Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Kebakaran Kilang Cilacap, Polisi Periksa Saksi dari BMKG
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kepolisian mulai menyelidiki penyebab kebakaran tangki bahan bakar minyak di area kilang Cilacap, Jawa Tengah. Polisi telah memeriksa 5 saksi, yaitu satu saksi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), serta 4 saksi mata.
“Mereka adalah saksi dari BMKG dan 4 saksi eksternal Pertamina yang ada di lokasi kejadian saat itu,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, Ahad, 14 November 2021.
Ramadhan tak menyebutkan alasan polisi memeriksa saksi dari BMKG. Namun, dia mengatakan kebakaran terjadi saat cuaca di sekitar kilang minyak itu hujan lebat disertai petir.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Ramadhan mengatakan kepolisian masih menyelidiki kasus ini. Tim Pusat Laboratorium Forensik dan Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System atau Pusinafis Polri diterjunkan untuk membantu Polda Jawa Tengah dan Polres Cilacap mengidentifikasi penyebab kebakaran.
Dia mengatakan kepolisian akan segera melakukan olah tempat kejadian setelah kondisi dinyatakan aman. Polisi, kata dia, akan mengumpulkan data rekaman CCTV dan dokumen lainnya yang berhubungan dengan kebakaran di tangki 36 T-102 tersebut. “Kami juga akan segera memeriksa saksi ahli,” kata Ramadhan.
Kebakaran tangki 36 T-102 terjadi di area kilang Cilacap pada Sabtu malam, 13 November 2021. Api sudah bisa dipadamkan pada Ahad pagi, 14 November 2021.
.png)

Berita Lainnya
Tinjau Sirkuit Mandalika, Kapolri Ingin Pastikan Prokes jelang Pramusim MotoGP
Relaunching AMANAH Berlangsung Meriah, Perkuat Lahirnya Talenta Muda Aceh yang Kompetitif
Menpan-RB: ASN Tidak Termasuk Kriteria Penerima Bantuan Sosial
Dianggap Tidak Mempunyai Kekuatan Hukum Mengikat, MA Cabut SKB Penggunaan Pakaian Seragam Sekolah
Korban Tewas Akibat Virus Corona Meningkat Jadi 56 Orang, Terinfeksi 2000
THR PNS Bisa Cair Mulai Besok, 28 April 2021
Menko Airlangga Hartarto Apresiasi Dukungan TNI untuk PPKM Mikro
Peringati Hari Veteran Nasional Dinsos Gelar Upacara dan Ziarah di TMT
Warga DKI Meninggal Usai Vaksin AstraZeneca, Melkiades: BPOM, Kemenkes dan Komnas KIPI Hati-hati
Komisi XI DPR Setuju Suntik Modal 11 BUMN di 2021 dan 2022, Ini Daftar Lengkapnya
Ribuan Anggota GP Ansor dan Banser Gelar Apel Kebangsaan
23 Terduga Teroris Lintas Sumatera Tiba di Jakarta, 2 di Antaranya Warga Riau