Dewan Inhil Minta BPK Segera Audit 'Tunda Bayar' 2019

Edy Haryanto Sindrang Anggota DPRD Inhil

INDOVIZKA.COM- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil, Edy Haryanto Sindrang mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera mengaudit kegiatan Tunda Bayar proyek tahun 2019 yang belum terbayarkan. 

"Setelah proses audit oleh BPK selesai jumlah tunda bayar baru bisa disampaikan berapa besarannya dan barulah bisa dibayarkan. Makanya kita minta BPK segera mengaudit kegiatan yang tunda bayar," kata Edy Haryanto Sindrang, kepada indovizka.com di Tembilahan, Selasa (7/1/2019).

Persoalan tunda bayar yang terjadi di Inhil memang bukan masalah baru, tahun-tahun sebelumnya Inhil juga pernah mengalami tunda bayar seperti sekarang ini.

Edy berharap, jika audit selesai dilakukan
maka harapan proyek tunda bayar tahun 2019 terbuka. "Kalau memungkinkan sudah dibayarkan pada bulan April atau Mei tahun 2020. Bagaimana mungkin mau dibayar kepada rekanan atau pihak ketiga kalau berkasnya belum diaudit BPK," ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhil ini.

Menurut Edy, berdasarkan janji Menteri Keuangan (Menkeu) bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) pusat akan dibayarkan Triwulan IV sekitar Rp99 M itu pada Januari 2020. Namun pria berdarah bugis ini masih pesimis dengan komitmen pemerintah pusat.

"Itukan baru janji, kalau saja pusat komitmen mentransfer DBH ke daerah persoalan Tunda Bayar setidaknya menemukan solusi," imbuhnya.

Jika berkaca pada 2018 dulu, Edy menambahkan, pembayaran kegiatan Tunda Bayar lumrahnya dianggarkan setelah hasil audit BPK selesai dan setelah pengesahan APBD Perubahan pada bulan Oktober 2019.

 "Kemungkinan Maret atau April dana sudah tersedia melalui perubahan penjabaran APBD tahun 2020," beber politisi Partai Golkar ini.

Atas kondisi keuangan daerah yang sering berulang-ulang itu, Edy berharap kedepannya tunda bayar seperti ini tidak terulang lagi. "Kasian rekanan, merekakan rata-rata pengusaha kecil semua, jadi harus dipertimbangkan juga rekanan yang berutang kepada toko atau pihak bank," tutupnya.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar