Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Terkait Bom Bunuh Diri, Pemerintah Diminta Tindak Tegas Pemecah Belah Kerukunan Beragama
JAKARTA (INDOVIZKA) - Tokoh Muda Katolik, Dicky Ricardo Gultom merespons aksi bom bunuh diri pasangan suami istri di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, pada Ahad (28/03), dengan mendesak pemerintah untuk menindak tegas para pemecah belah kerukunan beragama di Indonesia.
"Tindakan tegas harus diberikan bagi siapa saja yang ingin merusak kedaulatan NKRI dan ingin memecah belah kerukunan beragama," ujarnya, Senin (30/3/2021).
Selain itu ia juga mengutuk keras tindakan aksi tersebut dan berharap kepolisian segera membongkar kelompok yang terafiliasi dengan para teroris bom bunuh diri itu.
"Saya mengutuk keras tindakan tidak manusiawi yang dilakukan teroris di Gereja Katedral. Atas kejadian itu saya berharap aparat penegak hukum segera membongkar kelompok yang terindikasi melakukan kerja sama dengan pasangan suami istri ini," kata Dicky.
Sementara kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ia meminta agar melakukan antisipasi dini untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
"Tanpa dilakukannya antisipasi dini oleh polisi dan BNPT, kita ragu pemberantasan terorisme di Tanah Air akan berjalan. Maka dari itu, perlu kolaborasi antara polisi dan BNPT untuk melakukan pencegahan. Sebab, kita tidak mau persoalan ini terulang kembali ke depan," tuturnya.
Lebih lanjut Dicky berharap agar umat Kristiani tidak terprovokasi dengan kejadian ini.
"Saudara kita umat Kristiani tidak perlu menanggapi provokasi yang ada saat ini. Karena teroris senang melihat keributan antar umat beragama. Satu hal yang lebih penting, jangan takut untuk terus beribadah," ucap Dicky.
Berita Lainnya
Segera Tukar, Bank Mandiri akan Blokir Kartu Debit Tipe Ini
Abdul Wahid Minta SKK Migas Pastikan Alih Kelola Blok Rokan Tidak Menimbulkan Masalah
BKN: SK Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Terbit 1 Januari 2021
Airlangga: Pembatasan Kegiatan Masyarakat Resmi Berlaku, Kedisiplinan Harus Ditegakkan
Mantan Camat Abdimas Tersangka dan Ditahan, Ini Kata Walikota
Airlangga Minta Pengusaha Bayar Penuh THR Pekerja Tahun Ini
Ingin Ada yang 'Beda' Lebaran Tahun Ini? Menkes Beberkan Syaratnya
Aturan Baru Naik Pesawat: Harus Datang 4 Jam Sebelum Keberangkatan
Airlangga Prediksi Pasca Pandemi Covid-19 Kejayaan Ekonomi Milik Asia Pasifik
Banjir Jakarta, Pool Taksi Blue Bird Seperti Kolam Renang
Tarif Cukai Rokok Naik Lagi 2021
Catat! Ini Daftar Barang dan Jasa yang Kena PPN 11 Persen