Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Mencoba Kabur, Polisi Lepaskan Tembakan saat Meringkus Pelaku Penggelapan Truk
PELALAWAN, (INDOVIZKA) - Seorang pelaku Penggelapan truk diringkus Polsek Limapuluh. Pria inisial SK. Ia ditangkap di Langgam, Kabupaten Pelalawan.
Kasus Penggelapan truk ini bermula saat pelapor mengantar satu unit truk colt diesel kepada pelaku. Dimana terlapor berjanji akan memberi uang muka Rp 100 juta.
Namun hingga Sabtu 25 September 2021 janji tidak ditepati. Korban kemudian mencoba menghubungi pelaku, namun ia dengan berbagai alasan.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
" Padahal truk colt diesel sudah dalam kekuasaan pelaku. Karena curiga korban melaporkan pelaku SK pada polisi." Kata Kapolsek Limapuluh, AKP Stevie Arnold menjelaskan.
Dari laporan tersebut terungkap akibat Penggelapan tersebut korban mengalami kerugian hingga Rp 250 juta. Kemudian Polsek Limapuluh melakukan penyelidikan. Penangkapan pelaku Penggelapan truk ini berlangsung menengangkan,
sebab petugas sempat melepaskan tembakan peringatan karena pelaku mencoba melarikan diri.
" Namun pelaku berhasil diamankan bersama satu unit truk colt diesel di daerah Langgam, Pelalawan."tutup AKP Stevie.**
.png)

Berita Lainnya
Amnesty: Veronica Koman, Aktivis HAM Papua yang Harus Dilindungi
Bareskrim Polri Jemput Paksa Ambroncius Nababan, Ketua Umum Relawan Pro Jokowi-Amin
Dijanjikan Akan Dinikahi, Oknum Driver Taksi Online Jual Pacarnya Yang Dibawah Umur di MiChat
Sakit Hati Ajakannya Ditolak, Pria ini Tega Siram Kekasihnya dengan Air Keras
PN Kuansing 'Menangkan' Kadis ESDM Riau Nonaktif, Jaksa Ancam Laporkan Hakim ke Komisi Yudisial
Pakar Pertanyakan Tuntutan JPU untuk Sayuti Munte
3 Pimpinan Cabang Bank di Riau Jadi Tersangka Pidana Perbankan
Kunci Brangkas Tidak Bisa Dibuka, Perampok di Alfamart Kubang Hanya Bawa Kabur Uang Rp.162.000
Dianiaya dengan Senjata Tajam, Bidan di Sungai Guntung Dilarikan ke Rumah Sakit
Cemburu Istri Diajak Narik, Kuli Bengkel Hantam Sopir Mikrolet Pakai Dongkrak
9 Pengacara Partai Demokrat Kubu Moeldoko Dipolisikan Atas Pidana Pemalsuan Surat
Ungkap Penyeludupan Barang Elektronik, Polres Inhil Gelar Press Release