Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Inilah Sososk Rohana Kudus, Wartawati Pertama di Indonesia
(INDOVIZKA) – Indonesia mungkin sudah merdeka, tapi semua ini tidak terlepas dari perjuangan dan rintangan berat yang telah dilakukan oleh para pejuang dalam merebut Indonesia dari tangan para penjajah.
Hari Pahlawan Nasional diperingati untuk mengenang jasa-jasa dan perjuangan dari para pahlawan yang telah gugur saat masa penjajahan terdahulu.
Peringatan ini jatuh pada setiap tanggal 10 November tiap tahunnya.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Pada artikel kali ini kita akan membahas mengenai Rohana Kudus, Jurnalis Perempuan Pertama di Indonesia yang dianugerahi Pahlawan Nasional Indonesia,
Di Minangkabau Pun, daerah yang memiliki konsep lokal wanita sebagai Bundo Kanduang juga mempunyai sejarah dan pergerakan pemberdayaan perempuan. Setidaknya, ini dibuktikan oleh Rohana Kudus dalam lintas pergerakan perempuan masa lalu di Minangkabau.
Pergerakan-pergerakan pemberdayaan perempuan yang dilakukan oleh Rohana Kudus adalah simbol manifestasi perjuangan kaum perempuan dari realita yang tidak seimbang memandang perempuan itu sendiri.
Profil Rohana Kudus/ Roehana Koeddoes
-
Kelahiran: 20 Desember 1884, Koto Gadang
-
Meninggal: 17 Agustus 1972, Jakarta
-
Lahir: 20 Desember 1884; Koto Gadang, Agam, Sumatera Barat, Hindia Belanda
-
Orang tua: Mohamad Rasjad Maharadja Soetan (ayah), Kiam (ibu)
-
Suami: Abdoel Koeddoes
-
Saudara kandung: Sutan Syahrir
Perjuangan Rohana akhirnya membawa secercah harapan bagi perempuan kampungnya Koto Gadang, melalui usaha pemberdayaan kaum perempuan yang dirintis Rohana dengan mendirikan institusi pendidikan yang bergerak dalam bidang pendidikan dan keterampilan wanita, yang diberinya nama Kerajinan Amai Setia.
Selain bergerak dalam bidang pendidikan, Rohana juga berjuang melalui tulisan dengan diterbitkannya, sebuah surat kabar yang bernama Sunting Melayu.
Surat kabar ini diterbitkannya pada tahun 1912. Surat kabar ini merupakan, koran perempuan pertama di negeri ini.
Di koran ini, Rohana banyak menulis tentang kegundahannya dalam melihat realita, terutama yang berkaitan dengan nasib kaum perempuan yang masih terjepit dalam pemikiran-pemikiran sempit.
Oleh sebab itu, perjuangan pemberdayaan perempuan dalam pergerakan yang dilkukan Rohana cukup luas tidak hanya sebatas lokal, tetapi disuarakannya dengan lantang melalui media masa yang diterbitkannya dan dibaca oleh banyak orang.
Di sinilah, kiprah Rohana mulai dikenal dengan luas.
Dari perjalannya di dunia pers ini, pantaslah Rohana dinobatkan sebagai wartawati atau jurnalis perempuan pertama di negeri ini yang bergerak memperjuangkan kaumnya.
Atas jasanya ini, pemerintah Sumatera Barat menobatkan Rohana sebagai wartawati pertama di Minangkabau, dengan diberikannya penghargaan kepada Rohana pada tanggal 15 Agustus 1974.
Sejak 2018, Pemerintah Sumatera Barat sudah mengajukannya sebagai pahlawan nasional dari Sumatera Barat, namun belum membuahkan hasil. Barulah pada Jumat (8/11/2019), Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh di Istana Negara, Jakarta
.png)

Berita Lainnya
Komisi III DPR Dukung Polri Bentuk Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak
Kasus Meningkat, Menkes Minta Seluruh RS Tambah Tempat Tidur untuk Covid-19
Menteri Agama Prihatin dan Kecam Kekerasan terhadap Muslim di India
Dewan Pers Kembali Sertifikasi Wartawan pada Mei 2021
Kementerian PUPR Siapkan Rusun untuk Penonton MotoGP Mandalika
Junimart: SK Penetapan Kawasan Hutan di Lahan Masyarakat Picu Konflik Sengketa Lahan
Menhub Minta Dana Rp582 Miliar untuk Kembangkan Sistem Transportasi di Ibu Kota Baru
Pemerintah Bebaskan PPh 22 Impor hingga PPh Badan
Ratusan Pegawai BKN Diterjunkan
Pakar Sebut Kalung Antivirus Kementan Belum Teruji Untuk Covid-19
Masih Ada Waktu, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 9
Terungkap! Ini Alasan Penghapusan Honorer dan PNS di Indonesia