Pilihan
Airlangga: Vaksinasi Covid-19 Bentuk Ikhtiar Pemerintah Menyelamatkan Masyarakat
JAKARTA (INDOVIZKA) - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto, menuturkan program vaksinasi Covid-19 menjadi ikhtiar pemerintah menyelamatkan masyarakat Indonesia dari wabah. Ia menegaskan, hal ini menjadi bentuk pemerintah hadir menyelamatkan Bangsa Indonesia secara keseluruhan.
Menurutnya, program vaksinasi yang mulai digelar pada Rabu (13/1/2021) lalu menjadi satu babak baru dalam menangani pandemi Covid-19. "Kita semua berupaya dengan segala ikhtiar dan doa agar Bangsa Indonesia selamat dari wabah Covid-19 melalui vaksinasi," tutur Airlangga dalam keterangan, Sabtu (16/1/2021).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini menambahkan, meskipun program vaksinasi telah bergulir, ia tetap meminta seluruh pihak disiplin melaksanakan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak). "Dan tetap melaksanakan 3M," ujar Airlangga.
Pemerintah menegaskan, penanganan Covid-19 melalui sektor kesehatan merupakan prioritas utama. Sebab, jika masyarakat sehat dan terhindar dari virus Covid-19, sektor lainnya dapat segera bangkit. Hal inilah yang membuat vaksinasi sebagai langkah strategis melindungi masyarakat dari pandemi Covid-19. "Ketika bangsa ini sehat, dan terhindar dari wabah Covid-19, maka kebangkutan ekonomi akan lebih cepat dilakukan," tegasnya.
Ketua Umum DPP Partai Golkar ini mengatakan, pemerintah sudah memberi contoh pelaksanaan vaksinasi aman bagi masyarakat. Bahkan, Presiden Joko Widodo menjadi salah satu orang yang mendapat suntikan vaksin di tahap pertama pada Rabu (13/1/2021) lalu. Setelah Presiden Jokowi, vaksinasi bakal terus bergulir kepada kelompok masyarakat lain di seluruh Indonesia.
Airlangga mengimbau agar masyarakat tidak khawatir untuk mendapatkan vaksinasi. Ia mengatakan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin darurat atau emergency use authorizations penggunakan vaksin Covid-19. Selain itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sudah menyatakan vaksin Sinovac suci dan halal digunakan.
"Vaksinasi adlaah kewajiban sesuai UU Wabah Tahun 1984, dan Presiden Joko Widodo telah divaksin tanggal 13 Januari," tutur Airlangga.***
.png)

Berita Lainnya
Iuran BPJS Kesehatan Peserta Kelas 3 Batal Naik
Tolak Sertifikat Elektronik, DPR Sebut Penyebab Sengketa Pertanahan adalah Manusia di BPN
Abdul Wahid: Pesantren Dapatkan Jaminan Kembangkan Pendidikan
Seleksi CPNS Tahun 2023, Ini Formasi yang Diprioritaskan
Revisi UU ASN Justru Mempersempit Peluang Honorer K2?
Kalangan Pers Berduka, Bendahara PWI dan SMSI Kaltim Tutup Usia
Anies Baswedan Kritik Proyek Pemindahan IKN ke Kalimantan Timur
Airlangga Minta Pengusaha Bayar Penuh THR Pekerja Tahun Ini
Tak Ada Alasan Logis Diterbitkan, PWPM Riau Desak Cabut Perpres Legalisasi Miras
Kronologi Cekcok Ibu Arteria Dahlan vs Anak Jenderal di Bandara
Dibuka 30 Mei, Ini 5 Informasi dan Syarat Penting CPNS Kemenkumham 2021
Satu Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Selasa Depan HRS Pindah Rutan