Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Dewan Sorot PAD Riau Cuma Dapat Recehan Dari Retribusi Kapal
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) Riau menyoroti belum optimalnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi kapal yang dinilai masih memiliki potensi besar untuk ditingkatkan khususnya di wilayah perairan seperti Dumai dan sekitarnya.
Ketua Komisi IV DPRD Riau Makmun Solihin, menilai bahwa sektor retribusi kapal, khususnya yang berasal dari aktivitas pelabuhan dan transportasi perairan, belum dikelola secara maksimal. Padahal, dengan kondisi geografis Riau yang memiliki banyak jalur sungai dan pesisir, potensi penerimaan dari sektor ini dinilai cukup signifikan.
Meskipun menurutnya sudah ada aturan soal kewenangan daerah terhadap pendapatan 0 sampai 12 mil laut, faktanya masih banyak komponen yang justru masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) pusat.
Menurutnya lagi, berdasarkan undang-undang, pendapatan dari wilayah 0 hingga 12 mil seharusnya menjadi kewenangan provinsi. Tapi, hingga saat ini, daerah belum bisa sepenuhnya menikmati retribusi dari berbagai aktivitas kepelabuhanan.
"Harapan kita, pendapatan 0 sampai 12 mil itu juga termasuk retribusi dan kewenangan dari sektor lain yang mengikutinya. Tapi ternyata ini masih menjadi PNPB pusat. Contohnya labuh kapal dan sebagainya masih dikuasai pusat. Kita belum bisa diberikan kemenangan retribusinya," ujar Makmun beberapa waktu lalu.
Ia menegaskan kondisi ini diperlukan perjuangan ekstra supaya kewenangan 0 sampai 12 mil laut benar-benar mencakup keseluruhan pendapatan, termasuk retribusi tambat labuh, sandar kapal, hingga berbagai turunan lainnya. Ia menyebut jumlah kapal yang beroperasi di wilayah perairan Riau, khususnya di kawasan Luma (Lubuk Gaung, Dumai), mencapai ribuan.
"Dengan ribuan kapal itu, tentu ada potensi pendapatan lain seperti labuh kapal, sandar kapal, dan lain-lain. Turunannya banyak. Tapi yang diberikan ke daerah saat ini hanya pendapatan 0-12 mil untuk sekitar 2.000 orang, sementara untuk retribusi-retribusinya tidak. Ini yang belum diberikan," tegasnya. (Adv)
.png)

Berita Lainnya
DPRD Riau Cari Solusi Bayar Pajak Kendaraan Dipermudah
Rapat Pansus Pokir Bahas Prioritas Usulan Masyarakat
Tak Ingin Silpa Besar, DPRD Riau Dukung Lelang Dini di APBD 2022
Dewan Ajak Warga Inhil Sambut Tahun Baru 2020 dengan Kegiatan Positif
Bupati Inhil Diminta Selektif Tempatkan Pembantunya di OPD
Komisi III Segera Panggil DLHK Pekanbaru Terkait Pemberhentian THL
Rapat Pansus Pokir Bahas Prioritas Usulan Masyarakat
Sebanyak 312 Konflik Lahan di Riau Dibahas di DPR RI
Maret, AKD DPRD Riau akan Dirotasi
Hujan Interupsi Warnai Paripurna Rotasi AKD DPRD Riau
Honorer Dihapus, DPRD Riau Sebut Nasib Pegawai Honor Jadi Horor
Sampaikan Pandangan Umum Terhadap LPJ APBD 2021, Ini Kata Fraksi PKB Inhil