Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Dewan Inhil Minta BPK Segera Audit 'Tunda Bayar' 2019
INDOVIZKA.COM- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil, Edy Haryanto Sindrang mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera mengaudit kegiatan Tunda Bayar proyek tahun 2019 yang belum terbayarkan.
"Setelah proses audit oleh BPK selesai jumlah tunda bayar baru bisa disampaikan berapa besarannya dan barulah bisa dibayarkan. Makanya kita minta BPK segera mengaudit kegiatan yang tunda bayar," kata Edy Haryanto Sindrang, kepada indovizka.com di Tembilahan, Selasa (7/1/2019).
Persoalan tunda bayar yang terjadi di Inhil memang bukan masalah baru, tahun-tahun sebelumnya Inhil juga pernah mengalami tunda bayar seperti sekarang ini.
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
- Kepala Sekolah SD dan SMP Banyak Dijabat Plt, Begini Kata Disdik Pekanbaru
Edy berharap, jika audit selesai dilakukan
maka harapan proyek tunda bayar tahun 2019 terbuka. "Kalau memungkinkan sudah dibayarkan pada bulan April atau Mei tahun 2020. Bagaimana mungkin mau dibayar kepada rekanan atau pihak ketiga kalau berkasnya belum diaudit BPK," ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhil ini.
Menurut Edy, berdasarkan janji Menteri Keuangan (Menkeu) bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) pusat akan dibayarkan Triwulan IV sekitar Rp99 M itu pada Januari 2020. Namun pria berdarah bugis ini masih pesimis dengan komitmen pemerintah pusat.
"Itukan baru janji, kalau saja pusat komitmen mentransfer DBH ke daerah persoalan Tunda Bayar setidaknya menemukan solusi," imbuhnya.
Jika berkaca pada 2018 dulu, Edy menambahkan, pembayaran kegiatan Tunda Bayar lumrahnya dianggarkan setelah hasil audit BPK selesai dan setelah pengesahan APBD Perubahan pada bulan Oktober 2019.
"Kemungkinan Maret atau April dana sudah tersedia melalui perubahan penjabaran APBD tahun 2020," beber politisi Partai Golkar ini.
Atas kondisi keuangan daerah yang sering berulang-ulang itu, Edy berharap kedepannya tunda bayar seperti ini tidak terulang lagi. "Kasian rekanan, merekakan rata-rata pengusaha kecil semua, jadi harus dipertimbangkan juga rekanan yang berutang kepada toko atau pihak bank," tutupnya.
Berita Lainnya
Jemput Aspirasi Masyarakat, H Dani M Nursalam Reses di Pekan Kamis
Wakil Ketua Syaiful Ardi Hadiri Penyerahan Penghargaan WTP dari BPK RI
DPRD Riau Minta PHR Perbaiki Jalan Berlubang di Kawasan Operasional Blok Rokan
8 Camat Mangkir Hadiri Undangan Dewan Bahas LKPJ Bupati Inhil 2020
Dewan Inhil Nilai Desa Kurang Pahami Penafsiran Soal Warga Terdampak Covid-19
Yulisman Minta Kepolisian Tindak Tegas Oknum Penyelewenangan Solar di Riau
KPK Periksa Ketua DPDR Riau Perkara Dugaan Suap Mantan Bupati Bengkalis
Mendagri Perintahkan Gubri Tunjuk Plh Sekwan
Marwadi Resmi Jadi PAW Anggota DPRD Kuansing
DPRD Gelar Rapat Paripurna, Fraksi-Fraksi Sampaikan Laporan Reses Masa Sidang II Tahun 2024
Guna Menanggulangi Bencana, DPRD Bengkalis melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD
Anggota DPRD Riau Hadiri Acara Penyerahan Sertifikat Tanah oleh Menteri ART/BPN