Pilihan
Karena Judi Online, Warga Pulau Palas Diamankan Polisi
INDOVIZKA COM- Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) Polda Riau mengamankan seorang pelaku judi togel online di Desa Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu, pada Kamis (10/12/2022) malam.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah SIK MSi membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, pelaku adalah bandar.
“Bandarnya seorang pria berinisial B (32), pelaku kami amankan di Pasar Pulau Palas,” ujar AKP Amru.
Awalnya, anggota Reskrim Polres Inhil mendapat informasi dari warga masyarakat tentang dugaan praktek judi togel online di Desa Pulau Palas.
“Atas laporan itu kami segera melakukan penyelidikan, kemudian mendatangi TKP sekitar pukul 21:15 wib, dan mendapati pelaku sedang melakukan aktivitas perjudian togel online,” jelasnya.
Di TKP, disaksikan Ketua RT, Reskrim Polres Inhil menggeledah dan mendapati sejumlah barang bukti dari pelaku, terdiri dari uang Rp. 4.670.000 dan 1 unit handphone sebagai alat transaksi judi togel online.
"Modus yang dilakukan pelaku adalah menerima pembelian nomor togel dari masyarakat dan memasangnya pada situs “Padang Toto” dengan cara deposito melalui aplikasi," tutur Kasat Reskrim.
Pelaku beserta sejumlah barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolres Inhil untuk diproses lebih lanjut.
"Berdasarkan hasil interogasi, pelaku sudah mengakui perbuatannya. Pelaku dikenai pasal 303 KUHP terancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara," terangnya.
.png)

Berita Lainnya
Enam Pimpinan FPI Ditahan Jaksa, Sebab...
Sebelum Dibunuh, Duloh Ajak Mertua Wowon Hubungan Badan
Ketua DPC Gerindra Bengkalis Ditangkap Terkait Narkoba
Polisi Sebut Peran Oknum Pegawai Lapas Yang Terlibat Narkoba Sebagai Becak Darat
Dua Perempuan Muda dan Berbahaya
Curi Uang Tol Gerbang Minas, 2 Warga Pekanbaru Diringkus Polisi
Musnahkan 15 Kg Sabu dan 3 Ribu Pil Ekstasi, BNN Riau Amankan Lima Tersangka
Kuasa Hukum IMA Keberatan dan Menilai Penahanan Terkesan ‘Dipaksakan’
Korban Mutilasi Ayah Kandung di Tembilahan di Kenal Pribadi Yang Ramah
Jasa Raharja Serahkan Santunan ke Keluarga Korban Laka Lantas Rimbo Panjang
Cegah Penularan Covid-19, Kapolri Keluarkan Maklumat Tentang Nataru
Edarkan Sabu, Pemuda Pengangguran Ditangkap Polisi Pulau Burung