Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Kronologi Baku Hantam Anggota TNI dan Polisi
JAKARTA (INDOVIZKA) - Polda Maluku membeberkan kronologi keributan yang terjadi antara personel TNI dengan Polantas. Pemicunya soal pelanggaran lalu lintas.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes M. Rum Ohoirat menjelaskan kejadian baku hantam itu berawal dari, dua personel Polantas yang hendak menilang seorang akibat melanggar lalu lintas.
Akan tetapi, karena tidak terima, orang tersebut mengadu ke sanak saudaranya yang merupakan Anggota TNI.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Jadi betul, tadi anggota kami sementara melakukan tugas di lapangan kemudian ada masyarakat anggota melanggar lalin. Kemudian yang bersangkutan mau ditilang, dia menelepon keluarganya anggota TNI datang, terjadilah keributan," kata Rum saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (24/11).
Rum memastikan jika keributan antara dua personel Polantas dengan seorang Anggota TNI itu telah berdamai, untuk kemudian proses pemeriksaan diserahkan kepada instansi masing-masing.
"Namun sudah masalah selesai antara oknum tadi itu sudah selesai. Pimpinan TNI Polri tadi juga ada Kabid Propam, Danpomdam, ada Kapolresta, ada pimpinan yang lain sudah diselesaikan. Dan terkait kesalahan masing itu akan diproses secara disiplin," tuturnya.
.png)

Berita Lainnya
Pencuri Buah Kelapa Sawit di Pelalawan Dibekuk Polisi
Mabes Polri Klaim Data Aman usai Viral Dibobol Hacker Brazil
Jadi Tersangka, Fitria Ningsih Eks Kepala BPKAD Meranti Divonis 2,5 Tahun Penjara
Ada Nama Saibun Sinaga di DPO Kasus Perambahan Hutan Riau
3 Pelaku Curanmor Diamankan Polres Inhil, 2 Diantaranya Masih Di bawah Umur
Besi Jembatan Siak IV Dicuri, Dinas PUPR-PKPP Riau Lapor ke Polisi
Eks Ketua KPU Bengkalis Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp. 4 Miliar
Tiga Polisi Personel Polda Metro Jaya Terancam 15 Tahun Penjara atas Perkara Unlawful Killing Laskar FPI
Di Tembilahan, 8 Pasangan Tak Resmi Diamankan Saat Berada di Hotel
Karena Judi Online, Warga Pulau Palas Diamankan Polisi
Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Diduga Bersumber dari Dana Jaminan Hari Tua Milik Jutaan Buruh
Edhy Prabowo: Jangankan Hukuman Mati, Lebih dari Itu Saya Siap