Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Airlangga: Vaksinasi Covid-19 Bentuk Ikhtiar Pemerintah Menyelamatkan Masyarakat
JAKARTA (INDOVIZKA) - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto, menuturkan program vaksinasi Covid-19 menjadi ikhtiar pemerintah menyelamatkan masyarakat Indonesia dari wabah. Ia menegaskan, hal ini menjadi bentuk pemerintah hadir menyelamatkan Bangsa Indonesia secara keseluruhan.
Menurutnya, program vaksinasi yang mulai digelar pada Rabu (13/1/2021) lalu menjadi satu babak baru dalam menangani pandemi Covid-19. "Kita semua berupaya dengan segala ikhtiar dan doa agar Bangsa Indonesia selamat dari wabah Covid-19 melalui vaksinasi," tutur Airlangga dalam keterangan, Sabtu (16/1/2021).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini menambahkan, meskipun program vaksinasi telah bergulir, ia tetap meminta seluruh pihak disiplin melaksanakan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak). "Dan tetap melaksanakan 3M," ujar Airlangga.
Pemerintah menegaskan, penanganan Covid-19 melalui sektor kesehatan merupakan prioritas utama. Sebab, jika masyarakat sehat dan terhindar dari virus Covid-19, sektor lainnya dapat segera bangkit. Hal inilah yang membuat vaksinasi sebagai langkah strategis melindungi masyarakat dari pandemi Covid-19. "Ketika bangsa ini sehat, dan terhindar dari wabah Covid-19, maka kebangkutan ekonomi akan lebih cepat dilakukan," tegasnya.
Ketua Umum DPP Partai Golkar ini mengatakan, pemerintah sudah memberi contoh pelaksanaan vaksinasi aman bagi masyarakat. Bahkan, Presiden Joko Widodo menjadi salah satu orang yang mendapat suntikan vaksin di tahap pertama pada Rabu (13/1/2021) lalu. Setelah Presiden Jokowi, vaksinasi bakal terus bergulir kepada kelompok masyarakat lain di seluruh Indonesia.
Airlangga mengimbau agar masyarakat tidak khawatir untuk mendapatkan vaksinasi. Ia mengatakan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin darurat atau emergency use authorizations penggunakan vaksin Covid-19. Selain itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sudah menyatakan vaksin Sinovac suci dan halal digunakan.
"Vaksinasi adlaah kewajiban sesuai UU Wabah Tahun 1984, dan Presiden Joko Widodo telah divaksin tanggal 13 Januari," tutur Airlangga.***
.png)

Berita Lainnya
H Abdul Wahid Minta Kementerian Agraria Data dan Selesaikan Persoalan Status Tanah Ulayat di Kampar
Airlangga Ungkap Gambaran Ekonomi RI Mulai Pulih: Polanya V-Shape
Golkar Desak Terbitkan PP Perlindungan WNI yang Jadi ABK
Bom Makassar, Walikota Ungkap Tak Ada Korban di Dalam Gereja Katedral
Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Cegah Kerumunan Jelang Lebaran: Jangan Sampai Lengah
Dipakai untuk Balas Dendam hingga Bungkam Kritik, Aktivis dan Praktisi Medsos Berharap UU ITE Direvisi
Sejak Awal 2021 Indonesia Diterjang 197 Bencana, Sebabkan 184 Orang Meninggal
Tambang Batubara di Sawahlunto Meledak Saat 15 Pekerja di Dalam Lubang
Syukuran Penghargaan MURI, SMSI Mendesain Masa Depan Media Siber
Karyawan Bergaji di Bawah Rp5 Juta Dapat Subsidi Lagi, Begini Cara Daftarnya
KPK Tegaskan Pengembalian Uang Korupsi Tak Hapus Pidana
Penyelesaian Konflik, Pemerintah Larang Sekolah Wajibkan Seragam Kekhususan Agama