Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kejaksaan Agung Naikkan Kasus Satelit Orbit 123 Kemenhan ke Penyidikan
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kejaksaan Agung resmi menaikkan kasus dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan satelit untuk slot orbit 123 Bujur Timur di Kementerian Pertahanan pada 2015 ke tingkat penyidikan. Sejumlah pihak telah diperiksa terkait kasus ini.
"Kemarin telah kami lakukan ekspos dan peserta ekspose sependapat bahwa alat bukti sudah cukup kuat dilakukan penyidikan, sehingga surat perintah penyidikan diterbitkan 14 Januari," kata Jaksa Muda Pidana Khusus Febrie Adriansyah, dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 14 Januari 2022.
Febrie mengatakan penyelidikan sebelumnya sudah dilakukan selama 1 pekan. Di sana, tim telah memeriksa beberapa pihak, mulai dari swasta atau rekanan pelaksana maupun beberapa orang di Kementerian Pertahanan. Jumlah yang diperiksa 11 orang.
Dalam penyelidikan, ia mengatakan, jaksa juga melakukan koordinasi dan diskusi yang dapat menguatkan dalam mencari alat bukti. Salah satunya auditor di BPKP.
"Kami dapat masukan dan laporan hasil audit BPKP. Didukung dokumen lain untuk jadi alat bukti seperti kontrak dalam pelaksanaan kontrak ini," kata Febri.
Febrie mengatakan dari hasil penyelidikan, jaksa menemukan adanya perbuatan melawan hukum dalam proses pengelolaan orbit 123 Bujur Timur. Salah satunya bahwa proyek ini dinilai tak direncanakan dengan baik.
Pertama, kontrak dengan Avanti, perusahaan penyewaan satelit sementara pengisi orbit (floater), dilakukan padahal anggarannya tak tersedia dalam DIPA Kemenhan.
"Seharusnya saat itu kita tak perlu melakukan penyewaan tersebut karena di ketentuannya saat satelit lama tak berfungsi masih ada waktu 3 tahun masih bisa digunakan. Tapi dilakukan penyewaan. Disini kami melihat ada perbuatan melawan hukum," kata Febrie.
Selain itu, satelit yang disewa juga tak dapat berfungsi dan spesifikasinya tak sama.
"Jadi indikasi kerugian negara yang kami temukan hasil dari diskusi dengan auditor, uang keluar sesudah keluar adalah Rp 500 miliar lebih. Dan ada potensi kerugian US$ 20 juta karena kita sedang digugat," kata Febrie.
.png)

Berita Lainnya
Airlangga: Perpanjangan PPKM untuk Kemaslahatan Masyarakat
Tetap Aktif Dakwah, Habib Rizieq Ubah Suasana Rutan Bareskrim seperti Pesantren
Keluarga Laskar FPI Tantang Kapolda Metro Jaya Sumpah Mubahalah
PKS Desak RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama Disahkan
Kebakaran Kilang Cilacap, Polisi Periksa Saksi dari BMKG
Pedagang soal Penurunan Harga Minyak Goreng: Akal-Akalan Pemerintah
Pemerintah Hapus Cuti Bersama Natal-Tahun Baru, Warga Diimbau Tak Pulkam
Kemensos Berniat Lelang Mobil Mewah Rolls-Royce Seharga Rp 20 M, Hasilnya untuk Korban Bencana
Komisi VIII Minta Kemenag Terapkan Prokes Ketat Dalam Pelaksanaan Umrah
Sriwijaya Air yang Hilang Kontak Bawa 62 Penumpang, Berikut Datanya
Tim Indonesia Didepak dari All England, DPR Desak Pemerintah Ambil Langkah Diplomatik
Sudah Kunjungi Pabrik Sinovac, BPOM Juga Kantongi Hasil Studi dari Brasil