Pilihan
Edarkan Sabu di Pasar, Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi
ROKAN HULU (INDOVIZKA) - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial SAI ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Rohul karena telah mengedarkan sabu di kios Pasar Dusun Sei Danto, Desa Ujung Batu Timur, Senin (31/5/2021).
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Taufiq Lukman mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan dari informasi masyarakat bahwa ada seorang wanita yang sering menawarkan sabu di kios pasar tersebut.
Mendapat informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dengan berpura-pura menghubungi pelaku untuk membeli barang haram tersebut.
"Setelah petugas berpura-pura menghubungi pelaku sebagai pembeli, disepakati untuk berjumpa di kios pasar tersebut," ucap Lukman.
Setelah petugas berada di tempat transaksi, kemudian petugas mendatangi kios pasar dan melakukan penggrebekan dan kemudian mengamankan satu wanita inisial SAI.
"Dari penangkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 71,6 gram, satu kaca pirek, satu buah alat isap sabu, satu unit handphone. Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Rohul untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Banyak Anak Muda Terpapar Radikalisme karena Situs Misterius
4 Orang Serta Paket Sabu dan Ganja Kering Diringkus Polisi di Rohil
Parkir di Depan Rumah, Motor RX King Warga Tembilahan Raib
Tekan Laka Lantas, Dirlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Patuh Berkendara
Kuasa Hukum Ketua FPI Pekanbaru Ajukan Praperadilan
Usut Korupsi Risnandar Cs, KPK Sudah Geledah 21 Lokasi Termasuk 6 Kantor OPD Pemko Pekanbaru
Jambret Kalung Emas Milik Istri, Pria di Tembilahan Terancam Penjara 12 Tahun
Mau Cari Ikan, Pemancing Ini Malah Temukan Mayat
Jadi Tersangka Korupsi Dana Zakat, Staf Baznas Dumai Ditangkap Kejari
Polda Riau Tetapkan PT BMI sebagai Tersangka Karhutla 94 Hektare
Mafia Kayu 'Anak Jenderal' Diamankan Polda Riau
Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pipa Transmisi Inhil, Polda Riau Didesak Tahan Plt Bupati Bengkalis