Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Warga Divonis Positif Covid-19 Padahal Belum Tes PCR, Ini Penjelasan Kemenkes
JAKARTA (INDOVIZKA) - Jamaludin (36), seorang warga Depok ini harus menggigit jari. Betapa tidak, ia divonis positif Covid-19 olehlaboratorium Rumah Sakit (RS) Brawijaya Depok.
Padahal, sekalipun Jamaludin belum melakukan tes PCR. Menanggapi itu, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi mengatakan peristiwa itu terjadi akibat human error atau kelalaian petugas yang mengiput data pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
"Mungkin human error, kan bisa terjadi salah ketik nomor KTP atau nomor telepon ya," jelasnya saat dihubungi, Sabtu (12/2).
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Nadia menyampaikan new allrecord (NAR) Kementerian Kesehatan dan PeduliLindungi hanya menerima data yang dilaporkan laboratorium.
"Ini kan data dari laboratorium yang langsung terkoneksi (ke PeduliLindungi)," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Jamaludin yang biasa disapa Jamal kaget mendapat isi pesan singkat WhatsApp dari Kemenkes pada Rabu (9/2) dan menyatakan dirinya positif Covid-19. Saat Jamal mengecek aplikasi PeduliLindungi dan tertera bahwa hasil PCR dirinya positif dari laboratorium RS Brawijaya Depok.
"Sebelumnya saya tidak pernah melakukan PCR Swab sekalipun di RS Brawijaya Depok," katanya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/2).
Jamal kemudian menghubungi pihak PeduliLindungi melalui saluran telepon dan meminta dilakukan perubahan status hasil tes yang tidak valid tersebut. Berdasarkan keterangan operator PeduliLindungi, mereka hanya menerima data tersebut.
Jamal diminta menghubungi langsung RS Brawijaya Depok. Ketika menghubungi pihak RS, keluhan-keluhan tersebut kemudian ditampung dan diteruskan oleh pihak laboratorium RS. Setelah berhari-hari menghubungi banyak pihak, akhirnya status Jamal sudah berubah tidak lagi positif Covid-19 di PeduliLindungi. Dia pun merasa lega atas perubahan status itu.
"Sudah normal, mereka kan juga nerusin ke Pusdatin. Kemarin juga saya minta arahan dari Kemenkes. Cuma sekarang mereka lagi ngurusin ke Pusdatin segala macam sehingga belum tahu ya sudah diselesaikan atau belum. Kalau dari saya minta pihak RS ada permintaan maaf saya tidak mau panjang. Yang jelas dari mereka bisa memperbaiki," ungkapnya.
Jamal sudah meminta konfirmasi dari pihak RS terkait hal tersebut. Keterangan yang dia dapat bahwa pihak RS mengaku ada kesalahan input data. Jamal menjelaskan dari keterangan RS bahwa ada kesamaan nama dan tanggal lahir dirinya dengan orang lain.
"Mereka mengakui kalau ada kesalahan input, dan kebetulan nama dan tanggal lahirnya sama, itu yang disayangkan," tambahnya.
Jamal pun mengalami kerugian atas kekeliruan data tersebut. Selama beberapa hari dirinya tidak bisa bekerja.
"Saya enggak bisa kemana-mana dua hari. Dari jam 3 pagi sampai malam masih telfonin 119 lagi menanyakan ini gimana. Terus nelpon ke pihak mereka. Mereka komunikatif dan mereka bilang masih diurus-urus dan menjanjikan. Saya masih, sebenarnya saya surat (bebas Covid-19) saja sudah cukup," akunya.
.png)

Berita Lainnya
5 Rekomendasi Remaja Mukena Yang Cantik, Nyaman, dan Murah
5 Fakta RM dan RB Tersangka Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan
SKB 3 Menteri Titik Temu Islam dan Kebangsaan
Usai Retret, Dimana Nasionalisme dan Kebangsaan PWI
Sudah Saatnya Pers Diberi Insentif Ekonomi
Kemenperin: Industri Kimia Berperan Penting ke Manufaktur Nasional
Strategi Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kelola Utang Perusahaan Rp50 Triliun
Peserta Bingung, Insentif Kartu Prakerja Tak Kunjung Cair
Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3 Seluruh Indonesia saat Natal & Tahun Baru
BLT Pekerja Gelombang II Cair Paling Lama Awal November
Kemenkeu Sebut Tidak Ada Perubahan Insentif untuk Tenaga Kesehatan
Dibuka 30 Mei, Ini 5 Informasi dan Syarat Penting CPNS Kemenkumham 2021