Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kemendagri Masih Temukan Anggota DPRD Dapat Bansos
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menemukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masuk dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Ini terjadi karena pemerintah daerah tidak memperbarui data warga di wilayahnya secara berkala.
"Kami menemukan anggota DPRD dapat bantuan sosial. Kenapa ini bisa terjadi, karena pemerintah tidak update. Jadi yang diserahkan data lama, makanya harus diperbarui," ungkap Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arief Fakrulloh dalam video conference, Rabu (26/8).
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Bukan hanya itu, Kemendagri juga menemukan fakta bahwa satu orang mendapatkan empat bantuan sekaligus. Penyebabnya, karena bantuan diberikan berdasarkan nama, bukan nomor induk kependudukan (NIK).
"Ini karena basisnya nama. Bukan NIK, dengan NIK kami bisa bantu pemberian subsidi secara cepat by name by address," terang Zudan.
Ia menyatakan pemerintah secara sepenuhnya perlu sepakat bahwa pendataan harus berbasis nama dan NIK. Jika masih berbasis nama saja, maka potensi kesalahan akan besar karena banyak orang yang memiliki nama serupa.
"Karena nama banyak yang sama, misalnya Bambang, Wahyu, Iwan, dan Asep. Dengan NIK, bisa ditemukan penerima subsidi ganda," jelas Zudan.
Menurutnya, pemerintah juga tak bisa mengandalkan NIK saja. Pasalnya, ada potensi kesalahan menuliskan angka jika hanya berdasarkan NIK.
"Kalau nama banyak yang sama, kalau NIK saja nanti salah ketik. Jadi verifikasinya dua, nama dan NIK," ujar Zudan.
Setelah nama dan NIK, verifikasi lainnya bisa dengan tempat dan tanggal lahir. Dengan demikian, prosesnya semakin detail dan mengurangi potensi kesalahan penyaluran bantuan.
Sebelumnya, Menteri Sosial Juliari Batubara mengungkap 92 kabupaten/kota tidak pernah memperbarui data jumlah masyarakat miskin di wilayahnya sejak 2015. Hal itu yang membuat jumlah orang miskin di kabupaten/kota tersebut tercatat paling banyak dibandingkan dengan kawasan lainnya.
Juliari menyatakan 319 kabupaten/kota lainnya memperbarui data jumlah orang miskin di wilayahnya, tetapi tidak sampai 50 persen. Artinya, mayoritas data kemiskinan di 319 kabupaten/kota itu masih data lama.
Lalu, ada 103 kabupaten/kota yang memperbarui data kemiskinan di masing-masing wilayah yang melebihi 50 persen. Dengan kata lain, sebagian besar datanya saat ini adalah yang terbaru.**
.png)

Berita Lainnya
Semua Harus Tahu, Apakah Polisi Berhak Menyita STNK Jika Belum Bayar Pajak Tahunan?
Jika Pengusaha Tak Bayar THR Pekerja, Ini Sanksinya
Diskon PPnBM Kendaraan yang Dikomandoi Airlangga Dinilai Mampu Selamatkan Buruh Otomotif
Hore! Indonesia Sudah Bebas dari Zona Merah Covid-19
Hindari Bepergian ke 53 Daerah Zona Merah Berikut Ini
Jokowi Teken Perpres Kewajiban Rahasiakan NIK dan NPWP
DPR Minta Polisi Antisipasi Pergerakan Terorisme dari Jawa ke Sumatera
Warga Keluhkan Kelangkaan Minyak Goreng, Bahkan di Toko Ritel Modern
Tembus 1 Juta Ton, Stok Beras Nasional Dipastikan Aman
Banjir Jakarta, Pool Taksi Blue Bird Seperti Kolam Renang
Saudi Airlines Minta Maaf Terkait Jemaah Indonesia Kelaparan saat Delay
Sempat Viral, Lubang Raksasa di Maros Bakal Jadi Lokasi Wisata