Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Rapat Paripurna Laporan Pansus Lima Ranperda, Pemda Kampar Apresiasi Kinerja Anggota Dewan
BANGKINANG KOTA, (INDOVIZKA) - Pemerintah Kabupaten Kampar dibawah kepemimpinan H Catur Sugeng Susanto memberikan apresiasi atas kinerja Anggota Dewan yang telah menyelesaikan tugas pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kampar.
Apresiasi ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar pada rapat paripurna agenda Penyampaian Laporan Panitia Khusus Lima Ranperda Kabupaten Kampar Tahun 2021, bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Lantai II, Gedung DPRD Kabupaten Kampar, Bangkinang Kota, Jalan Panglima Khotib, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar pada hari Senin (20/12/2021) kemarin.
"Sekali lagi atas nama, Pemda Kampar, kami menyampaikan penghargaan kepada Pimpinan dan Anggota Dewan yang tergabung dalam Panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah bekerja keras dalam membahas Ranperda tersebut," ujar Sekdakab Kampar H Yusri yang mewakili Bupati Kampar.
Disampaikan Yusri, bahwa semua telah melakukan pembahasan Ranperda secara mendalam terhadap Peraturan Daerah (Perda) yang diajukan oleh pemerintah, maupun diajukan atas inisiatif DPRD Kampar sendiri.
"Sejalan dengan semangat otonomi daerah, penyelenggaraan pemerintahan daerah dilaksanakan atas hak dan kewenangan dalam bidang regulasi untuk masyarakat," kata Yusri.
Ditegaskan Yusri, berdasarkan kewenangan tersebut, pemerintah daerah kembali mengajukan 4 (Empat) Rancangan Peraturan Daerah. "Kemudian Ranperda tersebut, Alhamdulillah telah dilakukan pembahasan tingkat Badan Musyawarah DPRD Kampar," kata Sekdakab Kampar.
Dipaparkan Sekdakab, bahwa Pemda Kampar telah mengajukan sebanyak 4 Ranperda antasebanya Ranperda tentang Pembentukan Kecamatan Kuala Tapung, Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
"Kemudian, ada juga Ranperda tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika. Sementara itu, satu Ranperda yang dibahas adalah atas Ranperda inisiatif dari DPRD Kampar sendiri yaitu Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok," sebut Sekdakab Kampar.
Berita Lainnya
Fraksi PKB Inhil Usulkan Perampingan OPD
Terkait Kisruh PPPK, DPRD Riau Minta Wagubri Tegur Plt Kadisdik
Sekwan DPRD Riau Kembali di Ganti, Komisi I: Proses Berganti-ganti Ganggu Administrasi
Fraksi PKB DPRD Riau Angkat Bicara Soal Rencana Lockdown Pekanbaru
Siapkan APBD Pro Rakyat, DPRD Riau dan Pemprov Sepakati Ini
Istana Belum Bocorkan Jadwal Reshuffle Usai Jokowi Pilih Calon Panglima TNI
Fraksi Golkar Anggap Proses Penunjukan Plt Sekwan DPRD Riau Langgar Aturan
Ketua DPRD Inhil Gelar Open House di Kediaman
Disahkan, Pekanbaru Kini Miliki Perda Penanganan Covid-19
Bupati Ditahan, DPRD Bengkalis Segera Rapat Bahas Apa yang Harus Dilakukan
Dewan PKB Inhil Serahkan Bilik Sterilisasi untuk Mandah
Komisi III DPRD Inhil Undang BPBD Bahas Rencana Kegiatan 2020