Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Ini Bahaya Nonton Sepak Bola dan Film di Situs Streaming Ilegal
JAKARTA (INDOVIZKA) - Realitas dunia baru bernama cyberspace telah mengubah segala macam aktivitas masyarakat yang semula dilakukan di dunia nyata menjadi dunia maya. Salah satu aktivitas yang dilakukan adalah menonton tayangan atau siaran melalui situs layanan streaming online.
Ironisnya, hasil survei Asia Video Industry Association’s Coalition Against Piracy (CAP) menunjukkan 63 persen pengguna layanan streaming online di Indonesia lebih suka menonton siaran melalui situs ilegal. Salah satu alasannya karena situs streaming ilegal tidak perlu berlangganan alias gratis.
Streaming ilegal merupakan aktivitas menonton siaran video melalui internet tanpa ada persetujuan pemilik hak cipta siaran. Umumnya, siaran dalam streaming ilegal yang paling banyak ditonton adalah konten sepak bola dan film. Di balik itu, kegiatan menonton siaran dari situs streaming ilegal memiliki sejumlah bahaya.
Melansir dari consumer.ftc.gov, menonton tayangan film atau sepak bola melalui situs-situs streaming ilegal, pengguna dapat terjangkit virus dan malware. Virus atau malware ini akan membuat kinerja perangkat menjadi lambat, muncul pop-up iklan yang mengganggu, hingga otomatis mengunjungi situs-situs yang tak dikehendaki.
Bahaya selanjutnya bagi pengguna situs streaming ilegal adalah berisiko terjadi kebocoran data pribadi. Oleh pihak penyedia, mereka akan mencuri data informasi pribadi pengguna. Kemudian data–data itu dijual oleh hacker dan pastinya bakal disalahgunakan.
Pencurian data pribadi ini dapat melalui berbagai cara, misalnya mengambil dari informasi login, serangan spam, hingga melalui instalasi software di perangkat pengguna. Tak jarang, marak juga terjadi penipuan di situs streaming ilegal karena iming-iming iklan yang ditampilkan.
.png)

Berita Lainnya
Inilah 3 Fungsi Bandwidth dalam Jaringan Internet
Terowongan Sepanjang 8,95 Km Sambungkan Tol Padang - Pekanbaru Akan Jadi Inovasi Modern
Terpapar Covid-19, Tenaga Kesehatan RSUD PH Tembilahan Akan di Swab Test
Leap-Telkom Digital Luncurkan Program Beasiswa Pijar Camp
Realisasi Anggaran Masih 44, 48 Persen, Sekdaprov: OPD Jangan Tidur - Tiduran Saja
Disdagtrin Inhil dan Agen Bahas Kuota dan Pendistribusian Gas LPG 3 Kilo
BMKG: Hujan akan Mengguyur Riau
Patuhi PPKM, Muscab Ke-V PKB Inhil Diselenggarakan Terbatas
BLT PKH Diperpanjang Sampai 2022
Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link Kena Biaya Mulai 1 Juni 2021
Bawaslu Inhil Launching Buku Pengawasan Pemilu Tahun 2019
Empat Perusahaan di Inhil Ingkari Janji Bagi Hasil Sawit di Lahan Plasma