Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tak Terima Disenggol, Dua Pemuda Mabuk Bacok Pengendara
JAKARTA (INDOVIZKA) - Dua orang pemuda berinisial GG (19) dan TP (15) menganiaya IN (45) menggunakan senjata tajam hingga luka parah. Penyebabnya, tersangka tak terima korban menyenggol motornya di jalan.
Peristiwa itu terjadi di Kampung Sukamanah, Desa Langonsari, Kecamatan Solokan Jeruk, Bandung Kamis (18/11) lalu. Saat itu, IN yang menyalip tak sengaja menyenggol motor GG dan TP.
Kedua pemuda yang sedang mabuk tersulut emosinya. Mereka mengejar hingga menjatuhkan korban yang sedang melaju di atas motor.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Setelah itu, korban dianiaya. Tersangka pun mengeluarkan senjata tajam dan membacok tubuh korban hingga terluka parah.
Wakapolresta Bandung, AKBP Dwi Indra Laksmana menyatakan anggotanya yang mendapat laporan kemudian berhasil menangkap tersangka sehari setelah peristiwa.
"Tersangka kebetulan bawa sajam langsung melakukan penganiayaan kepada korban di TKP dan merusak kendaraan korban," kata dia, Senin (22/11).
"Korban mengalami luka pukulan dari benda tumpul dan senjata tajam. Korban saat ini menjalani perawatan jalan," ia melanjutkan.
Dalam kasus ini, polisi menyita dua senjata tajam jenis golok dan satu unit sepeda motor berwarna hitam.
Tersangka dijerat pasal 170 KUHPidana dan undang undang-undang darurat tahun 1951 tentang senjata tajam dengan ancaman hukum penjara maksimal 10 tahun.
.png)

Berita Lainnya
6 Napi Narkoba di Riau Dipindah ke Lapas Nusakambangan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Begini Tanggapan Plt Kadis PUPR Pelalawan
Diduga Palsukan Surat Tanah, Bacalon Walikota Dumai Ditangkap
Sekdaprov Riau Ditahan Kejati, Ini Kata LAMR
6,9 Ton Sabu dan Ganja Disita Polri
Kurang Dari 24 Jam, Polres Rohil Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan
Jual Chip Higg Domino, Warga di Riau Ditangkap Polisi
Anggota Brimob Tertembak Saat Baku Tembak Dengan KKB di Kiwirok
Edarkan Narkoba di Tanjungpinang, Tenaga Honorer Pemprov Kepri Ini Diamankan Polisi
Ini Penampakan Mobil Mewah Milik Bandar Judi Online di Pekanbaru
Besok, Jaja Subagja Dilantik Sebagai Kajati Riau
Miliki 7 Paket Shabu, Dua Warga Gaung Diamankan Polisi