Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Lantik Eks Pegawai KPK Jadi ASN, Kapolri Kutip Pesan Jokowi
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mengangkat 44 mantan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara di Polri. Dalam pidato pengangkatan itu, Sigit mengutip pesan Presiden Joko Widodo dalam acara puncak Hari Antikorupsi Dunia di Komisi Pemberantasan Korupsi, tadi pagi.
“Ini sejalan dengan arahan Bapak Presiden pada saat pelaksanaan Hakordia tadi pagi,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 9 Desember 2021.
Sigit mengatakan Presiden Jokowi menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya masalah penegakan hukum. Namun, kata dia, pemberantasan itu harus bisa menyentuh akar permasalahan korupsi. Untuk menyentuh akar itu, kata dia, Polri perlu memperkuat divisi pencegahan korupsi. “Dengan bergabungnya rekan-rekan, saya yakin akan memperkuat organisasi Polri,” kata dia.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Presiden Jokowi dalam acara puncak Hakordia 2021 yang digelar tadi pagi menyampaikan pidato. Dia mengingatkan agar aparat hukum menindak kasus korupsi tidak hanya menyasar peristiwa hukum yang membuat heboh. "Penindakan jangan hanya menyasar peristiwa hukum yang membuat heboh di permukaaan, diperlukan upaya mendasar dan komprehensif dalam upaya pemberantasan korupsi," ujar Jokowi.
Pemberantasan korupsi, lanjut Jokowi, tidak boleh terus-terusan identik dengan penangkapan. "Pemberantasan korupsi harus mengobati akar masalah. Pencegahan merupakan langkah yang lebih fundamental. Kalau korupsi berhasil kita cegah, maka kepentingan rakyat terselamatkan," ujar Jokowi.
Sigit meminta mantan pegawai KPK yang diangkat untuk mengawasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional. Dia yakin mantan pegawai KPK yang memiliki rekam jejak baik akan bisa memastikan agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara disalurkan tepat sasaran. “Kurangi resiko terjadinya kebocoran,” ujar Mantan Kepala Bareskrim Polri ini.
Adapun 44 mantan pegawai KPK itu merupakan korban Tes Wawasan Kebangsaan. Mereka dipecat dari komisi antirasuah karena dianggap tidak memenuhi syarat dalam tes yang menjadi syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara. Ombudsman RI dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyatakan TWK melanggar prosedur dan melanggar HAM.
.png)

Berita Lainnya
RUU Ibu Kota Negara Ditargetkan Selesai Februari 2022
Calo CPNS Harus Dimusnahkan, DPR Desak Sistem Proteksi Kemenpan RB dan BKN Ditingkatkan
Seorang Tenaga Kesehatan Meninggal Dunia karena Covid-19
3 Solusi Airlangga bagi Ketahanan Energi untuk Kesejahteraan Bersama
Penyintas Covid-19 Bisa Divaksinasi, Ini Syaratnya
Menko Airlangga Hartarto: Kebijakan Mandatori B30 Stabilkan Harga Sawit
Tjahjo Kumolo: Sesama ASN Jangan Iri Soal Penghasilan
Ini Jadwal Tahapan Pilkada Serentak 2024, Pendaftaran Pemantau Sudah Dimulai
UNM akan Pecat Satpam Rekam Mahasiswi di Kamar Mandi
PP Bolehkan PNS Pria Poligami, Larang PNS Perempuan Jadi Istri ke- 2
Pekerja Bisa Dapat BLT Rp3,5 Juta di Kartu Prakerja Gelombang 12
Cina Minta RI Hentikan Pengeboran Migas di Laut Natuna