Pilihan
Polisi Amankan Tiga Pria Pemilik Shabu di Sungai Beringin Tembilahan
INDOVIZKA.COM- Satres Narkoba Polres Inhil mengamankan 3 orang laki-laki di duga pelaku tindak pidana Narkotika jenis shabu di Kelurahan Sungai Beringin Tembilahan, Minggu (09/2/2020) sekira pukul 08:00 Wib.
Pelakunya adalah RP (37) Warga Kelurahan Sungai Beringin Kec. Tembilahan, RA, (21) dan MD, (20), keduanya merupakan warga Jambi.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) 11 paket kecil shabu, 1 (satu) set bong, mancis dan handpone.
"Polres Inhil berhasil menangkap setelah memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang bernama UCOK sering melalukan transaksi Narkoba dikel.Sungai Beringin Kec. Tembilahan," ujar Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kasubag Humas IPTU Warno.
Kemudian, tambah Warno, setelah melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut, akhirnya Anggota Sat Res Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap UCOK Dkk.
"Setelah diaman kan Anggota Sat Res narkoba Polres Inhil langsung memanggil saksi Ketua RT dan Rw setempat dan dilakukan penggeledahan temukan barang bukti seperti yang tercantum diatas. Kemudian barang bukti langsung di bawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
2 Tersangka Pengedar Pupuk Palsu di Riau Ditangkap Polisi
Diduga Bakar Lahan, Warga Pulau Palas Diamankan Polisi
Polsek Ukui Ungkap Dua Kasus Curanmor, Pelaku Beraksi Demi Bayar Utang
Pegawai KPK Dipecat karena Curi Emas Sitaan 1,9 Kg
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jaringan Internasional, Kapolda Riau : Sikat Habis Kampung Narkoba
Edarkan Sabu, Pemuda Pengangguran Ditangkap Polisi Pulau Burung
Mobilnya Dibakar di Kampar, Pedagang Tepung Bakso Hilang
3 Napi Lapas di Pekanbaru Diduga Jadi Pengendali Peredaran Narkoba
Polisi Tangkap 3 Pilot Beserta 11 Paket Sabu
Kawanan Pencuri Ini Bobol Ruko untuk Beli Sabu dan Miras
Bejat, Polisi Tangkap Pria yang Setubuhi Anak Kandung Hingga 5 Kali di Inhu
Diduga Bakar Lahan, Warga Pulau Palas Diamankan Polisi