Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Warga Divonis Positif Covid-19 Padahal Belum Tes PCR, Ini Penjelasan Kemenkes
JAKARTA (INDOVIZKA) - Jamaludin (36), seorang warga Depok ini harus menggigit jari. Betapa tidak, ia divonis positif Covid-19 olehlaboratorium Rumah Sakit (RS) Brawijaya Depok.
Padahal, sekalipun Jamaludin belum melakukan tes PCR. Menanggapi itu, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi mengatakan peristiwa itu terjadi akibat human error atau kelalaian petugas yang mengiput data pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
"Mungkin human error, kan bisa terjadi salah ketik nomor KTP atau nomor telepon ya," jelasnya saat dihubungi, Sabtu (12/2).
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Nadia menyampaikan new allrecord (NAR) Kementerian Kesehatan dan PeduliLindungi hanya menerima data yang dilaporkan laboratorium.
"Ini kan data dari laboratorium yang langsung terkoneksi (ke PeduliLindungi)," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Jamaludin yang biasa disapa Jamal kaget mendapat isi pesan singkat WhatsApp dari Kemenkes pada Rabu (9/2) dan menyatakan dirinya positif Covid-19. Saat Jamal mengecek aplikasi PeduliLindungi dan tertera bahwa hasil PCR dirinya positif dari laboratorium RS Brawijaya Depok.
"Sebelumnya saya tidak pernah melakukan PCR Swab sekalipun di RS Brawijaya Depok," katanya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/2).
Jamal kemudian menghubungi pihak PeduliLindungi melalui saluran telepon dan meminta dilakukan perubahan status hasil tes yang tidak valid tersebut. Berdasarkan keterangan operator PeduliLindungi, mereka hanya menerima data tersebut.
Jamal diminta menghubungi langsung RS Brawijaya Depok. Ketika menghubungi pihak RS, keluhan-keluhan tersebut kemudian ditampung dan diteruskan oleh pihak laboratorium RS. Setelah berhari-hari menghubungi banyak pihak, akhirnya status Jamal sudah berubah tidak lagi positif Covid-19 di PeduliLindungi. Dia pun merasa lega atas perubahan status itu.
"Sudah normal, mereka kan juga nerusin ke Pusdatin. Kemarin juga saya minta arahan dari Kemenkes. Cuma sekarang mereka lagi ngurusin ke Pusdatin segala macam sehingga belum tahu ya sudah diselesaikan atau belum. Kalau dari saya minta pihak RS ada permintaan maaf saya tidak mau panjang. Yang jelas dari mereka bisa memperbaiki," ungkapnya.
Jamal sudah meminta konfirmasi dari pihak RS terkait hal tersebut. Keterangan yang dia dapat bahwa pihak RS mengaku ada kesalahan input data. Jamal menjelaskan dari keterangan RS bahwa ada kesamaan nama dan tanggal lahir dirinya dengan orang lain.
"Mereka mengakui kalau ada kesalahan input, dan kebetulan nama dan tanggal lahirnya sama, itu yang disayangkan," tambahnya.
Jamal pun mengalami kerugian atas kekeliruan data tersebut. Selama beberapa hari dirinya tidak bisa bekerja.
"Saya enggak bisa kemana-mana dua hari. Dari jam 3 pagi sampai malam masih telfonin 119 lagi menanyakan ini gimana. Terus nelpon ke pihak mereka. Mereka komunikatif dan mereka bilang masih diurus-urus dan menjanjikan. Saya masih, sebenarnya saya surat (bebas Covid-19) saja sudah cukup," akunya.
.png)

Berita Lainnya
PKB Dukung Usulan PDI-P Naikkan Ambang Batas Parlemen Jadi 5 Persen
SMSI Berduka, Mantan Ketua PWI Pusat Margiono Tutup Usia
Polisi akan Tegur Bengkel Penjual Knalpot Bising
Jelang Pelantikan, Seluruh Kepala Daerah Berkumpul, Ada Apa ??
RUPS PLN Mengangkat Darmawan Prasodjo sebagai Direktur Utama PLN
5 Kerja Sama Pertahanan Usai Prabowo Bertemu Menteri Angkatan Bersenjata Prancis
Kapolri: Sistem keamanan IKN baru
Korban Tewas Akibat Virus Corona Meningkat Jadi 56 Orang, Terinfeksi 2000
DPR Dukung Terawan Kembangan Vaksin Nusantara dengan Antibodi Seumur Hidup
BKN: ASN Terlibat Organisasi Terlarang Langsung Dipecat!
Heboh Kalung 'Antivirus' Eucalyptus Kementan yang Ternyata Jamu
PLN Dituntut Buktikan Tidak Menaikkan Tarif Listrik dengan Investigasi Diawasi BPK