Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Tak Terima Disenggol, Dua Pemuda Mabuk Bacok Pengendara
JAKARTA (INDOVIZKA) - Dua orang pemuda berinisial GG (19) dan TP (15) menganiaya IN (45) menggunakan senjata tajam hingga luka parah. Penyebabnya, tersangka tak terima korban menyenggol motornya di jalan.
Peristiwa itu terjadi di Kampung Sukamanah, Desa Langonsari, Kecamatan Solokan Jeruk, Bandung Kamis (18/11) lalu. Saat itu, IN yang menyalip tak sengaja menyenggol motor GG dan TP.
Kedua pemuda yang sedang mabuk tersulut emosinya. Mereka mengejar hingga menjatuhkan korban yang sedang melaju di atas motor.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Setelah itu, korban dianiaya. Tersangka pun mengeluarkan senjata tajam dan membacok tubuh korban hingga terluka parah.
Wakapolresta Bandung, AKBP Dwi Indra Laksmana menyatakan anggotanya yang mendapat laporan kemudian berhasil menangkap tersangka sehari setelah peristiwa.
"Tersangka kebetulan bawa sajam langsung melakukan penganiayaan kepada korban di TKP dan merusak kendaraan korban," kata dia, Senin (22/11).
"Korban mengalami luka pukulan dari benda tumpul dan senjata tajam. Korban saat ini menjalani perawatan jalan," ia melanjutkan.
Dalam kasus ini, polisi menyita dua senjata tajam jenis golok dan satu unit sepeda motor berwarna hitam.
Tersangka dijerat pasal 170 KUHPidana dan undang undang-undang darurat tahun 1951 tentang senjata tajam dengan ancaman hukum penjara maksimal 10 tahun.
.png)

Berita Lainnya
4 IRT Ini Ditangkap Polisi karena Terlibat Sabu
Polres Inhil Ungkap Penggelapan Sepeda Motor dengan Dalih Pinjam
Geger, Mayat Perempuan Ditemukan Warga Rumbai dalam Parit Penuh Sampah
Kompol YC Jadi Inisiator Pembelian Sabu
Polda Riau Tangani 50 LP dengan 57 Tersangka Kasus Karhutla di Tengah Pandemi Corona
Tiga Pria di Inhil Diringkus Polisi Karena Narkoba
Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
Identitas Pelaku Jambret di Jalan Melati yang Tewaskan Pengendara Sudah di Kantongi Polisi
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster
Jadi Tersangka Korupsi Dana Zakat, Staf Baznas Dumai Ditangkap Kejari
Pegawai KPK Dipecat karena Curi Emas Sitaan 1,9 Kg
Dua Pengedar Narkotika Pangkalan Lesung Ditangkap Polisi