Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Harga Minyak Goreng Curah Ditetapkan Rp14 Ribu Perliter
JAKARTA, (INDOVIZKA)- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, terhitung sejak hari Rabu (16/3/2022), pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah senilai Rp 14.000 per liternya.
Dikatakannya, penetapan HET dilakukan melalui kebijakan pemberian subsidi pemerintah oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang diputuskan melalui rapat kabinet terbatas.
"BPDPKS akan memberikan subsidi, agar masyarakat mendapatkan minyak goreng curah dengan harga Rp 14 ribu/liter,” tutur Airlangga dalam keterangan, Rabu (16/3/2022).
- Dorong UMKM Tumbuh, Abdul Wahid Dengarkan Aspirasi Forum Pedagang Wisata Kuliner
- Jelang Gelar Expo UMKM, HIPMI dan YMI Audiensi Bersama PJ Bupati Inhil
- Daftar Barang Untuk Seserahan Pernikahan
- Kamu Wajib Tahu! Ini Keunggulan dan Kekurangannya Kompor listrik
- Rekomendasi Mesin Nespresso Untuk Membuat Kopi
Sebagai tindak lanjut atas keputusan itu, Airlangga mengungkapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada hari Rabu akan menerbitkan Peraturan Menteri yang mengikat penetapan HET minyak goreng curah.
"Kemudian Menteri Perdagangan juga akan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang akan berlaku pada 16 Maret 2022,” tegas Airlangga.
Selain itu dikatakannya, untuk harga minyak goreng kemasan akan disesuaikan dengan harga keekonomian. Kebijakan ini diputuskan sebagai upaya pemerintah menjamin ketersediaan komoditas minyak goreng untuk masyarakat.
Pemerintah mengakui ada ketidakpastian situasi dunia yang menyebabkan kenaikan harga pasokan energi dan pangan. Hal ini mengakibatkan adanya kelangkaan ketersediaan minyak goreng, termasuk ketersediaan Crude Palm Oil (CPO) untuk minyak goreng.
Pemerintah juga meminta Kapolri mengerahkan jajarannya untuk melakukan pengawalan terhadap distribusi dan memastikan ketersediaan minyak goreng curah di pasar.**
.png)

Berita Lainnya
Pendapatan Pajak di Riau Turun Drastis
Perda Sudah Disahkan, Gubri Undang Wakil Presiden Resmikan BRK Syari'ah
Pemerintah Tetapkan HET, Ini Harga Minyak Goreng Mulai 1 Februari
Berikut Periode Kenaikan Harga Bahan Pangan Jelang dan Sepanjang Ramadan
Tol Pekanbaru-Dumai Masih Gratis, SK Tarif Belum Terbit
BLT Rp600.000 untuk UMKM Hingga Nelayan Cair Bulan Ini
Warga Mengeluh, LPG 3 Kg Langka di Tembilahan
Pemerintah Tetapkan HET, Ini Harga Minyak Goreng Mulai 1 Februari
Jokowi Cairkan Tunjangan Buat PNS, Intip di Sini Besarannya
10 Cara Menghasilkan Uang dari Instagram Hampir Tanpa Modal
Telkomsel Manjakan Pelanggan dengan Promo Paket Data 10 GB Seharga Rp 22.000
Kemenko Perekonomian Tegaskan Petani Smallholder Punya Peran Strategis