Pilihan
Kejaksaan Agung Usut Dugaan Mafia Tanah di Dua Lahan Negara di Sumut
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kejaksaan Agung (Kejagung) tak main-main akan sikat habis mafia tanah. Terbaru, Kejati Sumatera Utara langsung mengeluarkan dua surat penyelidikan terkait dugaan kasus mafia tanah.
Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer mengatakan, Kejati Sumut tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan perambahan Kawasan Suaka Margasatwa di Kabupaten Langkat dan Kabupaten Deli Serdang.
“Kasus ini berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara,” kata Leonard dalam keterangannya, Kamis (18/11).
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Kasus kedua yakni dugaan tindak pidana korupsi Kegiatan Perambahan Hutan Lindung di Kabupaten Serdang Bedagai.
“Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan yang ditandatangani Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor: Print-27/L.2/Fd.1/11/2021 tanggal 15 November 2021,” jelas Leonard.
Perintah Jaksa Agung
Sebelumnya, Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanudin menyampaikan, upaya pemberantasan mafia tanah menjadi hal yang krusial. Lantaran sepak terjang para mafia tanah sudah sangat meresahkan.
Selain menghambat proses pembangunan nasional, para mafia tanah juga dapat memicu terjadinya banyak konflik sosial dan lahan. Bahkan disinyalir, mafia tanah telah membangun jejaring yang merajalela pada lembaga-lembaga pemerintah.
"Saya tidak ingin para mafia tanah bergerak leluasa merampok dan menguasai tanah rakyat dan tanah negara," ungkap dia dalam kunjungan kerja ke Sumatera Utara, Jumat (12/11).
Dia pun memerintahkan agar segera dibentuk tim khusus untuk menanggulangi sindikat mafia tanah. Tim yang beranggotakan jajaran Intelijen, Pidum dan Pidsus Kejagung ini diharapkan bisa menangani dan memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya.
Selain mafia tanah, Jaksa Agung juga berfokus terhadap pemberantasan mafia pelabuhan. Mafia pelabuhan telah menyebabkan tingginya biaya logistik di pelabuhan.
Biaya logistik di pelabuhan Indonesia masih tinggi dibandingkan dengan biaya logistik di pelabuhan China sekitar 15 persen dan di pelabuhan Malaysia yang hanya 13 persen.
.png)

Berita Lainnya
Tiga Pria di Inhil Diringkus Polisi Karena Narkoba
4 Orang Perampok di SPBU Pekanbaru Ditangkap di Sumbar
Anak Durhaka! Pemuda di Riau Tega Bacok Ayah Kandung
Kapolri Cabut Telegram Larangan Media Tampilkan Kekerasan Polisi!
Diduga Bakar Lahan, Warga Inhil Diamankan Polisi
Curi 89 Slop Rokok, Dua Warga Kateman Diringkus Polisi
Penjual Judi Nomor Togel di Tembilahan Ditangkap Polisi
Sekdaprov Yan Praja Hanya Boleh Dijenguk Keluarga Inti dan Pengacara
Bikin Heboh, DPRD Riau Dorong Kasus Setoran Anggota Brimob ke Komandan Diusut Tuntas
Pegawai Bea Cukai Tembilahan Ditetapkan Sebagai Tersangka Penembak Haji Permata
Bidan di Guntung yang Dianiaya Keponakannya Sendiri Meninggal Dunia
Tukang Parkir di Bansol Cabuli 40 Anak di Bawah Umur