Pilihan
Airlangga: Vaksinasi Covid-19 Bentuk Ikhtiar Pemerintah Menyelamatkan Masyarakat
JAKARTA (INDOVIZKA) - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto, menuturkan program vaksinasi Covid-19 menjadi ikhtiar pemerintah menyelamatkan masyarakat Indonesia dari wabah. Ia menegaskan, hal ini menjadi bentuk pemerintah hadir menyelamatkan Bangsa Indonesia secara keseluruhan.
Menurutnya, program vaksinasi yang mulai digelar pada Rabu (13/1/2021) lalu menjadi satu babak baru dalam menangani pandemi Covid-19. "Kita semua berupaya dengan segala ikhtiar dan doa agar Bangsa Indonesia selamat dari wabah Covid-19 melalui vaksinasi," tutur Airlangga dalam keterangan, Sabtu (16/1/2021).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini menambahkan, meskipun program vaksinasi telah bergulir, ia tetap meminta seluruh pihak disiplin melaksanakan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak). "Dan tetap melaksanakan 3M," ujar Airlangga.
Pemerintah menegaskan, penanganan Covid-19 melalui sektor kesehatan merupakan prioritas utama. Sebab, jika masyarakat sehat dan terhindar dari virus Covid-19, sektor lainnya dapat segera bangkit. Hal inilah yang membuat vaksinasi sebagai langkah strategis melindungi masyarakat dari pandemi Covid-19. "Ketika bangsa ini sehat, dan terhindar dari wabah Covid-19, maka kebangkutan ekonomi akan lebih cepat dilakukan," tegasnya.
Ketua Umum DPP Partai Golkar ini mengatakan, pemerintah sudah memberi contoh pelaksanaan vaksinasi aman bagi masyarakat. Bahkan, Presiden Joko Widodo menjadi salah satu orang yang mendapat suntikan vaksin di tahap pertama pada Rabu (13/1/2021) lalu. Setelah Presiden Jokowi, vaksinasi bakal terus bergulir kepada kelompok masyarakat lain di seluruh Indonesia.
Airlangga mengimbau agar masyarakat tidak khawatir untuk mendapatkan vaksinasi. Ia mengatakan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin darurat atau emergency use authorizations penggunakan vaksin Covid-19. Selain itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sudah menyatakan vaksin Sinovac suci dan halal digunakan.
"Vaksinasi adlaah kewajiban sesuai UU Wabah Tahun 1984, dan Presiden Joko Widodo telah divaksin tanggal 13 Januari," tutur Airlangga.***
.png)

Berita Lainnya
PKS Kritik Dibukanya Tempat Wisata saat Musim Mudik
Protes Kenaikan Harga Pertalite Buruh Hingga Petani Bakal Lakukan Aksi Mogok
Seimbangkan Rem dan Gas, Ekonomi Indonesia Sudah On The Track
Hasil Inspeksi BPOM: Proses Vaksin Nusantara Bermasalah
Kapolri Yakin Eks Pegawai KPK Bisa Dongkrak Indeks Persepsi Korupsi
Dorong Percepatan Ekonomi, Januari 2020 Pemerintah Cairkan Dana Desa 40%
Menteri Agama Keluarkan SE Berisi Syarat untuk Penyelenggaraan di Tempat Ibadah
WhatsApp Bisa Video Call Dengan 50 Peserta, Ancam Zoom
Mendagri Terbitkan SE Optimalkan PeduliLindungi Antisipasi Omicron
Istana Tegaskan WNA China Masuk Indonesia Orang Penting untuk Proyek Vital Pemerintah
DPR Desak Pemerintah Nyatakan Sikap Menolak Tindakan Diskriminatif di All England
Pemerintah Siapkan Tes Khusus untuk Deteksi Varian Omicron Lebih Cepat