Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Kejaksaan Agung Usut Dugaan Mafia Tanah di Dua Lahan Negara di Sumut
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kejaksaan Agung (Kejagung) tak main-main akan sikat habis mafia tanah. Terbaru, Kejati Sumatera Utara langsung mengeluarkan dua surat penyelidikan terkait dugaan kasus mafia tanah.
Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer mengatakan, Kejati Sumut tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan perambahan Kawasan Suaka Margasatwa di Kabupaten Langkat dan Kabupaten Deli Serdang.
“Kasus ini berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara,” kata Leonard dalam keterangannya, Kamis (18/11).
- Mengaku Nabi dan Hendak Bubarkan Agama Islam, Pria di Sumut Ditetapkan Jadi Tersangka
- Terlibat Kasus Narkoba, 3 Anggota Polres Inhil Dipecat
- Muhammad Adil Ternyata Gadai Kantor Bupati Sebesar 100 Miliar ke Bank Daerah
- Banding Ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati
- BPK Riau Koordinasi dengan Pusat Terkait Pegawai Korupsi
Kasus kedua yakni dugaan tindak pidana korupsi Kegiatan Perambahan Hutan Lindung di Kabupaten Serdang Bedagai.
“Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan yang ditandatangani Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor: Print-27/L.2/Fd.1/11/2021 tanggal 15 November 2021,” jelas Leonard.
Perintah Jaksa Agung
Sebelumnya, Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanudin menyampaikan, upaya pemberantasan mafia tanah menjadi hal yang krusial. Lantaran sepak terjang para mafia tanah sudah sangat meresahkan.
Selain menghambat proses pembangunan nasional, para mafia tanah juga dapat memicu terjadinya banyak konflik sosial dan lahan. Bahkan disinyalir, mafia tanah telah membangun jejaring yang merajalela pada lembaga-lembaga pemerintah.
"Saya tidak ingin para mafia tanah bergerak leluasa merampok dan menguasai tanah rakyat dan tanah negara," ungkap dia dalam kunjungan kerja ke Sumatera Utara, Jumat (12/11).
Dia pun memerintahkan agar segera dibentuk tim khusus untuk menanggulangi sindikat mafia tanah. Tim yang beranggotakan jajaran Intelijen, Pidum dan Pidsus Kejagung ini diharapkan bisa menangani dan memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya.
Selain mafia tanah, Jaksa Agung juga berfokus terhadap pemberantasan mafia pelabuhan. Mafia pelabuhan telah menyebabkan tingginya biaya logistik di pelabuhan.
Biaya logistik di pelabuhan Indonesia masih tinggi dibandingkan dengan biaya logistik di pelabuhan China sekitar 15 persen dan di pelabuhan Malaysia yang hanya 13 persen.
Berita Lainnya
Terekam CCTV, Pencuri Kotak Infak Mesjid di Tembilahan Diringkus Polisi
Jadi Tersangka Korupsi Dana Zakat, Staf Baznas Dumai Ditangkap Kejari
Mahkama Agung Cabut Aturan Pengetatan Remisi Koruptor
Kalapas Sebut Tidak Ada Napi Lapas Bangkinang Yang Dituntut Hukuman Mati Oleh JPU
Apes ! Pelaku Jambret Gagal Beraksi Usai Ditabrak Polisi
1.260 Warga Kampar Jadi Korban Investasi Bodong, Polda Riau Didesak Beri Tindakan
Diduga Lirik-lirik Istri Orang, Roby Ditikam Pria Mabuk
Kapolri Minta Maaf soal Gaduh Penerbitan TR Larangan Media
Jadi Tersangka Korupsi Dana Zakat, Staf Baznas Dumai Ditangkap Kejari
Korban Tabrak Lari, Ibu dan Anak di Rohil Tewas Mengenaskan
Gangguan Kamtibmas di Kepulauan Meranti Turun 13,6 Persen
Pria Tua Ditangkap Warga Pekanbaru Saat Edarkan Uang Palsu di Pasar Dupa