Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Jumlah Perokok di Indonesia Sebesar 33,8 Persen
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) menyebutkan kebiasaan merokok yang dilakukan oleh sejumlah besar orang di Indonesia menyebabkan penderita penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) yang kini mencapai 9,2 juta jiwa berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar 2013.
"Implikasi kesehatan, implikasi investasi manusia itu jadi terhambat dengan adanya paparan rokok pada anak-anak yang berusia 10 sampai 18 tahun yang menjadi tugas kita bersama mencegahnya,,” kata Wakil Menteri Kesehatan RI dr. Dante Saksono Harbuwono di Jakarta, Jumat (26/11).
Berdasarkan data Riset Kesehatan milik Kemenkes, disebutkan bahwa jumlah perokok di Indonesia masih sangat tinggi yakni sebesar 33,8 persen. Artinya, satu dari tiga orang di Indonesia dapat dipastikan merokok.
- 6 Manfaat Rebusan Daun Dibawah Ini Bisa Turunkan Gula Darah
- Dinkes Pekanbaru Anggarkan Layanan Kesehatan Doctor On Call
- Dinkes Inhil Gelar Pembekalan Kesehatan kepada 303 Calon Jama'ah Haji
- Dinkes Inhil Canangkan BIAN se-Kecamatan Tembilahan Hulu
- Menderita Jantung Bocor, Balita di Tembilahan Ini Butuh Bantuan
Dari besarnya angka itu, angka pada perokok pria memiliki proporsi yang besar yakni sekitar 63 persen atau dua dari tiga pria saat ini pasti merokok.
Selain itu, peningkatan prevalensi merokok pada kelompok remaja usia 10 sampai 18 tahun cenderung mengalami peningkatan yang signifikan, yakni dari 7,2 persen naik menjadi 9,1 persen di tahun 2018 atau hampir satu dari 10 anak di Indonesia merokok.
Dante menjelaskan bahwa penyakit paru obstruktif kronis tidak termasuk dalam penyakit menular, namun penyakit tersebut dapat diobati sehingga dalam tata laksananya lebih diupayakan pada pencegahan pemburukan gejala maupun fungsi paru.
Ia juga menuturkan bahwa penyakit paru obstruktif kronis disebabkan oleh adanya korelasi erat antara paparan partikel atau gas berbahaya yang signifikan serta meningkatnya respon utama pada saluran nafas dan jaringan paru. Seperti asap rokok, polusi bahan kimia di tempat kerja dan asap dapur.
Masa pandemi COVID-19, kata dia, juga menjadikan para penderita penyakit itu lebih rentan mengalami penyakit paru-paru kronis karena virus SARS-CoV-2 yang menyerang sistem pernafasan.
"Melihat besarnya jumlah perokok yang ada saat ini, sangat penting untuk mensosialisasikan bahaya rokok serta melatih kewaspadaan masyarakat terhadap penyakit tersebut," katanya.
Spesialis Kardiovaskular Dr. Arto Yuwono Soeroto mengatakan penyakit paru obstruktif kronis memiliki gejala keluhan saluran pernafasan yang menetap.
"Gejala-gejala itu dapat berupa seperti batuk berdahak, sesak nafas hingga memiliki keluhan yang menetap," katanya.
Namun, gejala pernafasan tersebut bersifat menetap dan progresif yang disebabkan karena adanya kerusakan saluran napas pada gelembung alveolus atau kantung udara kecil di dalam paru-paru yang menjadi tempat pertukaran oksigen dan karbondioksida.
"Kerusakan tersebut disebabkan oleh pajanan dengan gas atau partikel berbahaya seperti merokok dan polusi,” kata dia.
.png)

Berita Lainnya
Kadinkes Inhil Ikuti Upacara HUT RI ke-78 di Kantor Bupati
129.296 Bayi di Riau Ditargetkan Dapat Vaksin Diare
Kasus Positif Covid-19 di Inhil Bertambah Satu
Kadinkes Inhil : Pelayanan Kesehatan Anak Dibawah 5 Tahun Sangatlah Penting
600 Orang Pasien Corona Riau Sembuh Hari Ini
Status PPKM Turun, Ini Perlengkapan Wajib Saat Keluar Rumah
Hari Ini Seluruh Tenaga Medis Puskesmas Kota Baru Inhil di Swab
4 Kebiasaan di Malam Hari yang Bisa Cepat Turunkan Berat Badan, Yuk Terapkan!
Epidemiolog Ungkap Gejala Pasien Terjangkit Varian Covid-19 Omicron
Semua Pasien Corona Sembuh, Dumai Nol Kasus Positif Corona
Terjadi Penurunan Stunting di Desa Harapan Makmur
Satgas Covid-19 Investigasi Sumber Penularan Kasus Omicron Pertama di Indonesia