Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Rapat Paripurna Laporan Pansus Lima Ranperda, Pemda Kampar Apresiasi Kinerja Anggota Dewan
BANGKINANG KOTA, (INDOVIZKA) - Pemerintah Kabupaten Kampar dibawah kepemimpinan H Catur Sugeng Susanto memberikan apresiasi atas kinerja Anggota Dewan yang telah menyelesaikan tugas pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kampar.
Apresiasi ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar pada rapat paripurna agenda Penyampaian Laporan Panitia Khusus Lima Ranperda Kabupaten Kampar Tahun 2021, bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Lantai II, Gedung DPRD Kabupaten Kampar, Bangkinang Kota, Jalan Panglima Khotib, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar pada hari Senin (20/12/2021) kemarin.
"Sekali lagi atas nama, Pemda Kampar, kami menyampaikan penghargaan kepada Pimpinan dan Anggota Dewan yang tergabung dalam Panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah bekerja keras dalam membahas Ranperda tersebut," ujar Sekdakab Kampar H Yusri yang mewakili Bupati Kampar.
Disampaikan Yusri, bahwa semua telah melakukan pembahasan Ranperda secara mendalam terhadap Peraturan Daerah (Perda) yang diajukan oleh pemerintah, maupun diajukan atas inisiatif DPRD Kampar sendiri.
"Sejalan dengan semangat otonomi daerah, penyelenggaraan pemerintahan daerah dilaksanakan atas hak dan kewenangan dalam bidang regulasi untuk masyarakat," kata Yusri.
Ditegaskan Yusri, berdasarkan kewenangan tersebut, pemerintah daerah kembali mengajukan 4 (Empat) Rancangan Peraturan Daerah. "Kemudian Ranperda tersebut, Alhamdulillah telah dilakukan pembahasan tingkat Badan Musyawarah DPRD Kampar," kata Sekdakab Kampar.
Dipaparkan Sekdakab, bahwa Pemda Kampar telah mengajukan sebanyak 4 Ranperda antasebanya Ranperda tentang Pembentukan Kecamatan Kuala Tapung, Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
"Kemudian, ada juga Ranperda tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika. Sementara itu, satu Ranperda yang dibahas adalah atas Ranperda inisiatif dari DPRD Kampar sendiri yaitu Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok," sebut Sekdakab Kampar.
.png)

Berita Lainnya
Komisi III DPRD Inhil Undang BPBD Bahas Rencana Kegiatan 2020
DPRD Riau Minta Pemda Pastikan Penerima Rumah Layak Huni Tepat Sasaran
Pimpinan DPRD Riau Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Cipkon Jelang Ramadhan
Dewan Inhil Dukung Langkah Disdagtri Tetap Izinkan Pasar Mingguan
Wakil Ketua DPRD Bengkalis Berikan Ucapan Selamat kepada Pengurus DPC HIPMI yang Dilantik
Tidak Hanya Kesehatan, Pandemi Covid-19 Juga Berdampak Pada Kesejahteraan
Pelajari Analisis Resiko, Tim Pansus BPBD Studi Banding ke Kab. Bantul
Kasus Covid-19 Melejit, DPRD Riau Heran Gubri Syamsuar Tak Terapkan PSBB
Komisi III Desak Pusat Bayarkan Tunda Salur DBH Riau untuk Tangani Covid-19
DPRD Kampar Kebut Tiga Agenda Rapat Paripurna LKPj Bupati Tahun 2022
Pansus BPBD Pertajam Pembahasan Ranperda pada Rapat Perdana
Material Jalan Sei Beringin Sudan Tiba, Dani M Nursalam Minta Pekerjaan Segera Digesa