Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Turis Asing Bakal Bisa Dapatkan Visa 5 Tahun untuk Kunjungan ke Indonesia
JAKARTA (INDOVIZKA) - Pemerintah Indonesia dalam waktu dekat ini akan mengeluarkan kebijakan baru yang memperbolehkan Turis Asing mendapatkan visa lima tahun untuk mengunjungi Indonesia.
Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam Bali Investment Forum secara virtual, Jumat (26/3/2021).
Dikatakannya kebijakan itu diharapkan dapat meningkatkan perekonomian negara, baik melalui sektor pariwisata maupun investasi bisnis.
"Saya pikir segera, saya pikir dalam bulan depan ini atau setelah bulan depan," ujar Luhut dalam keterangan virtualnya, Jumat (26/3/2021).
Selain itu, kebijakan tersebut diyakininya dapat meningkatkan kepercayaan internasional, khususnya para Investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
"Kemudian, dengan adanya hal itu dapat memberi kepercayaan kepada investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia," lanjut Luhut.
Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyebut visa bagi wisatawan mancanegara yang saat ini sedang dirumuskan bersama Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Berbeda dengan visa kunjungan sebelumnya, long term visa menurutnya memiliki masa waktu lima tahun serta dapat diperbaharui.
"Ini menjadi satu prasyarat utama agar lebih banyak masyarakat dunia digital nomad mempertimbangkan Bali sebagai second home (rumah kedua) dan semakin banyak orang yang bekerja di rumah," ujar Sandi.**
.png)

Berita Lainnya
Catat! Ini Daftar Larangan di PSBB untuk Cegah Covid-19
Begini Alasan Sebenarnya Pembatasan Pembelian Solar Subsidi dan Pertalite
Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1441 H pada 24 April 2020
Awas Diblokir, Tenggat Waktu Pembaruan WhatsApp 15 Mei 2021
BPOM Keluarkan Izin Darurat Vaksin Sinopharm untuk Vaksinasi Gotong Royong
Menteri Bahlil Bocorkan Trik Pengusaha agar Izin Tak Dicabut Pemerintah
Buru Travel Gelap Angkut Pemudik, Korlantas Polri Siagakan 333 Titik Penyekatan
Pedagang soal Penurunan Harga Minyak Goreng: Akal-Akalan Pemerintah
Belum Lulus Uji Coba, RI Sudah Bayar DP Vaksin China Rp 507 M
Syukurlah, Arab Saudi sudah Izinkan Jamaah Umrah dan Haji Indonesia Berusia 60 Tahun
Siap-siap, PNS Bakal Dijadikan Tentara Cadangan
Tunjangan Kinerja TNI Naik 80 Persen Tahun Depan