Pilihan
Kapolri Listyo Sigit Mutasi Ketua KPK Firli Bahuri
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi Komisaris Jenderal Firli Bahuri menjadi perwira tinggi di Badan Reserse Kriminal Polri. Mutasi ini dilakukan karena Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu sudah memasuki masa pensiun.
Mutasi itu diketahui dari Surat Telegram Kapolri bernomor ST/2568/XII/KEP/2021 bertanggal 17 Desember 2021. Sebelumnya, Firli menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Barhakam Polri dengan penugasan sebagai Ketua KPK.
Firli merayakan milad yang ke-58 tahun pada 8 November 2021. Umur tersebut merupakan batas usia pensiun di kepolisian.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Sebelum terpilih menjadi Ketua KPK, sejumlah jabatan pernah dipegang Firli Bahuri. Seperti Wakil Kepala Kepolisian Daerah Banten dan Kapolda Nusa Tenggara Barat. Kemudian ia dipindahkan ke KPK sebagai Deputi Penindakan, lalu kembali ke Polri sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.
.png)

Berita Lainnya
Catat! Kenaikan Kasus Aktif Corona Selalu Berawal dari Libur Panjang
Seorang Dokter di Medan Jadi Tersangka Kasus Suntik Vaksin Kosong
Program MBG Investasi Strategis dalam Peningkatan Mutu Pendidikan Nasional
Polisi Beri Dispensasi Perpanjangan SIM Mati Hingga 31 Agustus
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Pesisir Selatan Sumbar
Korban Tewas Akibat Gempa Malang M 6,1 Jadi 7 Orang
Airlangga: Perpanjangan PPKM untuk Kemaslahatan Masyarakat
NPWP Digabung ke KTP, Tak Semuanya Harus Bayar Pajak
Bisakah PLN Tunda Tagihan Listrik Warga yang Tak Bisa Bayar?
Cair Minggu Depan, Ini Syarat dan Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan
Ahli Duga Sebaran Corona Eek di RI Lebih dari yang Dilaporkan
Mendagri Terbitkan SE Optimalkan PeduliLindungi Antisipasi Omicron