Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Lantik Eks Pegawai KPK Jadi ASN, Kapolri Kutip Pesan Jokowi
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mengangkat 44 mantan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara di Polri. Dalam pidato pengangkatan itu, Sigit mengutip pesan Presiden Joko Widodo dalam acara puncak Hari Antikorupsi Dunia di Komisi Pemberantasan Korupsi, tadi pagi.
“Ini sejalan dengan arahan Bapak Presiden pada saat pelaksanaan Hakordia tadi pagi,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 9 Desember 2021.
Sigit mengatakan Presiden Jokowi menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya masalah penegakan hukum. Namun, kata dia, pemberantasan itu harus bisa menyentuh akar permasalahan korupsi. Untuk menyentuh akar itu, kata dia, Polri perlu memperkuat divisi pencegahan korupsi. “Dengan bergabungnya rekan-rekan, saya yakin akan memperkuat organisasi Polri,” kata dia.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Presiden Jokowi dalam acara puncak Hakordia 2021 yang digelar tadi pagi menyampaikan pidato. Dia mengingatkan agar aparat hukum menindak kasus korupsi tidak hanya menyasar peristiwa hukum yang membuat heboh. "Penindakan jangan hanya menyasar peristiwa hukum yang membuat heboh di permukaaan, diperlukan upaya mendasar dan komprehensif dalam upaya pemberantasan korupsi," ujar Jokowi.
Pemberantasan korupsi, lanjut Jokowi, tidak boleh terus-terusan identik dengan penangkapan. "Pemberantasan korupsi harus mengobati akar masalah. Pencegahan merupakan langkah yang lebih fundamental. Kalau korupsi berhasil kita cegah, maka kepentingan rakyat terselamatkan," ujar Jokowi.
Sigit meminta mantan pegawai KPK yang diangkat untuk mengawasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional. Dia yakin mantan pegawai KPK yang memiliki rekam jejak baik akan bisa memastikan agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara disalurkan tepat sasaran. “Kurangi resiko terjadinya kebocoran,” ujar Mantan Kepala Bareskrim Polri ini.
Adapun 44 mantan pegawai KPK itu merupakan korban Tes Wawasan Kebangsaan. Mereka dipecat dari komisi antirasuah karena dianggap tidak memenuhi syarat dalam tes yang menjadi syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara. Ombudsman RI dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyatakan TWK melanggar prosedur dan melanggar HAM.
.png)

Berita Lainnya
Muhaimin Iskandar Dapat Dukungan Pelaku UMKM Sidoarjo Maju Capres 2024
OTT Perpanjangan Izin HGU Sawit, Penyidik KPK Garap Saksi Tersangka AP
Fasilitasi Hak Pekerja, Menaker Luncurkan Posko THR 2021
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Resmi Diumumkan, Simak Link Berikut Ini!
Buruh Sambut Baik Revisi Kenaikan UMP DKI 2022 5,1 Persen
Pandemi Corona, Bank Daerah Serentak Revisi Rencana Bisnis 2020
Kemendagri Ingatkan Kepala Daerah Segera Melantik Jabatan Fungsional
Warga di Daerah Kasus Corona Tinggi Diminta Kembali Ibadah di Rumah
BIN Buka Lowongan Tim Penanganan Corona, yang Lolos Bisa Jadi PNS!
Harga Tiket Pesawat Alami Penurunan
Narasi Anti-FPI, Pendukung Jokowi Diminta Tak Catut Gus Mus
Wanita Warga Negara Inggris Terduga Teroris Diamankan di Jakarta