Pilihan
Airlangga Hartarto Sebut Industri Kelapa Sawit Serap 16 Juta Tenaga Kerja
JAKARTA (INDOVIZKA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan, hingga 2020 perkebunan sawit mampu menyerap 16 juta pekerja langsung. Bahkan, industri kelapa sawit membantu masyarakat keluar dari garis kemiskinan.
Angka itu tentu mengalami kenaikan dari laporan pemerintah pada 2019 lalu. Dari data pemerintah, perkebunan sawit mampu menyerap hingga 4,2 juta tenaga kerja langsung dan 14,3 juta tenaga kerja tidak langsung, sementara kebun sawit yang dikelola petani swadaya mampu menyerap 4,6 juta pekerja.
"Industri kelapa sawit nasional telah berkontribusi untuk mengempaskan kemiskinan dan menciptakan lapangan pekerjaan lebih dari 16 juta pekerja," ujar Airlangga dalam Webinar Nasional Sabtu (6/2/2021).
Industri padat karya itu menjadi sektor strategis bagi perekonomian masyarakat yang perlu dikawal tidak hanya pemerintah, tapi juga oleh seluruh komponen masyarakat.
Di saat banyak sektor terdampak akibat Covid-19, industri sawit menjadi sedikit dari industri nasional yang tidak terdampak pandemi Covid-19. Kegiatan operasional di perkebunan tetap berjalan sehingga dinilai kesejahteraan 16 juta pekerja tetap terjamin di tengah kelesuan ekonomi sepanjang tahun 2020 lalu.
Pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) berkomitmen untuk mendukung sektor perkebunan kelapa sawit sebagai salah satu komoditas strategis nasional. Pandemi Covid-19 tak menyurutkan upaya pemerintah untuk menggenjot kinerja sektor perkebunan.
Airlangga mengatakan, dukungan utama pemerintah adalah memenuhi target peremajaan sawit rakyat pada 2021 seluas 180.000 hektare dengan alokasi dana sebesar Rp5,567 triliun.
"Untuk mencapai target tersebut, BPDPKS bersama seluruh pemangku kepentingan industri sawit akan menyusun mekanisme peremajaan sawit rakyat yang lebih efektif dan efisien," kata dia.
.png)

Berita Lainnya
Tenaga Honorer Dihapus 2023, Apa Rencana Besar Pemerintah?
DPR Setujui 33 RUU Masuk Prolegnas 2021
Tiga Pegawai Positif Covid-19, Kantor Kelurahan Bangka Ditutup
Wow, Kekayaan Pejabat Pajak Rafael Bertambah Rp36 Miliar dalam 10 Tahun
Keluarga Kru Sriwijaya Air SJ182 Bakal Dapat Santunan 48 Kali Upah
Kartu BPJS Kesehatan juga Jadi Syarat untuk Pembuatan SIM dan SKCK, Hingga Urus STNK
Seluruh Provinsi Di Indonesia Terjangkit Corona
Sosok Bripda Tazkia, Polwan Polda Kalteng Dipukul Anggota TNI
PWI Larang 20 Ribu Anggotanya Ikut UKW Lembaga Abal-abal dan Tak Patuhi UU Pers
Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal Jatuh pada 13 Mei 2021
Satu Penumpang Sriwijaya Air SJY-182 Berasal dari Pekanbaru
Seorang Tenaga Kesehatan Meninggal Dunia karena Covid-19