Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Gubernur BI Sebut Rupiah Digital Diluncurkan di 2022: Sekarang Tahap Finalisasi
JAKARTA (INDOVIZKA) - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan pihaknya siap meluncurkan Central Bank Digital Currency (CBDC) atau yang disebut dengan Rupiah Digital pada tahun depan. Hal ini disampaikannya oleh dalam webinar bertajuk Outlook Perekonomian Jakarta 2022: Herd immunity & Pemulihan Ekonomi yang digelar pada hari ini.
Perry menjelaskan Rupiah Digital kini masih dalam tahap finalisasi. BI, kata dia, akan segera mengumumkan konsep dan desain dari Rupiah Digital pada 2022 mendatang.
“Kami dalam proses untuk penerbitan Rupiah Digital, Insyaallah pada 2022 kami akan luncurkan. Kami akan umumkan konseptual desainnya, sekarang dalam tahap finalisasi,” katanya, Jumat, 24 Desember 2021.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Penerbitan Rupiah Digital itu, kata Perry, juga merupakan komitmen BI dalam Presidensi G20 Indonesia, di mana pembahasan CBDC menjadi salah satu fokus utama.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Dody Budi Waluyo sebelumnya menyatakan bahwa tak hanya Indonesia, tapi juga berbagai negara kini tengah aktif mengembangkan digital currency. Tiap negara menggunakan pendekatan yang bervariasi, tergantung pada kondisi yang dihadapi masing-masing negara.
Adapun CBDC atau Rupiah Digital, kata Dody, nantinya akan memudahkan transaksi masyarakat di tengah perkembangan digitalisasi yang semakin marak. Dengan adanya Rupiah digital, masyarakat akan memiliki preferensi untuk melakukan pembayaran secara non tunai atau cashless.
Dody memastikan Rupiah Digital akan meningkatkan efisiensi dari sisi transaksi pembayaran dapat dilakukan lebih cepat, murah dan aman. "Yang pada akhirnya akan membawa dampak yang positif bagi pertumbuhan ekonomi,” tuturnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan yakin Rupiah Digital bisa membendung gempuran uang kripto yang saat ini eksis di tengah masyarakat.
Heri menegaskan sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, alat pembayaran yang sah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah Rupiah, sehingga kripto bukan sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Oleh karena itu, masyarakat perlu diingatkan risiko menyimpan uang kripto sebagai komoditas investasi yang tidak memiliki fundamental serta memiliki potensi fluktuasi yang besar.
"Rupiah Digital diharapkan akan membendung gempuran uang kripto yang saat ini makin masif dipegang oleh masyarakat," kata Heri dalam rilis di Jakarta, Senin
.png)

Berita Lainnya
Harga Minyak Goreng Curah Ditetapkan Rp14 Ribu Perliter
Aneka Pengalaman First Time Traveling yang Tak Terlupakan
Ditjen Pajak Pastikan Pengenaan PPN Tidak untuk Sembako di Pasar Tradisional
Berikut Periode Kenaikan Harga Bahan Pangan Jelang dan Sepanjang Ramadan
Setahun Pemerintahan Prabowo: Swasembada Pangan dan Energi Melesat, Program SDM Panen Apresiasi
2023 Anggaran Bantuan Logistik Bencana Alam Hanya 500 Juta
Pemerintah Diminta Tambah Jumlah Produsen Minyak Goreng Lewat UMKM
IPKR Inhil Sebut Tidak Ada Penutupan Pembelian Kelapa di PT Pulau Sambu
Erick Thohir Sebut Model Bisnis Garuda Salah dari Awal, Berlanjut Puluhan Tahun
500 Ton Beras Impor Masuk Indonesia, Bulog Jamin Cadangan Beras Pemerintah Aman Hingga Pasca Lebaran
Belum Ada Wisatawan Mancanegara Masuk Riau Sejak 2022
Jokowi Buka Perdagangan Perdana Bursa Saham 2022