastikan Mayat Tergantung di Jembatan Sungai Gergaji Bukan Warganya
Terekam CCTV, Pencuri di Rumah Pak Lurah Ditangkap Polisi
6.160 Napi di Riau Dapatkan Remisi HUT RI, 94 Langsung Bebas
Setelah Divisum, Tidak Dijumpai Tanda Kekerasan di Tubuh Alan
Simpan Shabu, Pemuda di Inhil Berhasil Diamankan Polisi
Razia Panti Pijat Plus-Plus, Wanita Hamil Tua di Pekanbaru Ikut Terjaring Satpol PP
Jambret HP, Dua Residivis di Pekanbaru Kembali Masuk Penjara