Pilihan
Turis Asing Bakal Bisa Dapatkan Visa 5 Tahun untuk Kunjungan ke Indonesia
JAKARTA (INDOVIZKA) - Pemerintah Indonesia dalam waktu dekat ini akan mengeluarkan kebijakan baru yang memperbolehkan Turis Asing mendapatkan visa lima tahun untuk mengunjungi Indonesia.
Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam Bali Investment Forum secara virtual, Jumat (26/3/2021).
Dikatakannya kebijakan itu diharapkan dapat meningkatkan perekonomian negara, baik melalui sektor pariwisata maupun investasi bisnis.
"Saya pikir segera, saya pikir dalam bulan depan ini atau setelah bulan depan," ujar Luhut dalam keterangan virtualnya, Jumat (26/3/2021).
Selain itu, kebijakan tersebut diyakininya dapat meningkatkan kepercayaan internasional, khususnya para Investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
"Kemudian, dengan adanya hal itu dapat memberi kepercayaan kepada investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia," lanjut Luhut.
Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyebut visa bagi wisatawan mancanegara yang saat ini sedang dirumuskan bersama Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Berbeda dengan visa kunjungan sebelumnya, long term visa menurutnya memiliki masa waktu lima tahun serta dapat diperbaharui.
"Ini menjadi satu prasyarat utama agar lebih banyak masyarakat dunia digital nomad mempertimbangkan Bali sebagai second home (rumah kedua) dan semakin banyak orang yang bekerja di rumah," ujar Sandi.**
.png)

Berita Lainnya
DPR Pilih Mokh Najih sebagai Ketua Ombudsman RI, Berikut Daftar Komisionernya
Berikut Cara Klaim Token Listrik Gratis di Bulan Juni
PNS ke Luar Kota Saat Libur Imlek Bisa Dikenakan Sanksi
Ketua MA Pimpin Upacara Pengucapan Sumpah Janji Anggota MPR/DPR/DPD RI Periode 2024-2029
Asik! Pensiunan PNS Dapat Rp1 M Mulai 2023
Pemerintah akan Tarik Semua Aset Milik Negara yang Dikuasai Keluarga Cendana
Pengumuman: THR PNS dan TNI-POLRI Batal Cair Hari Ini
Pembangunan Ibu Kota Dimulai Tahun Ini, HUT RI 2024 Ditargetkan di Istana Baru
Kabar Baik! Honorer Akan Jadi PNS Tahun Depan, Ini Syaratnya
BRIN Hentikan Sistem Peringatan Tsunami, Warganet : Tak Punya Akal Sehat
Kasus Covid-19 Tembus 1,7 Juta, Muhaimin Minta Pemerintah Percepat Vaksinasi
CPNS Polri 2021: Formasi dan Syaratnya