Pilihan
Kebakaran Kilang Cilacap, Polisi Periksa Saksi dari BMKG
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kepolisian mulai menyelidiki penyebab kebakaran tangki bahan bakar minyak di area kilang Cilacap, Jawa Tengah. Polisi telah memeriksa 5 saksi, yaitu satu saksi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), serta 4 saksi mata.
“Mereka adalah saksi dari BMKG dan 4 saksi eksternal Pertamina yang ada di lokasi kejadian saat itu,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, Ahad, 14 November 2021.
Ramadhan tak menyebutkan alasan polisi memeriksa saksi dari BMKG. Namun, dia mengatakan kebakaran terjadi saat cuaca di sekitar kilang minyak itu hujan lebat disertai petir.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Ramadhan mengatakan kepolisian masih menyelidiki kasus ini. Tim Pusat Laboratorium Forensik dan Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System atau Pusinafis Polri diterjunkan untuk membantu Polda Jawa Tengah dan Polres Cilacap mengidentifikasi penyebab kebakaran.
Dia mengatakan kepolisian akan segera melakukan olah tempat kejadian setelah kondisi dinyatakan aman. Polisi, kata dia, akan mengumpulkan data rekaman CCTV dan dokumen lainnya yang berhubungan dengan kebakaran di tangki 36 T-102 tersebut. “Kami juga akan segera memeriksa saksi ahli,” kata Ramadhan.
Kebakaran tangki 36 T-102 terjadi di area kilang Cilacap pada Sabtu malam, 13 November 2021. Api sudah bisa dipadamkan pada Ahad pagi, 14 November 2021.
.png)

Berita Lainnya
Puan Maharani Disindir Tanam Padi saat Hujan Turun, Relawan: Hujan Itu Berkah
Tiga Bansos Disalurkan Bulan Ini, Ekonom Sarankan Jumlah dan Target Sasaran Diperluas
Haji Dibatalkan, Jemaah Terdaftar 2020 Berangkat Tahun Depan
Harga Bahan Pokok Merangkak Naik Jelang Natal dan Tahun Baru, Cek Rinciannya
DPR Targetkan Minimal 30 Persen dari RUU yang Masuk Prolegnas 2021 Tuntas Tahun Ini
Mendagri Terbitkan SE Optimalkan PeduliLindungi Antisipasi Omicron
Update Respons Banjir Sumatera & Aceh - BAZNAS Terus Hadir
Relaunching AMANAH Disambut Luas, Dorong Pemuda Aceh Jadi Motor Ekonomi Kreatif
114 pengungsi Rohingya di Aceh Bakal Dipindahkan ke Pekanbaru
Buktikan Indonesia Negara Hukum, Raffi Ahmad Juga Harus Diproses
Debt Collector Tabrak & Seret Perwira Polisi, Begini Nasib Pelaku
Sebelum Pulang dari Pondok, Santri Harus Negatif Covid-19