Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kebakaran Kilang Cilacap, Polisi Periksa Saksi dari BMKG
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kepolisian mulai menyelidiki penyebab kebakaran tangki bahan bakar minyak di area kilang Cilacap, Jawa Tengah. Polisi telah memeriksa 5 saksi, yaitu satu saksi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), serta 4 saksi mata.
“Mereka adalah saksi dari BMKG dan 4 saksi eksternal Pertamina yang ada di lokasi kejadian saat itu,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, Ahad, 14 November 2021.
Ramadhan tak menyebutkan alasan polisi memeriksa saksi dari BMKG. Namun, dia mengatakan kebakaran terjadi saat cuaca di sekitar kilang minyak itu hujan lebat disertai petir.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Ramadhan mengatakan kepolisian masih menyelidiki kasus ini. Tim Pusat Laboratorium Forensik dan Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System atau Pusinafis Polri diterjunkan untuk membantu Polda Jawa Tengah dan Polres Cilacap mengidentifikasi penyebab kebakaran.
Dia mengatakan kepolisian akan segera melakukan olah tempat kejadian setelah kondisi dinyatakan aman. Polisi, kata dia, akan mengumpulkan data rekaman CCTV dan dokumen lainnya yang berhubungan dengan kebakaran di tangki 36 T-102 tersebut. “Kami juga akan segera memeriksa saksi ahli,” kata Ramadhan.
Kebakaran tangki 36 T-102 terjadi di area kilang Cilacap pada Sabtu malam, 13 November 2021. Api sudah bisa dipadamkan pada Ahad pagi, 14 November 2021.
.png)

Berita Lainnya
Pemerintah Gelontorkan Stimulus Demi Pulihkan Sektor Pariwisata
Mendagri Terbitkan SE Optimalkan PeduliLindungi Antisipasi Omicron
Puluhan Tokoh Pers Nasional Siap Hadiri HPN Riau 2025
Kemensos Pastikan Kebutuhan Pangan Pengungsi Semeru Terpenuhi
Harga Obat Covid-19 Dibandrol Rp 3 Juta per Dosis
THR PNS Cair Bulan Mei, Berikut Besarannya
Banggar DPR Tak Ingin Pemilu 2024 Pakai E-voting
Pemerintah Diminta Hati-hati Lekatkan Label Terorisme ke KKB
PNS Part Time Ramai Diperbincangkan, Ternyata Segini Gaji dan Bakal Dapat Pensiunan
New Normal PNS Berlaku Mulai 5 Juni, Berikut Rinciannya
Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Pembuat Keramaian
Imam Islamic Center of New York: Kalau Din Syamsuddin Radikal, Siapa yang Moderat?