Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Mencoba Kabur, Polisi Lepaskan Tembakan saat Meringkus Pelaku Penggelapan Truk
PELALAWAN, (INDOVIZKA) - Seorang pelaku Penggelapan truk diringkus Polsek Limapuluh. Pria inisial SK. Ia ditangkap di Langgam, Kabupaten Pelalawan.
Kasus Penggelapan truk ini bermula saat pelapor mengantar satu unit truk colt diesel kepada pelaku. Dimana terlapor berjanji akan memberi uang muka Rp 100 juta.
Namun hingga Sabtu 25 September 2021 janji tidak ditepati. Korban kemudian mencoba menghubungi pelaku, namun ia dengan berbagai alasan.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
" Padahal truk colt diesel sudah dalam kekuasaan pelaku. Karena curiga korban melaporkan pelaku SK pada polisi." Kata Kapolsek Limapuluh, AKP Stevie Arnold menjelaskan.
Dari laporan tersebut terungkap akibat Penggelapan tersebut korban mengalami kerugian hingga Rp 250 juta. Kemudian Polsek Limapuluh melakukan penyelidikan. Penangkapan pelaku Penggelapan truk ini berlangsung menengangkan,
sebab petugas sempat melepaskan tembakan peringatan karena pelaku mencoba melarikan diri.
" Namun pelaku berhasil diamankan bersama satu unit truk colt diesel di daerah Langgam, Pelalawan."tutup AKP Stevie.**
.png)

Berita Lainnya
Kades Nusantara Jaya Pastikan Mayat Tergantung di Jembatan Sungai Gergaji Bukan Warganya
Polda Riau Tangkap 6 Kapal Pengangkut Illog di Perairan Kepulauan Meranti
Jaksa Periksa Belasan Saksi, Termasuk Mantan Bupati Inhil
Masih Pagi Maling di Inhil Nekat Beraksi Ambil HP Pedagang
Klaim Miliki Rekaman Suara Lengkap Penembakan Laskar FPI, Komnas HAM: Berdurasi 25 Menit
BC Dumai Gagalkan Barang Bekas Selundupan dari Malaysia
Beri Efek Jera, 15 Pelanggar Protkes di Inhil Didenda Uang dan Kerja Sosial
Kapolri Sebut 100 Pelaku Narkoba Dihukum Mati Sepanjang 2020
Korban Pencabulan Guru di Aceh Utara Bertambah
Kejari Geledah Kantor PUPR Inhil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan
Dua Oknum Polisi Ditangkap Polres Inhil Gegara Simpan 25 Gram Sabu
Pengedar Shabu di Inhil Ditangkap Polisi