Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Kebakaran Kilang Cilacap, Polisi Periksa Saksi dari BMKG
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kepolisian mulai menyelidiki penyebab kebakaran tangki bahan bakar minyak di area kilang Cilacap, Jawa Tengah. Polisi telah memeriksa 5 saksi, yaitu satu saksi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), serta 4 saksi mata.
“Mereka adalah saksi dari BMKG dan 4 saksi eksternal Pertamina yang ada di lokasi kejadian saat itu,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, Ahad, 14 November 2021.
Ramadhan tak menyebutkan alasan polisi memeriksa saksi dari BMKG. Namun, dia mengatakan kebakaran terjadi saat cuaca di sekitar kilang minyak itu hujan lebat disertai petir.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Ramadhan mengatakan kepolisian masih menyelidiki kasus ini. Tim Pusat Laboratorium Forensik dan Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System atau Pusinafis Polri diterjunkan untuk membantu Polda Jawa Tengah dan Polres Cilacap mengidentifikasi penyebab kebakaran.
Dia mengatakan kepolisian akan segera melakukan olah tempat kejadian setelah kondisi dinyatakan aman. Polisi, kata dia, akan mengumpulkan data rekaman CCTV dan dokumen lainnya yang berhubungan dengan kebakaran di tangki 36 T-102 tersebut. “Kami juga akan segera memeriksa saksi ahli,” kata Ramadhan.
Kebakaran tangki 36 T-102 terjadi di area kilang Cilacap pada Sabtu malam, 13 November 2021. Api sudah bisa dipadamkan pada Ahad pagi, 14 November 2021.
.png)

Berita Lainnya
Iuran BPJS Kesehatan per Agustus 2022. Cek Infonya di Sini
Vaksinasi dan Literasi
Lakpesdam PBNU Minta Jokowi Batalkan TWK KPK
Tarik Devisa, Menteri BUMN Akan Terbitkan Surat Utang
Awasi Dana Desa, Jokowi Akan Ajak KPK Turun ke Daerah
Dicerai Suami Berstatus PNS, Istri Bisa Tuntut Setengah Gaji
Bea Cukai Lelang Moge Mulai Rp 15 Jutaan, Ini Daftarnya
Cerita Qoriah Internasional Selamat dari Kecelakaan Sriwijaya Air SJY-182
Polisi Beri Dispensasi Perpanjangan SIM Mati Hingga 31 Agustus
Penerima Vaksin Covid 19 Tetap Bisa Tularkan Virus Corona, Mengapa?
Pulihkan Ekonomi, Pemerintah Optimalkan Peluang Peningkatan Ekspor
BNI Dukung Peningkatan Kompetensi Wartawan