Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Tak Terima Disenggol, Dua Pemuda Mabuk Bacok Pengendara
JAKARTA (INDOVIZKA) - Dua orang pemuda berinisial GG (19) dan TP (15) menganiaya IN (45) menggunakan senjata tajam hingga luka parah. Penyebabnya, tersangka tak terima korban menyenggol motornya di jalan.
Peristiwa itu terjadi di Kampung Sukamanah, Desa Langonsari, Kecamatan Solokan Jeruk, Bandung Kamis (18/11) lalu. Saat itu, IN yang menyalip tak sengaja menyenggol motor GG dan TP.
Kedua pemuda yang sedang mabuk tersulut emosinya. Mereka mengejar hingga menjatuhkan korban yang sedang melaju di atas motor.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Setelah itu, korban dianiaya. Tersangka pun mengeluarkan senjata tajam dan membacok tubuh korban hingga terluka parah.
Wakapolresta Bandung, AKBP Dwi Indra Laksmana menyatakan anggotanya yang mendapat laporan kemudian berhasil menangkap tersangka sehari setelah peristiwa.
"Tersangka kebetulan bawa sajam langsung melakukan penganiayaan kepada korban di TKP dan merusak kendaraan korban," kata dia, Senin (22/11).
"Korban mengalami luka pukulan dari benda tumpul dan senjata tajam. Korban saat ini menjalani perawatan jalan," ia melanjutkan.
Dalam kasus ini, polisi menyita dua senjata tajam jenis golok dan satu unit sepeda motor berwarna hitam.
Tersangka dijerat pasal 170 KUHPidana dan undang undang-undang darurat tahun 1951 tentang senjata tajam dengan ancaman hukum penjara maksimal 10 tahun.
.png)

Berita Lainnya
Pemuda di Riau Ditangkap Polisi, 7 Paket Sabu Disita
Polisi Indra Sakti Ditemukan Tewas Gantung Diri
Warga Geger, Ditemukan Mayat Tergeletak di Pinggir Jalan
Gerebek Kampung Dalam Polisi Sita 31 Paket Sabu, 10 Orang Diamankan
473 Kepala Desa Tersandung Hukum Penyalahgunaan Dana Desa
Kuasa Hukum Ketua FPI Pekanbaru Ajukan Praperadilan
Diduga Ada yang Beking, SPBU ini Layani Pengisian Jerigen
Pasal Bergurau, Pria di Pelangeran Inhil Bacok Teman Sendirin Hingga Tewas
Membandel, Golden City Tembilahan Kedapatan Buka Room Karaoke di Tengah Covid-19
Anak Bupati di Riau Divonis Hanya 2 Bulan Penjara
Tidak Hanya Kasus SPR, Kejati Riau Juga Hentikan Pengusutan Bagi-bagi Jatah Proyek di Bengkalis
Sebut Islam Arogan, Abu Janda Berpotensi Dipidana Penodaan Agama