Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
71 Staf Peneliti Diberhentikan, Eijkman: Riset Vaksin Merah Putih Tetap Lanjut
JAKARTA (INDOVIZKA) - Pelaksana tugas Kepala Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman, Wien Kusharyoto, mengatakan bahwa riset vaksin Merah Putih tetap dilanjutkan meski puluhan penelitinya diberhentikan. “Vaksin Merah Putih tetap berjalan,” ujar Wien kepada Tempo, Ahad, 2 Januari 2022.
Pemberhentian para peneliti ini merupakan dampak atas bergabungnya Eijkman ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Sebanyak 71 peneliti honorer tidak diperpanjang atau diberhentikan kontraknya.
Wien menjelaskan, vaksin Merah Putih berbasis ragi atau khamir masih dikembangkan lebih lanjut dengan Bio Farma. Sedangkan yang berbasis sel mamalia akan dilanjutkan dengan karakterisasi sel, protein, dan formulasi vaksin.
- Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Telah Dibuka , Berikut Link, Syarat dan Cara Daftarnya
- Tindakan Memicu Konflik, Lagi-lagi PT. BPP Batu Ampar Lakukan Blasting Tidak Sesuai Kesepakatan
- Meisita Lomania: Terpilihnya Kesendirian di Pemilu 2024, Apakah Karena Banteng ada Banteng?
- Dugaan Kecurangan Pemilu di Penjara: Anggota DPR RI Gerindra Mencurigai Pergantian Kalapas
- Sepakat, Pemerintah Majukan Pilkada 2024 September
Pengembangan Vaksin Merah Putih dilakukan oleh tujuh institusi, yakni Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Universitas Airlangga (Unair), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Universitas Padjadjaran (Unpad).
Menurut Wien, saat ini sedang berkoordinasi dengan pusat-pusat riset di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengenai sumber daya manusia. Kekurangan tenaga, kata dia, dapat diantisipasi dengan pembentukan pusat kolaborasi riset dengan Universitas Indonesia atau Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) maupun institusi lain.
“Serta ada kemungkinan penambahan SDM dari peneliti Balitbangkes yang bergabung ke BRIN,” ujar Wien.
Wien mengatakan bahwa pihaknya juga tengah mengupayakan agar para peneliti yang diberhentikan dapat kembali bekerja di Eijkman. Namun, kata dia, mereka harus mengikuti mekanisme yang berlaku.
Mekanisme yang dimaksud adalah bagi yang berstatus PNS periset dilanjutkan menjadi PNS BRIN sekaligus diangkat menjadi peneliti.
Bagi yang berstatus honorer periset usia di atas 40 tahun dan S-3, diminta mengikuti penerimaan aparatur sipil negara (ASN) jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.
Kemudian untuk honorer periset usia di bawah 40 tahun dan S-3, mengikuti penerimaan ASN jalur PNS. Sedangkan honorer periset non S-3, melanjutkan studi dengan skema by-research dan RA (research assistantship). Sebagian ada yang melanjutkan sebagai operator lab di Cibinong bagi yang tidak tertarik lanjut studi.
Adapun honorer non periset diambil alih pihak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), sekaligus mengikuti rencana pengalihan gedung LBME ke RSCM sesuai permintaan Kementerian Kesehatan yang memiliki aset tersebut sejak awal.
Berita Lainnya
Meski Dilarang, Satgas Prediksi Ada 18,9 Juta Orang Nekat Mudik Lebaran
Masyarakat Desak PTUN Jakarta Tolak Gugatan PT TUM
Catat! Ini Daftar Barang dan Jasa yang Kena PPN 11 Persen
Menpan Keluarkan SE, PNS Lanjut Kerja dari Rumah hingga 4 Juni
Dua Hari Tidak Ikut Rapim Polri Ternyata Wakapolri Komjen Gatot Eddy Prabowo Positif Covid-19
Epidemiolog soal 5 Ribu Tracer di RI: Selama Ini Tak Serius
Honorer Bisa Jadi PNS Sebelum 2023, Berikut Syaratnya
DPR Minta Nadiem Kaji Ulang Pembukaan Sekolah Januari 2021
Polri Buka Penerimaan 9.284 Bintara, Berapa Gaji dan Tunjangannya?
Pemerintah Sediakan Vaksin Gratis dan Rapid Tes Harga Terjangkau saat Libur Nataru
Honorer Mau Diangkat Jadi PNS Mulai 2023, Ini Syaratnya
Jelang Unjuk Rasa Pembebasan Habib Rizieq, DPR: Hukum Tidak Bisa Diintervensi Siapapun