Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Harga Minyak Goreng Curah Ditetapkan Rp14 Ribu Perliter
JAKARTA, (INDOVIZKA)- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, terhitung sejak hari Rabu (16/3/2022), pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah senilai Rp 14.000 per liternya.
Dikatakannya, penetapan HET dilakukan melalui kebijakan pemberian subsidi pemerintah oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang diputuskan melalui rapat kabinet terbatas.
"BPDPKS akan memberikan subsidi, agar masyarakat mendapatkan minyak goreng curah dengan harga Rp 14 ribu/liter,” tutur Airlangga dalam keterangan, Rabu (16/3/2022).
- Dorong UMKM Tumbuh, Abdul Wahid Dengarkan Aspirasi Forum Pedagang Wisata Kuliner
- Jelang Gelar Expo UMKM, HIPMI dan YMI Audiensi Bersama PJ Bupati Inhil
- Daftar Barang Untuk Seserahan Pernikahan
- Kamu Wajib Tahu! Ini Keunggulan dan Kekurangannya Kompor listrik
- Rekomendasi Mesin Nespresso Untuk Membuat Kopi
Sebagai tindak lanjut atas keputusan itu, Airlangga mengungkapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada hari Rabu akan menerbitkan Peraturan Menteri yang mengikat penetapan HET minyak goreng curah.
"Kemudian Menteri Perdagangan juga akan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang akan berlaku pada 16 Maret 2022,” tegas Airlangga.
Selain itu dikatakannya, untuk harga minyak goreng kemasan akan disesuaikan dengan harga keekonomian. Kebijakan ini diputuskan sebagai upaya pemerintah menjamin ketersediaan komoditas minyak goreng untuk masyarakat.
Pemerintah mengakui ada ketidakpastian situasi dunia yang menyebabkan kenaikan harga pasokan energi dan pangan. Hal ini mengakibatkan adanya kelangkaan ketersediaan minyak goreng, termasuk ketersediaan Crude Palm Oil (CPO) untuk minyak goreng.
Pemerintah juga meminta Kapolri mengerahkan jajarannya untuk melakukan pengawalan terhadap distribusi dan memastikan ketersediaan minyak goreng curah di pasar.**
.png)

Berita Lainnya
Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Pemkab Kampar Gelar GPM Stabilkan Harga
Sektor Sawit Tulang Punggung Penerimaan Pajak di Riau
Pertalite Harusnya Dijual Rp 11.000 Bukan Rp 7.650, Apa Kata Ahok?
Ditjen Pajak Pastikan Pengenaan PPN Tidak untuk Sembako di Pasar Tradisional
Naik, Harga Kelapa Sawit Mitra Swadaya di Riau Rp 2.451 per Kg
Naik, Neraca Perdagangan Riau Juni 2023 Surplus USD 1,58 Miliar
Bos BI Terus Waspadai Kenaikan Inflasi dan Tekanan ke Rupiah
DPMPTSP Pekanbaru Targetkan Investasi 2023 5 Triliun
Hari Ini Harga Emas Tembus Rp1,087 Juta per Gram, Ini Rinciannya
Kemenko Perekonomian Tegaskan Petani Smallholder Punya Peran Strategis
Angkasa Pura I Target Kerugian di 2022 Bisa Ditekan Jadi Rp601 Miliar
Digitalisasi Koperasi dan UMKM Penting untuk Modernisasi Ekonomi Indonesia