Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Edarkan Sabu di Pasar, Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi
ROKAN HULU (INDOVIZKA) - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial SAI ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Rohul karena telah mengedarkan sabu di kios Pasar Dusun Sei Danto, Desa Ujung Batu Timur, Senin (31/5/2021).
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Taufiq Lukman mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan dari informasi masyarakat bahwa ada seorang wanita yang sering menawarkan sabu di kios pasar tersebut.
Mendapat informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dengan berpura-pura menghubungi pelaku untuk membeli barang haram tersebut.
"Setelah petugas berpura-pura menghubungi pelaku sebagai pembeli, disepakati untuk berjumpa di kios pasar tersebut," ucap Lukman.
Setelah petugas berada di tempat transaksi, kemudian petugas mendatangi kios pasar dan melakukan penggrebekan dan kemudian mengamankan satu wanita inisial SAI.
"Dari penangkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 71,6 gram, satu kaca pirek, satu buah alat isap sabu, satu unit handphone. Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Rohul untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Diduga Dibuang, Bayi Perempuan Ditemukan di Samping Kamar Mandi Warga Kupang
Bejat, Ayah Tiri di Inhu Tega Cabuli Anaknya
6.160 Napi di Riau Dapatkan Remisi HUT RI, 94 Langsung Bebas
Kejari Lakukan Penyelidikan 2 Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Besar di Inhil
Karena Judi Online, Warga Pulau Palas Diamankan Polisi
Korban Tabrak Lari, Ibu dan Anak di Rohil Tewas Mengenaskan
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Karhutla di Riau
Warga Enok Diringkus Polisi Karena Narkoba
Bawa Sabu Dalam Mobil, Pria Asal Telayap Diciduk Satresnarkoba Polres Pelalawan
Massa Pendukungnya Dibubarkan Polisi, Habib Rizieq Berjanji Ikuti Sidang Fisik dengan Tertib
4 Orang Terduga Pelaku Narkotika di Pelangiran Diamankan Polisi
Jatuh dari Jembatan, Anak Pengendara Motor di Inhil Hilang Tenggelam