Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
71 Staf Peneliti Diberhentikan, Eijkman: Riset Vaksin Merah Putih Tetap Lanjut
JAKARTA (INDOVIZKA) - Pelaksana tugas Kepala Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman, Wien Kusharyoto, mengatakan bahwa riset vaksin Merah Putih tetap dilanjutkan meski puluhan penelitinya diberhentikan. “Vaksin Merah Putih tetap berjalan,” ujar Wien kepada Tempo, Ahad, 2 Januari 2022.
Pemberhentian para peneliti ini merupakan dampak atas bergabungnya Eijkman ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Sebanyak 71 peneliti honorer tidak diperpanjang atau diberhentikan kontraknya.
Wien menjelaskan, vaksin Merah Putih berbasis ragi atau khamir masih dikembangkan lebih lanjut dengan Bio Farma. Sedangkan yang berbasis sel mamalia akan dilanjutkan dengan karakterisasi sel, protein, dan formulasi vaksin.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Pengembangan Vaksin Merah Putih dilakukan oleh tujuh institusi, yakni Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Universitas Airlangga (Unair), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Universitas Padjadjaran (Unpad).
Menurut Wien, saat ini sedang berkoordinasi dengan pusat-pusat riset di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengenai sumber daya manusia. Kekurangan tenaga, kata dia, dapat diantisipasi dengan pembentukan pusat kolaborasi riset dengan Universitas Indonesia atau Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) maupun institusi lain.
“Serta ada kemungkinan penambahan SDM dari peneliti Balitbangkes yang bergabung ke BRIN,” ujar Wien.
Wien mengatakan bahwa pihaknya juga tengah mengupayakan agar para peneliti yang diberhentikan dapat kembali bekerja di Eijkman. Namun, kata dia, mereka harus mengikuti mekanisme yang berlaku.
Mekanisme yang dimaksud adalah bagi yang berstatus PNS periset dilanjutkan menjadi PNS BRIN sekaligus diangkat menjadi peneliti.
Bagi yang berstatus honorer periset usia di atas 40 tahun dan S-3, diminta mengikuti penerimaan aparatur sipil negara (ASN) jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.
Kemudian untuk honorer periset usia di bawah 40 tahun dan S-3, mengikuti penerimaan ASN jalur PNS. Sedangkan honorer periset non S-3, melanjutkan studi dengan skema by-research dan RA (research assistantship). Sebagian ada yang melanjutkan sebagai operator lab di Cibinong bagi yang tidak tertarik lanjut studi.
Adapun honorer non periset diambil alih pihak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), sekaligus mengikuti rencana pengalihan gedung LBME ke RSCM sesuai permintaan Kementerian Kesehatan yang memiliki aset tersebut sejak awal.
.png)

Berita Lainnya
Kesepakatan Final MenPAN RB dan DPR RI, Tenaga Honorer Diangkat Menjadi PPPK 2024 Tanpa Terkecuali, Asal Bisa Penuhi Syarat Ini
Abdul Wahid Resmi Jabat Pimpinan Badan Legislasi DPR RI
Ini Alasan Pemerintah Tunda Pengumuman Seleksi Guru PPPK 2021
Elektabilitas PKB Tiga Besar, Pengamat: Bukti Muhaimin Berhasil
Juara Panjat Tebing Diberi Hadiah Rp95 Ribu, Bupati Pandeglang Minta Maaf
Amran Sulaiman Salurkan Beasiswa Bagi Mahasiswa Penghafal Quran
Menkominfo Siapkan Tambahan Infrastruktur Telekomunikasi Jelang MotoGP
Presiden Jokowi Umumkan Kenaikan Harga BBM Minggu Depan
Gerbang Tani Riau Sayangkan Rencana Pemerintah Impor Beras 1,5 Ton
Kegiatan HUT ke-7 SMSI Memperoleh Penghargaan MURI
BKN: Gaji dan Pensiun 7.272 PNS Dibekukan
DPD RI Pastikan Implementasi UU Ciptaker Dorong Pembangunan Daerah