Pilihan
Airlangga Hartarto Sebut Industri Kelapa Sawit Serap 16 Juta Tenaga Kerja
JAKARTA (INDOVIZKA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan, hingga 2020 perkebunan sawit mampu menyerap 16 juta pekerja langsung. Bahkan, industri kelapa sawit membantu masyarakat keluar dari garis kemiskinan.
Angka itu tentu mengalami kenaikan dari laporan pemerintah pada 2019 lalu. Dari data pemerintah, perkebunan sawit mampu menyerap hingga 4,2 juta tenaga kerja langsung dan 14,3 juta tenaga kerja tidak langsung, sementara kebun sawit yang dikelola petani swadaya mampu menyerap 4,6 juta pekerja.
"Industri kelapa sawit nasional telah berkontribusi untuk mengempaskan kemiskinan dan menciptakan lapangan pekerjaan lebih dari 16 juta pekerja," ujar Airlangga dalam Webinar Nasional Sabtu (6/2/2021).
Industri padat karya itu menjadi sektor strategis bagi perekonomian masyarakat yang perlu dikawal tidak hanya pemerintah, tapi juga oleh seluruh komponen masyarakat.
Di saat banyak sektor terdampak akibat Covid-19, industri sawit menjadi sedikit dari industri nasional yang tidak terdampak pandemi Covid-19. Kegiatan operasional di perkebunan tetap berjalan sehingga dinilai kesejahteraan 16 juta pekerja tetap terjamin di tengah kelesuan ekonomi sepanjang tahun 2020 lalu.
Pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) berkomitmen untuk mendukung sektor perkebunan kelapa sawit sebagai salah satu komoditas strategis nasional. Pandemi Covid-19 tak menyurutkan upaya pemerintah untuk menggenjot kinerja sektor perkebunan.
Airlangga mengatakan, dukungan utama pemerintah adalah memenuhi target peremajaan sawit rakyat pada 2021 seluas 180.000 hektare dengan alokasi dana sebesar Rp5,567 triliun.
"Untuk mencapai target tersebut, BPDPKS bersama seluruh pemangku kepentingan industri sawit akan menyusun mekanisme peremajaan sawit rakyat yang lebih efektif dan efisien," kata dia.
.png)

Berita Lainnya
Hilal Belum Penuhi Syarat, Kemenag : Lebaran 2023 Diprediksi Sabtu 22 April
Dukung Pengembangan Vaksin Nusantara, DPR Siap Menjadi Relawan Uji Klinis Fase 2
New Normal PNS Berlaku Mulai 5 Juni, Berikut Rinciannya
Facebook Akuisisi Giphy Senilai Rp 6 Triliun
Nikah di Rumah Ibadah Diperbolehkan Lagi, Maksimal Dihadiri 30 Orang Saja
MUI : Kemungkinan Ada Perbedaan Waktu Lebaran di Indonesia
Eks Pegawai KPK Masuk, Kapolri Segera Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi
Masih Bermasalah, Penelitian Vaksin Nusantara Dihentikan Sementara
Investasi BPJS Ketenagakerjaan Anjlok Dalam 10 Tahun Terakhir
Pemerintah Target Penerimaan Cukai Rokok Rp193 Triliun di 2022
Deretan Anak Muda di Bawah 35 Tahun Sukses Menjadi Petinggi BUMN dan Anak Usahanya
Jumlah Covid-19 Tembus 1,7 Juta, Gus AMI Minta Pemerintah Percepat Vaksinasi