Pilihan
Tim Advokasi Vaksin IDI Dukung Vaksinasi untuk Anak 6-11 Tahun
JAKARTA (INDOVIZKA) - Tim Advokasi Vaksin Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyambut positif langkah pemerintah dalam memberikan vaksin Covid-19 untuk anak umur 6 tahun hingga 11 tahun.
"Kami menyambut positif rencana pemerintah mulai memberikan vaksin Covid-19 kepada anak umur 6 tahun hingga 11 tahun," ujar Tim Advokasi Vaksin Covid-19 Pengurus Besar IDI, Soejatmiko dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (14/12).
Meski begitu, dia mengingatkan pemerintah tetap memprioritaskan vaksinasi pada lansia dan usia produktif. Karena hingga kini cakupan masih belum optimal, padahal risiko kematian kelompok tersebut jauh lebih tinggi.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
"Oleh karena itu, vaksinasi umur 6 tahun-11 tahun dimulai di kabupaten dan kota yang cakupan imunisasi satu kali usia produktif minimal 70 persen dan lansia minimal 60 persen," ujarnya.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan merencanakan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun akan dimulai pada Selasa, 14 Desember 2021, dengan pelaksanaan bertahap dimulai dari provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60 persen.
Terkait keamanan vaksin yang akan digunakan bagi anak usia 6-11 tahun, Miko menyebutkan bahwa vaksin tersebut aman dan bermanfaat.
Menurutnya, vaksin telah melalui berbagai uji klinis, mendapatkan EUA ( dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta telah melalui kajian ITAGI.
"Vaksin ini aman dan dapat merangsang kekebalan terhadap Covid-19 berdasarkan hasil uji klinik pada kelompok umur tersebut di Cina yang telah dipublikasi di jurnal ilmiah dan telah dikaji dengan teliti oleh BPOM dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI),” tambah dia.
Ia juga menjelaskan bahwa efek samping atau KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) sangat jarang dan tidak berbahaya. Beberapa efek samping tersebut, di antaranya nyeri di bekas suntikan, bengkak, demam, pusing, lesu, yang akan hilang dalam satu hari hingga dua hari.
"Kalau demam, beri obat demam, banyak minum. Kalau nyeri, bisa diberikan obat nyeri atau di kompres, kemudian istirahat," imbuh dia.
.png)

Berita Lainnya
Dua PDP di Inhil Anak Usia 6,5 dan 3,5 Tahun
Saat Minum Kopi Tak Boleh Konsumsi 3 Makanan Ini, Apa Saja?
Prevelensi Stunting di Tanjung Simpang-Pelangiran Meningkat di Tahun 2024
Dinkes Inhil Edukasi Masyarakat Tanah Merah
Tingkatkan Pemahaman Tatalaksana SPM HIV,, Dinkes Inhil Gelar Pertemuan Dokter Fasyankes se-Inhil
Hari Ini Riau Tambah 1 Kasus Positif Covid-19, 2 Pasien Sembuh
Tekan Angka Stunting, Dinkes Inhil Bersama Puskesmas Mandah Lakukan Pelatihan Pemantauan Tumbuh Kembang Anak Bagi Kader dan Guru
Riau Dapat Jatah 4 Juta Vaksin Covid-19, Diprioritaskan untuk Umur 18-59 Tahun
TNI-Polri Batang Tuaka Patroli Bubarkan Kumpulan Warga
Agar Tak Terkecoh, Cek Keaslian Hand Sanitizer dengan 3 Cara Berikut...
Jangan Panik, Begini Cara Mengatasi Omicron di Rumah
Inhil Bertambah 2 Positif Covid-19, Total Jadi 15 Kasus