Pilihan
Hadapi Omicron, Pemerintah Gelar Evaluasi Seminggu Sekali
JAKARTA (INDOVIZKA) - Pemerintah menghapus asesmen terhadap kondisi pandemi Covid-19 dua pekan sekali yang biasa diterapkan. Perubahan ini akibat varian Omicron. Sehingga pemerintah akan melakukan evaluasi setiap pekan.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, hal ini untuk menghadapi perkembangan varian Omicron yang meningkat sangat cepat.
"Pemerintah juga akan kembali melakukan asesmen PPKM yang dievaluasi setiap minggunya. Dan menghapus asesmen dua minggu semata-semata untuk mengikuti perkembangan kasus Omicron yang diprediksi akan meningkat sangat cepat ini," ujar Luhut saat konferensi pers, Minggu (16/1).
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Luhut mengatakan, pemerintah terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan dan lonjakan kasus akibat Omicron. Pemerintah juga masih menerapkan PPKM Level untuk melakukan pengetatan.
"Saya menegaskan bahwa pemerintah akan tetap menggunakan PPKM Level berbasis pengetatan sosial dan masyarakat," ujar Luhut.
Luhut memastikan, pemerintah mendengar masukan para pakar kesehatan. Dalam mengambil keputusan, pemerintah telah mendengarkan 12 pakar kesehatan untuk menghadapi Omicron ini.
"Sehingga apa yang kita buat keputusan sekarang ini juga berangkat dari masukan dari bapak ibu profesor yang terlibat dalam bidang ilmu ini dan juga dihadiri oleh Menkes," tegas Luhut.
.png)

Berita Lainnya
Menteri ESDM Heran Terjadi Kelangkaan BBM di Riau
Ini Area Jangkauan Layanan Internet PLN Rp185.000 Unlimited
Bakal Dihapus di 2023, Tenaga Honorer: Itu Namanya Kejam
Ahli Duga Sebaran Corona Eek di RI Lebih dari yang Dilaporkan
Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadiri May Day 2026 dan Tegaskan Penguatan Perlindungan Buruh
Omzet Pabrik Penimbun Masker Ilegal di Cakung Mencapai Rp 200 Juta Per Hari
Polri Buka Posko Pengaduan Korban Penipuan Investasi Alat Kesehatan
Ini Data Pelanggan Listrik di Riau yang Dapat Subsidi Efek Covid-19
Jokowi Tunjuk Andika Perkasa Jadi Calon Panglima TNI Sebelum ke KTT G20
Buruh se-Indonesia Bakal Gelar Aksi Besar-besaran Tolak Kenaikan Harga BBM, Pekanbaru Juga
Dilarang Mulai 2023, Ribuan Tenaga Honorer Guru & Nakes akan Dirumahkan
433 Desa Belum Teraliri Listrik, Jokowi: Identifikasi!