Pilihan
Danrem 061 Surya Kencana Brigjen TNI Achmad Fauzi Ancam Bubarkan Ceramah Bahar Smith jika...
JAKARTA (INDOVIZKA) - Komandan Korem atau Danrem 061 Surya Kencana Brigjen TNI Achmad Fauzi berpesan kepada Bahar Smith agar setiap ceramah yang disampaikannya dapat memberikan kesejukan serta kedamaian kepada umat.
Namun sebaliknya, apabila ceramah yang disampaikan Bahar Smith masih bernada provokatif, maka pihaknya tak akan segan-segan mengambil sikap tegas dengan membubarkan ceramah tersebut.
Demikian pesan Danrem 061 Surya Kencana Brigjen TNI Achmad Fauzi itu disampaikan oleh Kepala Penerangan Korem 061 Surya Kencana Mayor Ermansyah.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
"Hal ini (ceramah bersifat provokatif) apabila masih terjadi, kami tidak segan-segan membubarkan ceramah tersebut sesuai ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku dengan melibatkan aparat terkait," kata Ermansyah dikutip dari Kompas.com pada Minggu (3/1/2022).
Ermansyah menambahkan Brigjen Achmad Fauzi memperingatkan Bahar Smith agar tidak melakukan tindakan provokatif dalam setiap ceramahnya.
Terlebih, jika dalam ceramah itu sampai menyinggung institusi TNI dan menghina Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurrachman.
"Danrem menyampaikan kalau ke depan dalam ceramah, janganlah ada unsur provokatif, menyinggung institusi kami (TNI)," ucap Ermansyah.
"Apalagi menjelekkan dan menghina pimpinan kami Jenderal TNI Dudung Abdurahman. Ini akan meresahkan masyarakat."
Menurut Ermansyah hal itulah yang sebenarnya disampaikan oleh Brigjen TNI Achmad Fauzi kepada Bahar Smith saat mendatangi pondok pesantrennya yang berada di Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (31/12/2021).
Ermansyah merasa perlu meluruskan beberapa hal terkait perdebatan yang terjadi antara Brigjen Achmad Fauzi dengan Bahar Smith yang terekam dalam sebuah video hingga akhirnya viral setelah diunggah ke media sosial.
Pertama, kata Ermansyah, Brigjen TNI Achmad Fauzi datang ke pondok pesantren milik Bahar Smith tersebur dengan cara baik-baik.
Kedua, kehadiran sejumlah anggota TNI bersama Danrem 061 Surya Kencana ke pondok tersebut bukanlah untuk menakut-nakuti warga di sana.
"Kehadiran Danrem ke kediaman Bahar bin Smith dengan cara baik-baik, bukan oknum TNI yang datang seperti yang diviralkan, karena menggunakan seragam TNI lengkap," ucap Ermansyah.
"Tidak ada untuk menakut-nakuti masyarakat seperti yang diviralkan."
Ermansyah mengatakan, kedatangan Brigjen Achmad Fauzi ke tempat Bahar Smith dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan kondusivitas di wilayahnya.
Sebab, kata Ermansyah, Danrem Achmad Fauzi sebagai seorang pemimpin di wilayah, berhak untuk melakukan hal itu karena mempunyai tanggung jawab.
"Bagaimana pun juga, ketertiban dan kondusivitas wilayah adalah tanggung jawab kami dan semua warga negara," ucap Ermansyah.
Adapun Bahar Smith dan Eggi Sudjana dilaporkan atas kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian oleh Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab ke Polda Metro Jaya pada 7 Desember 2021.
Husin menjelaskan, dia melaporkan Eggi Sudjana dan Bahar Smith karena mereka memberikan penjelasan berbeda kepada publik soal pernyataan Jenderal Dudung Abdurrachman.
"Pak Dudung hanya menjelaskan cara dia berdoa. Dia (Dudung) bilang, 'Saya pakai bahasa Indonesia saja karena Tuhan kita bukan orang Arab," ujar Husin beberapa waktu lalu.
Menurut Husin, tindakan kedua terlapor menyesatkan masyarakat dan menimbulkan rasa kebencian terhadap Jenderal Dudung.
"Statement Pak Dudung ini apa salahnya? Karena kan memang benar Tuhan kita bukan orang Arab," ujar Husin.
"Yang jadi masalah ketika Eggi Sudjana dan Bahar bin Smith pelintir bahasanya Pak Dudung, seolah-olah Pak Dudung setarakan antara manusia dan tuhan."
Saat diperiksa polisi, Husin Shihab sebagai pelapor melampirkan sejumlah bukti ujaran kebencian yang dilakukan Eggi dan Bahar.
"Ada screenshoot, link, dan video yang saya masukkan ke USB sebagai barang bukti," kata Husin
.png)

Berita Lainnya
MPR: PP Pengebirian Predator Anak Harus Dilaksanakan Maksimal
Setelah 10 Jam Diperiksa Polisi, Gisel Akhirnya Dipulangkan
Wacana Pembuatan SIM, STNK dan BPKB Dikelola Kemenhub, Polri Bilang Ini
1,6 Juta Data Tak Lolos Validasi BLT Pekerja
Hari Lahir Pancasila, Abdul Wahid: Bangkitkan Semangat Persatuan Lawan Covid-19
Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 1443 Hijriah 2 April 2022
Ancaman Siber dan Spionase Asing Makin Kompleks, Praktisi Dorong Penguatan Regulasi
Sepanjang 2020 Indonesia Hadapi 3.253 Bencana, Jokowi: Bukan Angka yang Kecil Tapi Cobaan
Penembakan FPI, Komnas HAM Panggil Kapolda Metro Hari Ini
BUMD DKI Jadi Pemasok Daging Sapi dan Ayam ke Pekanbaru
Mengintip Gaji dan Tunjangan Jika Andika Perkasa Jadi Panglima TNI
DPR Apresiasi Capaian Pertamina Hulu Rokan di Riau