Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Harga Minyak Goreng Curah Ditetapkan Rp14 Ribu Perliter
JAKARTA, (INDOVIZKA)- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, terhitung sejak hari Rabu (16/3/2022), pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah senilai Rp 14.000 per liternya.
Dikatakannya, penetapan HET dilakukan melalui kebijakan pemberian subsidi pemerintah oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang diputuskan melalui rapat kabinet terbatas.
"BPDPKS akan memberikan subsidi, agar masyarakat mendapatkan minyak goreng curah dengan harga Rp 14 ribu/liter,” tutur Airlangga dalam keterangan, Rabu (16/3/2022).
- Dorong UMKM Tumbuh, Abdul Wahid Dengarkan Aspirasi Forum Pedagang Wisata Kuliner
- Jelang Gelar Expo UMKM, HIPMI dan YMI Audiensi Bersama PJ Bupati Inhil
- Daftar Barang Untuk Seserahan Pernikahan
- Kamu Wajib Tahu! Ini Keunggulan dan Kekurangannya Kompor listrik
- Rekomendasi Mesin Nespresso Untuk Membuat Kopi
Sebagai tindak lanjut atas keputusan itu, Airlangga mengungkapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada hari Rabu akan menerbitkan Peraturan Menteri yang mengikat penetapan HET minyak goreng curah.
"Kemudian Menteri Perdagangan juga akan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang akan berlaku pada 16 Maret 2022,” tegas Airlangga.
Selain itu dikatakannya, untuk harga minyak goreng kemasan akan disesuaikan dengan harga keekonomian. Kebijakan ini diputuskan sebagai upaya pemerintah menjamin ketersediaan komoditas minyak goreng untuk masyarakat.
Pemerintah mengakui ada ketidakpastian situasi dunia yang menyebabkan kenaikan harga pasokan energi dan pangan. Hal ini mengakibatkan adanya kelangkaan ketersediaan minyak goreng, termasuk ketersediaan Crude Palm Oil (CPO) untuk minyak goreng.
Pemerintah juga meminta Kapolri mengerahkan jajarannya untuk melakukan pengawalan terhadap distribusi dan memastikan ketersediaan minyak goreng curah di pasar.**
.png)

Berita Lainnya
Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Nataru 2023, DPRD Riau Minta Disperindag Tinjau Sembako
Harga BBM Turun! Berikut Rinciannya di SPBU Pertamina dan Shell
Transaksi Bazar UMKM BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival Riau Tembus Rp3,08 Miliar
Parah, Rupiah Terseret ke Zona Merah
Disbun Riau Targetkan 10.550 Ha PSR Kebun Sawit di 10 Kabupaten/Kota
Mengenal Lebih Dekat Ikan Dewa, Harganya Jutaan dan Selalu Diburu Jelang Imlek
MUI: Penggunaan Kripto Sebagai Mata Uang Hukumnya Haram
Warga Mengeluh, LPG 3 Kg Langka di Tembilahan
Tenang! Selama PSBB Pekanbaru Pasar dan Toko Tetap Buka
Harga Gula Melambung, Bulog Rencanakan Impor 100 Ton
Jokowi Buka Perdagangan Perdana Bursa Saham 2022
Seluruh PNS, TNI dan POLRI Wajib Laporkan Harta Kekayaan