Dunia Metaverse Dinodai Kasus Pelecehan Seksual


JAKARTA (INDOVIZKA) - Seorang wanita penguji beta di Virtual Reality (VR) Metaverse di Horizon Worlds milik Meta – Facebook - mengklaim bahwa dia menjadi korban pelecehan seksual di platform tersebut. Dilaporkan NYPost, Senin (20/12), insiden itu terjadi pada 26 November dan baru diungkap pada 1 Desember.

"Pelecehan seksual bukanlah lelucon biasa di internet, tetapi berada di VR menambah lapisan lain yang membuat hal ini lebih intens," tulisnya.

"Bukan hanya saya yang diraba-raba tadi malam, tetapi ada orang lain di sana yang mendukung perilaku ini, yang membuat saya merasa terisolasi di Plaza," tambah dia.

Berdasarkan hasil jajak pendapat yang dilakukan Pew Research 2020, pelaporan insiden pelecehan seksual pengguna internet melonjak 15 persen dari 2014 dan menjadi 25 persen saat ini. Sebagian besar terjadi di media sosial. Sementara, dunia VR masih baru dan sudah terjadi pelecehan seksual.

Dalam pernyataannya tentang insiden tersebut, pihak Meta menunjuk ke fitur ‘Zona Aman’. Fitur ini yang memungkinkan pengguna untuk memblokir interaksi dengan pengguna lain. Namun, perusahaan mengakui bahwa mereka perlu kembali bekerja keras untuk membuat fitur tersebut.

"Sangat mudah dan dapat ditemukan nantinya," kata Vivek Sharma, Wakil Presiden Horizon, dalam sebuah pernyataan.

Sementara itu, menurut Katherine Cross, seorang peneliti dari University of Washington, pelecehan seksual dalam realitas virtual adalah pelecehan seksual dalam kehidupan nyata. Itu artinya, tidak ada perbedaan antara ruang virtual dan nyata dalam konteks ini.

"Itu adalah bagian dari alasan mengapa reaksi emosional bisa lebih kuat di ruang itu, dan mengapa VR memicu sistem saraf internal dan respons psikologis yang sama," jelas dia. 






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar