Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kejaksaan Agung Usut Dugaan Mafia Tanah di Dua Lahan Negara di Sumut
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kejaksaan Agung (Kejagung) tak main-main akan sikat habis mafia tanah. Terbaru, Kejati Sumatera Utara langsung mengeluarkan dua surat penyelidikan terkait dugaan kasus mafia tanah.
Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer mengatakan, Kejati Sumut tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan perambahan Kawasan Suaka Margasatwa di Kabupaten Langkat dan Kabupaten Deli Serdang.
“Kasus ini berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara,” kata Leonard dalam keterangannya, Kamis (18/11).
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Kasus kedua yakni dugaan tindak pidana korupsi Kegiatan Perambahan Hutan Lindung di Kabupaten Serdang Bedagai.
“Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan yang ditandatangani Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor: Print-27/L.2/Fd.1/11/2021 tanggal 15 November 2021,” jelas Leonard.
Perintah Jaksa Agung
Sebelumnya, Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanudin menyampaikan, upaya pemberantasan mafia tanah menjadi hal yang krusial. Lantaran sepak terjang para mafia tanah sudah sangat meresahkan.
Selain menghambat proses pembangunan nasional, para mafia tanah juga dapat memicu terjadinya banyak konflik sosial dan lahan. Bahkan disinyalir, mafia tanah telah membangun jejaring yang merajalela pada lembaga-lembaga pemerintah.
"Saya tidak ingin para mafia tanah bergerak leluasa merampok dan menguasai tanah rakyat dan tanah negara," ungkap dia dalam kunjungan kerja ke Sumatera Utara, Jumat (12/11).
Dia pun memerintahkan agar segera dibentuk tim khusus untuk menanggulangi sindikat mafia tanah. Tim yang beranggotakan jajaran Intelijen, Pidum dan Pidsus Kejagung ini diharapkan bisa menangani dan memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya.
Selain mafia tanah, Jaksa Agung juga berfokus terhadap pemberantasan mafia pelabuhan. Mafia pelabuhan telah menyebabkan tingginya biaya logistik di pelabuhan.
Biaya logistik di pelabuhan Indonesia masih tinggi dibandingkan dengan biaya logistik di pelabuhan China sekitar 15 persen dan di pelabuhan Malaysia yang hanya 13 persen.
.png)

Berita Lainnya
Polda Riau Musnahkan 189 Kg Sabu dan 889 Ekstasi
Kuasa Hukum Aldiko Putra Nilai Tuntutan Jaksa Tak Sesuai Fakta
Rampas Uang Warga Siak Hulu Rp 100 Juta, Dua Pelaku Curat Diringkus Polisi
Tegur Tetangga sedang Karaokean, Seorang Bidan Disiram Air Panas
Gasak Kotak Infak, Pemuda di Inhil Diringkus Polisi
Jaksa Periksa Belasan Saksi, Termasuk Mantan Bupati Inhil
Jadi Kurir Sabu, Warga Inhil Diringkus di Inhu
Hakim Kembali Gugurkan Gugatan Praperadilan Habib Rizieq
Bareskrim Kirim Permohonan Ekstradisi Jozeph Paul Zhang
13 Pasangan Bukan Suami-Istri Terjaring Razia Tim Yustisi Inhil di Hotel
Polda Riau Tangkap 6 Kapal Pengangkut Illog di Perairan Kepulauan Meranti
Geger, Warga Batang Tuaka Ditikam OTK di Jalan Swarna Bumi