Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Kemendagri Masih Temukan Anggota DPRD Dapat Bansos
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menemukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masuk dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Ini terjadi karena pemerintah daerah tidak memperbarui data warga di wilayahnya secara berkala.
"Kami menemukan anggota DPRD dapat bantuan sosial. Kenapa ini bisa terjadi, karena pemerintah tidak update. Jadi yang diserahkan data lama, makanya harus diperbarui," ungkap Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arief Fakrulloh dalam video conference, Rabu (26/8).
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Bukan hanya itu, Kemendagri juga menemukan fakta bahwa satu orang mendapatkan empat bantuan sekaligus. Penyebabnya, karena bantuan diberikan berdasarkan nama, bukan nomor induk kependudukan (NIK).
"Ini karena basisnya nama. Bukan NIK, dengan NIK kami bisa bantu pemberian subsidi secara cepat by name by address," terang Zudan.
Ia menyatakan pemerintah secara sepenuhnya perlu sepakat bahwa pendataan harus berbasis nama dan NIK. Jika masih berbasis nama saja, maka potensi kesalahan akan besar karena banyak orang yang memiliki nama serupa.
"Karena nama banyak yang sama, misalnya Bambang, Wahyu, Iwan, dan Asep. Dengan NIK, bisa ditemukan penerima subsidi ganda," jelas Zudan.
Menurutnya, pemerintah juga tak bisa mengandalkan NIK saja. Pasalnya, ada potensi kesalahan menuliskan angka jika hanya berdasarkan NIK.
"Kalau nama banyak yang sama, kalau NIK saja nanti salah ketik. Jadi verifikasinya dua, nama dan NIK," ujar Zudan.
Setelah nama dan NIK, verifikasi lainnya bisa dengan tempat dan tanggal lahir. Dengan demikian, prosesnya semakin detail dan mengurangi potensi kesalahan penyaluran bantuan.
Sebelumnya, Menteri Sosial Juliari Batubara mengungkap 92 kabupaten/kota tidak pernah memperbarui data jumlah masyarakat miskin di wilayahnya sejak 2015. Hal itu yang membuat jumlah orang miskin di kabupaten/kota tersebut tercatat paling banyak dibandingkan dengan kawasan lainnya.
Juliari menyatakan 319 kabupaten/kota lainnya memperbarui data jumlah orang miskin di wilayahnya, tetapi tidak sampai 50 persen. Artinya, mayoritas data kemiskinan di 319 kabupaten/kota itu masih data lama.
Lalu, ada 103 kabupaten/kota yang memperbarui data kemiskinan di masing-masing wilayah yang melebihi 50 persen. Dengan kata lain, sebagian besar datanya saat ini adalah yang terbaru.**
.png)

Berita Lainnya
Honorer Dihapus, 90 Ribu Satpol PP Se- Indonesia Galau
WhatsApp Bakal Tambah Jumlah Anggota untuk Panggilan Video Grup
Keluarga Laskar FPI Tantang Kapolda Metro Jaya Sumpah Mubahalah
Aturan Baru Terbit! Sistem Kerja WFO dan WFH PNS Berubah Lagi
Paska Libur Panjang, Ruang ICU dan Isolasi di 9 Provinsi Terisi hingga 70 Persen
Pelaku Bom Bunuh Diri Katedral Makassar Diduga 2 Orang Naik Motor
Kapan Puncak Kasus Covid-19 di Indonesia? Ini Kata Ahli
Sanksi Dewan Kehormatan PWI Dilaksanakan, Kasus Dana UKW BUMN Selesai
5 Kerja Sama Pertahanan Usai Prabowo Bertemu Menteri Angkatan Bersenjata Prancis
Kemenag Tutup Sementara Aplikasi Pendaftaran Umrah Siskopatuh karena Corona
Ternyata Kuota Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Cuma untuk 116 Ribu Orang
Lampung Diguncang Gempa, Tak Potensi Tsunami