Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kebakaran Kilang Cilacap, Polisi Periksa Saksi dari BMKG
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kepolisian mulai menyelidiki penyebab kebakaran tangki bahan bakar minyak di area kilang Cilacap, Jawa Tengah. Polisi telah memeriksa 5 saksi, yaitu satu saksi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), serta 4 saksi mata.
“Mereka adalah saksi dari BMKG dan 4 saksi eksternal Pertamina yang ada di lokasi kejadian saat itu,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, Ahad, 14 November 2021.
Ramadhan tak menyebutkan alasan polisi memeriksa saksi dari BMKG. Namun, dia mengatakan kebakaran terjadi saat cuaca di sekitar kilang minyak itu hujan lebat disertai petir.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Ramadhan mengatakan kepolisian masih menyelidiki kasus ini. Tim Pusat Laboratorium Forensik dan Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System atau Pusinafis Polri diterjunkan untuk membantu Polda Jawa Tengah dan Polres Cilacap mengidentifikasi penyebab kebakaran.
Dia mengatakan kepolisian akan segera melakukan olah tempat kejadian setelah kondisi dinyatakan aman. Polisi, kata dia, akan mengumpulkan data rekaman CCTV dan dokumen lainnya yang berhubungan dengan kebakaran di tangki 36 T-102 tersebut. “Kami juga akan segera memeriksa saksi ahli,” kata Ramadhan.
Kebakaran tangki 36 T-102 terjadi di area kilang Cilacap pada Sabtu malam, 13 November 2021. Api sudah bisa dipadamkan pada Ahad pagi, 14 November 2021.
.png)

Berita Lainnya
Telegram Kapolri: Seluruh Pelanggar Protokol Kesehatan Ditindak Tegas
Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Telah Dibuka , Berikut Link, Syarat dan Cara Daftarnya
Tim Indonesia Didepak dari All England, DPR Desak Pemerintah Ambil Langkah Diplomatik
Kementerian Koperasi Klaim Pendirian Perseroan Perorangan Kini Mudah dan Cepat
Ketum PMRI Jakarta: Dukung Pemerintah Rohil, Jangan Terprovokasi Oknum Pemecah Belah
Ini Cara Mencairkan JHT 100 Persen Sebelum Aturan Baru berlaku
Pengusaha Wajib Bayar THR Penuh dan Tepat Waktu, Tidak Boleh Dicicil
Deretan Anak Muda di Bawah 35 Tahun Sukses Menjadi Petinggi BUMN dan Anak Usahanya
Rakernas SIWO PWI 2023, Empat Daerah Ajukan Diri Tuan Rumah Porwanas XIV
36 Pedagang Pasar Raya Padang Positif Corona, 3 Orang Meninggal Dunia
MUI: Pemerintah Tegas Tutup Masjid, Tapi Tidak Tempat Berkumpul
Tidak Menerima Bansos dari Daerah atau Pusat