Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Tim Advokasi Vaksin IDI Dukung Vaksinasi untuk Anak 6-11 Tahun
JAKARTA (INDOVIZKA) - Tim Advokasi Vaksin Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyambut positif langkah pemerintah dalam memberikan vaksin Covid-19 untuk anak umur 6 tahun hingga 11 tahun.
"Kami menyambut positif rencana pemerintah mulai memberikan vaksin Covid-19 kepada anak umur 6 tahun hingga 11 tahun," ujar Tim Advokasi Vaksin Covid-19 Pengurus Besar IDI, Soejatmiko dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (14/12).
Meski begitu, dia mengingatkan pemerintah tetap memprioritaskan vaksinasi pada lansia dan usia produktif. Karena hingga kini cakupan masih belum optimal, padahal risiko kematian kelompok tersebut jauh lebih tinggi.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
"Oleh karena itu, vaksinasi umur 6 tahun-11 tahun dimulai di kabupaten dan kota yang cakupan imunisasi satu kali usia produktif minimal 70 persen dan lansia minimal 60 persen," ujarnya.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan merencanakan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun akan dimulai pada Selasa, 14 Desember 2021, dengan pelaksanaan bertahap dimulai dari provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60 persen.
Terkait keamanan vaksin yang akan digunakan bagi anak usia 6-11 tahun, Miko menyebutkan bahwa vaksin tersebut aman dan bermanfaat.
Menurutnya, vaksin telah melalui berbagai uji klinis, mendapatkan EUA ( dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta telah melalui kajian ITAGI.
"Vaksin ini aman dan dapat merangsang kekebalan terhadap Covid-19 berdasarkan hasil uji klinik pada kelompok umur tersebut di Cina yang telah dipublikasi di jurnal ilmiah dan telah dikaji dengan teliti oleh BPOM dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI),” tambah dia.
Ia juga menjelaskan bahwa efek samping atau KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) sangat jarang dan tidak berbahaya. Beberapa efek samping tersebut, di antaranya nyeri di bekas suntikan, bengkak, demam, pusing, lesu, yang akan hilang dalam satu hari hingga dua hari.
"Kalau demam, beri obat demam, banyak minum. Kalau nyeri, bisa diberikan obat nyeri atau di kompres, kemudian istirahat," imbuh dia.
.png)

Berita Lainnya
Berikut Upaya Dinkes Inhil Dalam Mengatasi Penyakit Hipertensi
Dinkes Kota Pastikan Belum Ada Pasien Terinfeksi Virus Corona di Pekanbaru
Dinkes Inhil Berikan Tips Pentingnya Menjaga Kesehatan Ibu Hamil
INDEKS BISNIS27 6 November: Price List Bisnis27 Jeda Siang
6.126 ODP di Riau Lakukan Rapid Test Covid-19, Hasilnya 45 Positif, 5 Warga Inhil
Pasca Cuti Bersama, Pemeriksaan Sampel Swab di Riau Meningkat
Satu PDP Virus Corona di Dumai Meninggal Dunia, Dimakamkan Sesuai Protap
Satu Lagi Pasien Covid-19 Asal Pelalawan Sembuh
129.296 Bayi di Riau Ditargetkan Dapat Vaksin Diare
Plasma Darah Pasien Sembuh COVID-19 Diduga Berpotensi Jadi Obat Corona
Apa yang Terjadi saat Minum Air Jahe Setiap Hari?
WHO Peringatkan Setengah Populasi Dunia Berisiko Terjangkit DBD