Pilihan
Mencoba Kabur, Polisi Lepaskan Tembakan saat Meringkus Pelaku Penggelapan Truk
PELALAWAN, (INDOVIZKA) - Seorang pelaku Penggelapan truk diringkus Polsek Limapuluh. Pria inisial SK. Ia ditangkap di Langgam, Kabupaten Pelalawan.
Kasus Penggelapan truk ini bermula saat pelapor mengantar satu unit truk colt diesel kepada pelaku. Dimana terlapor berjanji akan memberi uang muka Rp 100 juta.
Namun hingga Sabtu 25 September 2021 janji tidak ditepati. Korban kemudian mencoba menghubungi pelaku, namun ia dengan berbagai alasan.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
" Padahal truk colt diesel sudah dalam kekuasaan pelaku. Karena curiga korban melaporkan pelaku SK pada polisi." Kata Kapolsek Limapuluh, AKP Stevie Arnold menjelaskan.
Dari laporan tersebut terungkap akibat Penggelapan tersebut korban mengalami kerugian hingga Rp 250 juta. Kemudian Polsek Limapuluh melakukan penyelidikan. Penangkapan pelaku Penggelapan truk ini berlangsung menengangkan,
sebab petugas sempat melepaskan tembakan peringatan karena pelaku mencoba melarikan diri.
" Namun pelaku berhasil diamankan bersama satu unit truk colt diesel di daerah Langgam, Pelalawan."tutup AKP Stevie.**
.png)

Berita Lainnya
Jaksa Tambah Pasal dengan Jerat 6 Tahun Penjara kepada Eks Pentolan FPI, Termasuk Menantu dan Besan HRS
Jelang Lebaran, Sabu Ratusan Gram Disita di Tanjung Rhu Pekanbaru
Tahanan Kasus Penipuan CPNS, Akhiri Hidup dengan Gantung Diri
Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
Diduga Tak Bisa Berenang, Siswa SDN 007 Tewas di Bekas Galian Alat Berat
Hendak Jual Sabu, Pria di Rohil Diringkus Polsek Simpang Kanan
Korupsi BLT Covid-19, Kepala Dusun dan Anggota BPD Ditangkap
Polres Inhil Beberkan Modus 5 Pelaku Pencurian dan Penahanan Kapal Tongkang Milik PT THIP
MA Longgarkan Syarat Remisi Koruptor, Koalisi: Pelemahan Pemberantasan Korupsi
Komplotan Tersangka Pemalsuan Surat Tanah Diringkus, Korban Rugi Rp 805 juta
Jadi Tersangka Korupsi Dana Zakat, Staf Baznas Dumai Ditangkap Kejari
Terungkap! Ternyata Pelaku Teror Kepala Anjing ke Rumah Muspidauan Bekerja di Kantor LAM Pekanbaru