Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Hadapi Omicron, Pemerintah Gelar Evaluasi Seminggu Sekali
JAKARTA (INDOVIZKA) - Pemerintah menghapus asesmen terhadap kondisi pandemi Covid-19 dua pekan sekali yang biasa diterapkan. Perubahan ini akibat varian Omicron. Sehingga pemerintah akan melakukan evaluasi setiap pekan.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, hal ini untuk menghadapi perkembangan varian Omicron yang meningkat sangat cepat.
"Pemerintah juga akan kembali melakukan asesmen PPKM yang dievaluasi setiap minggunya. Dan menghapus asesmen dua minggu semata-semata untuk mengikuti perkembangan kasus Omicron yang diprediksi akan meningkat sangat cepat ini," ujar Luhut saat konferensi pers, Minggu (16/1).
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Luhut mengatakan, pemerintah terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan dan lonjakan kasus akibat Omicron. Pemerintah juga masih menerapkan PPKM Level untuk melakukan pengetatan.
"Saya menegaskan bahwa pemerintah akan tetap menggunakan PPKM Level berbasis pengetatan sosial dan masyarakat," ujar Luhut.
Luhut memastikan, pemerintah mendengar masukan para pakar kesehatan. Dalam mengambil keputusan, pemerintah telah mendengarkan 12 pakar kesehatan untuk menghadapi Omicron ini.
"Sehingga apa yang kita buat keputusan sekarang ini juga berangkat dari masukan dari bapak ibu profesor yang terlibat dalam bidang ilmu ini dan juga dihadiri oleh Menkes," tegas Luhut.
.png)

Berita Lainnya
Penyelesaian Konflik, Pemerintah Larang Sekolah Wajibkan Seragam Kekhususan Agama
Muhammadiyah Fatwakan Rokok Elektronik Haram
Ini Daerah yang Ditolak Kemenkes untuk PSBB
Pemerintah Nunggak Hampir Rp 1 Triliun Ke RS
Kontribusi PMRJ, Komjen Pol Gatot Edy Bagikan 3000 Alquran
Satgas Gencarkan Tes Mutasi Covid Cegah Lonjakan Serupa India
1 Februari 2020 WhatsApp Tak Bisa Lagi Dipakai di HP Android
Kemenag dan PIHK Tetapkan Harga Haji Khusus Rp 123 Juta
Menaker Pastikan BLT Gelombang 5 Cair ke 618 Ribu Pekerja
Komnas PA: Perlu Gerakan Perlindungan Anak di Tingkat Kampung
Pemerintah-KPU Sepakat Jadwal Pemilu 14 Februari 2024
Tiga Korban Alami Luka Bakar Usai Insiden di Pusat data Google