Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Varian Baru Corona B117 Mengancam, Sri Mulyani Minta Masyarakat Hati-hati
(INDOVIZKA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan yang ketat, mengingat adanya ancaman dari varian baru virus corona bernama B117.
"Kita mendengar munculnya varian baru B117 tentu lebih cepat menular dan akan menjadi ancaman jika kita tidak berhati-hati dan disiplin dalam menerapkan prokses," kata Sri Mulyani disela-sela pelantikan pejabat baru Kementerian Keuangan, Jumat (12/3/2021).
Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah akan kembali memperketat sejumlah pintu masuk ke Indonesia pascadiumumkannya mutasi virus Covid-19 strain B117 dari Inggris per 2 Maret 2021.
Wiku menuturkan, aparat terkait akan terus menjaga perbatasan agar semua orang yang masuk ke Indonesia sudah terjamin kesehatannya dan tidak menambah dua kasus B117 yang sudah ditemukan.
"Untuk saat ini petugas di pintu kedatangan serta berbagai unsur yang terlibat termasuk kementerian lembaga terkait bersama satgas akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi di lapangan," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Selasa (2/3/2021).
Dia juga menyebut pemerintah akan melakukan penelusuran kontak dari kedua pasien B117 tersebut agar penyebaran tidak semakin meluas.
"Adanya temuan ini akan ditindaklanjuti dengan penelusuran segera dari kasus positif tersebut untuk mencegah meluasnya penyebaran," ucapnya.
Wiku meminta setiap masyarakat untuk terus melakukan kewajiban protokol kesehatan 3M memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
.png)

Berita Lainnya
1,6 Juta Data Tak Lolos Validasi BLT Pekerja
Kisah Ibu dan Empat Anak yang Terpisah saat Erupsi Gunung Semeru
3 Jurus Airlangga Hartarto Perkuat Ketahanan Energi
Istana Nilai Amien Rais Tidak Gentleman Terkait Amandemen UUD untuk Jabatan Presiden 3 Periode
Hati-hati! Gibah di Dunia Maya Bisa Dijerat UU ITE
Pemerintah Alokasikan Rp5,567 Triliun untuk Peremajaan 180.000 Hektare Sawit Rakyat
KPK Jebloskan Eks Sekretaris MA Nurhadi ke Penjara
Karyawan Bergaji di Bawah Rp5 Juta Dapat Subsidi Lagi, Begini Cara Daftarnya
BLT Pekerja Gelombang II Cair Paling Lama Awal November
Iuran BPJS Kesehatan Peserta Kelas 3 Batal Naik
Siap-siap, KTP bakal difungsikan jadi NPWP Pajak
Lockdown Tercermin dalam PP Pembatasan Sosial Berskala Besar