Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Terkait Bom Bunuh Diri, Pemerintah Diminta Tindak Tegas Pemecah Belah Kerukunan Beragama
JAKARTA (INDOVIZKA) - Tokoh Muda Katolik, Dicky Ricardo Gultom merespons aksi bom bunuh diri pasangan suami istri di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, pada Ahad (28/03), dengan mendesak pemerintah untuk menindak tegas para pemecah belah kerukunan beragama di Indonesia.
"Tindakan tegas harus diberikan bagi siapa saja yang ingin merusak kedaulatan NKRI dan ingin memecah belah kerukunan beragama," ujarnya, Senin (30/3/2021).
Selain itu ia juga mengutuk keras tindakan aksi tersebut dan berharap kepolisian segera membongkar kelompok yang terafiliasi dengan para teroris bom bunuh diri itu.
"Saya mengutuk keras tindakan tidak manusiawi yang dilakukan teroris di Gereja Katedral. Atas kejadian itu saya berharap aparat penegak hukum segera membongkar kelompok yang terindikasi melakukan kerja sama dengan pasangan suami istri ini," kata Dicky.
Sementara kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ia meminta agar melakukan antisipasi dini untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
"Tanpa dilakukannya antisipasi dini oleh polisi dan BNPT, kita ragu pemberantasan terorisme di Tanah Air akan berjalan. Maka dari itu, perlu kolaborasi antara polisi dan BNPT untuk melakukan pencegahan. Sebab, kita tidak mau persoalan ini terulang kembali ke depan," tuturnya.
Lebih lanjut Dicky berharap agar umat Kristiani tidak terprovokasi dengan kejadian ini.
"Saudara kita umat Kristiani tidak perlu menanggapi provokasi yang ada saat ini. Karena teroris senang melihat keributan antar umat beragama. Satu hal yang lebih penting, jangan takut untuk terus beribadah," ucap Dicky.
.png)

Berita Lainnya
Indonesia Berharap Malaysia Komitmen Lawan Diskriminasi Sawit di Pasar Global
KPK Tetapkan Eks Dirjen Kemendagri Tersangka Suap Dana PEN Daerah
Honorer Bakal Dihapus 2023, Apakah Nanti Dapat Pesangon?
Kalangan Pers Berduka, Bendahara PWI dan SMSI Kaltim Tutup Usia
Uang Kripto: Aset Digital Belum Jadi Alat Tukar Sah di RI, tapi Bisa Dicairkan
Abdul Wahid Minta Erick Tohir Evaluasi PT INTI
Ketua Komisi I DPR Minta Pemerintah Beri Insentif Perusahaan Pers
DPR Desak Pemerintah Lakukan Pelacakan Varian Baru Covid-19
BNPB Tetapkan Status Darurat Corona hingga 29 Mei 2020
Erick Thohir Kaget Toilet di SPBU Pertamina Bayar 'Harusnya Gratis'
Mengenal Dua Siklon Tropis dan Dampaknya pada Perairan Indonesia
Lindungi Masyarakat di Tengah Pandemi COVID-19, Kemendag Blokir 80 Domain Situs Ilegal