Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polisi Amankan Tiga Pria Pemilik Shabu di Sungai Beringin Tembilahan
INDOVIZKA.COM- Satres Narkoba Polres Inhil mengamankan 3 orang laki-laki di duga pelaku tindak pidana Narkotika jenis shabu di Kelurahan Sungai Beringin Tembilahan, Minggu (09/2/2020) sekira pukul 08:00 Wib.
Pelakunya adalah RP (37) Warga Kelurahan Sungai Beringin Kec. Tembilahan, RA, (21) dan MD, (20), keduanya merupakan warga Jambi.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) 11 paket kecil shabu, 1 (satu) set bong, mancis dan handpone.
"Polres Inhil berhasil menangkap setelah memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang bernama UCOK sering melalukan transaksi Narkoba dikel.Sungai Beringin Kec. Tembilahan," ujar Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kasubag Humas IPTU Warno.
Kemudian, tambah Warno, setelah melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut, akhirnya Anggota Sat Res Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap UCOK Dkk.
"Setelah diaman kan Anggota Sat Res narkoba Polres Inhil langsung memanggil saksi Ketua RT dan Rw setempat dan dilakukan penggeledahan temukan barang bukti seperti yang tercantum diatas. Kemudian barang bukti langsung di bawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Pria Ini Ajak Istrinya Menipu Hingga Rp44 Miliar dan Berakhir di Bui
Gasak Kotak Infak, Pemuda di Inhil Diringkus Polisi
Tak Jera Masuk Penjara, Residivis Curanmor Kembali Masuk BUI
Digugat Konsumen 1,1 Ton Emas, Antam Dinilai Tidak Bersalah
Kejari Rohul Temukan Indikasi Penyimpangan Penyaluran Pupuk Subsidi
Polres Inhil Amankan Petasan dan Kembang Api Ilegal
Polda Riau Gagas Dialog Interaktif; Riau Sejahtera, Polri dan Masyarakat Menjaga
Miliki Shabu, Warga Tembilahan Kembali Diamankan Polisi
Oknum Provokator dalam Video Penolakan Pasien Covid-19 di Puskesmas Concong Disomasi
Aldiko Putra Bantah Tudingan JPU
Klaim Miliki Rekaman Suara Lengkap Penembakan Laskar FPI, Komnas HAM: Berdurasi 25 Menit
14 Jam Pencarian, Akhirnya Korban Terkaman Buaya Ditemukan Tak Bernyawa