Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Percepatan Vaksinasi Jadi Indikator Evaluasi Kinerja Pemda
JAKARTA (INDOVIZKA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, capaian vaksinasi menjadi salah satu indikator evaluasi kinerja pemerintah daerah (Pemda). Karena itu, Pemda diimbau untuk dapat menggenjot capaian vaksinasi hingga akhir Desember 2021.
Demikian disampaikan Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Covid-19 dan Percepatan Vaksinasi di Maluku yang berlangsung di Aula Kantor Gubernur Maluku, Jumat (24/12).
Rakor tersebut diikuti oleh Gubernur Maluku, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maluku, kepala daerah se-Maluku, serta beberapa pejabat terkait lainnya.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
"Percepatan vaksinasi selain untuk proteksi masyarakat kita, sekaligus juga salah satu indikator kinerja dari daerah," ujar Mendagri.
Mendagri menjelaskan, pada awal Januari tahun 2022 pemerintah pusat bakal mengevaluasi kinerja Pemda. Evaluasi di tingkat provinsi bakal langsung dilakukan oleh Presiden. Sementara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengevaluasi pemerintah di tingkat kabupaten/kota.
Evaluasi itu salah satunya untuk melihat capaian laju vaksinasi di masing-masing Pemda. Bagi Pemda yang laju vaksinasinya sesuai target akan diberi apresiasi. Sebaliknya, terhadap daerah yang laju vaksinasinya rendah akan diberikan sanksi.
"Bagi (daerah) yang jomplang sekali (laju vaksinasinya) pasti kita akan sampaikan punishment (sanksi)," tegas Mendagri.
Sanksi itu, misalnya, dengan tidak diberikannya Dana Insentif Daerah (DID), evaluasi ulang terkait pemberian Dana Alokasi Khusus (DAK), dan beragam bentuk sanksi lainnya. Namun yang jelas, kata Mendagri, Kemendagri akan menyampaikan ke publik daerah mana saja yang tak berhasil mencapai target vaksinasi.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah menargetkan capaian vaksinasi dosis pertama sebanyak 70 persen hingga akhir Desember 2021. Capaian ini bukan hanya mengandalkan sejumlah daerah, melainkan kinerja seluruh daerah di Indonesia. Karena itu, seluruh Pemda diimbau agar meningkatkan laju vaksinasinya, sehingga jarak capaian antardaerah tidak terlalu jauh.
.png)

Berita Lainnya
Kawal Perubahan UU Perkebunan, Abdul Wahid Minta Kepala Daerah Agresif Dorong Bagi Hasil Sektor Sawit
Abdul Wahid Dorong Penghapusan Kebijakan PCR dan Antigen Sebagai Syarat Bepergian
Ini nih Aturan Haji 2022: Kuota Dibatasi dan Usia di Bawah 65 Tahun, Apa Lagi
Masyarakat Bengkalis Diajak Hilangkan Perbedaan dan Kedepankan Rasa Persaudaraan
Pemerintah-KPU Sepakat Jadwal Pemilu 14 Februari 2024
Kapolri Minta Penyekatan Mudik Diperketat Jelang Idul Fitri
Menpan-RB: ASN Tidak Termasuk Kriteria Penerima Bantuan Sosial
UAS Unggah Video Ceramah Mahfud MD soal Keadilan, Sindir Kasus Habib Rizieq?
KDRT Tidak Hanya Kekerasan Fisik, Simak 5 Tandanya
Mengaku Kenal Dekat, Anak Buah Prabowo ini Tidak Percaya Munarman Terafiliasi Dengan ISIS
Cakupan Wilayah, Luas, dan Batas Geografis Ibu Kota Negara
Menko Airlangga: Sinyal Positif Pemulihan Ekonomi Terlihat di Kuartal IV 2020