Pilihan
Dewan Sorot PAD Riau Cuma Dapat Recehan Dari Retribusi Kapal
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) Riau menyoroti belum optimalnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi kapal yang dinilai masih memiliki potensi besar untuk ditingkatkan khususnya di wilayah perairan seperti Dumai dan sekitarnya.
Ketua Komisi IV DPRD Riau Makmun Solihin, menilai bahwa sektor retribusi kapal, khususnya yang berasal dari aktivitas pelabuhan dan transportasi perairan, belum dikelola secara maksimal. Padahal, dengan kondisi geografis Riau yang memiliki banyak jalur sungai dan pesisir, potensi penerimaan dari sektor ini dinilai cukup signifikan.
Meskipun menurutnya sudah ada aturan soal kewenangan daerah terhadap pendapatan 0 sampai 12 mil laut, faktanya masih banyak komponen yang justru masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) pusat.
Menurutnya lagi, berdasarkan undang-undang, pendapatan dari wilayah 0 hingga 12 mil seharusnya menjadi kewenangan provinsi. Tapi, hingga saat ini, daerah belum bisa sepenuhnya menikmati retribusi dari berbagai aktivitas kepelabuhanan.
"Harapan kita, pendapatan 0 sampai 12 mil itu juga termasuk retribusi dan kewenangan dari sektor lain yang mengikutinya. Tapi ternyata ini masih menjadi PNPB pusat. Contohnya labuh kapal dan sebagainya masih dikuasai pusat. Kita belum bisa diberikan kemenangan retribusinya," ujar Makmun beberapa waktu lalu.
Ia menegaskan kondisi ini diperlukan perjuangan ekstra supaya kewenangan 0 sampai 12 mil laut benar-benar mencakup keseluruhan pendapatan, termasuk retribusi tambat labuh, sandar kapal, hingga berbagai turunan lainnya. Ia menyebut jumlah kapal yang beroperasi di wilayah perairan Riau, khususnya di kawasan Luma (Lubuk Gaung, Dumai), mencapai ribuan.
"Dengan ribuan kapal itu, tentu ada potensi pendapatan lain seperti labuh kapal, sandar kapal, dan lain-lain. Turunannya banyak. Tapi yang diberikan ke daerah saat ini hanya pendapatan 0-12 mil untuk sekitar 2.000 orang, sementara untuk retribusi-retribusinya tidak. Ini yang belum diberikan," tegasnya. (Adv)
.png)

Berita Lainnya
Pastikan Tepat Sasaran, 145 Ribu Peserta PBI di BPJS Tembilahan Didata Ulang
Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Sampaikan Komitmen Visi Misi di Hadapan Anggota DPRD Riau
Ini Saran DPRD Riau Terkait Relokasi Anggaran APBD untuk Tanggulangi Covid-19
DPRD Kampar Kebut Tiga Agenda Rapat Paripurna LKPj Bupati Tahun 2022
Soal DBH Perkebunan dan Retribusi Pajak Daerah, DPRD Riau Konsultasi ke Abdul Wahid
Komisi III DPRD Inhil Undang BPBD Bahas Rencana Kegiatan 2020
DPRD Ingatkan Gubri Pilih Pj Wako Pekanbaru dan Kampar Sesuai Aturan
Fraksi PKB DPRD Riau Angkat Bicara Soal Rencana Lockdown Pekanbaru
Selain Pembahasan RAPBD TA 2022, Anggota DPRD Kampar Gelar Hering dengan SKPD
APBD 2022, Mitra Komisi IV DPRD Riau Tak Lagi Fokus Anggarkan Dana Covid-19
Warga Tenayan Raya Curhat Soal Posyandu Saat Reses Anggota DPRD Riau Sumardany
Pasal Pendidikan Masuk Klaster Kemudahan Berusaha, Ini Tanggapan Anggota Baleg DPR RI Abdul Wahid