Pilihan
Hadapi Omicron, Pemerintah Gelar Evaluasi Seminggu Sekali
JAKARTA (INDOVIZKA) - Pemerintah menghapus asesmen terhadap kondisi pandemi Covid-19 dua pekan sekali yang biasa diterapkan. Perubahan ini akibat varian Omicron. Sehingga pemerintah akan melakukan evaluasi setiap pekan.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, hal ini untuk menghadapi perkembangan varian Omicron yang meningkat sangat cepat.
"Pemerintah juga akan kembali melakukan asesmen PPKM yang dievaluasi setiap minggunya. Dan menghapus asesmen dua minggu semata-semata untuk mengikuti perkembangan kasus Omicron yang diprediksi akan meningkat sangat cepat ini," ujar Luhut saat konferensi pers, Minggu (16/1).
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Luhut mengatakan, pemerintah terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan dan lonjakan kasus akibat Omicron. Pemerintah juga masih menerapkan PPKM Level untuk melakukan pengetatan.
"Saya menegaskan bahwa pemerintah akan tetap menggunakan PPKM Level berbasis pengetatan sosial dan masyarakat," ujar Luhut.
Luhut memastikan, pemerintah mendengar masukan para pakar kesehatan. Dalam mengambil keputusan, pemerintah telah mendengarkan 12 pakar kesehatan untuk menghadapi Omicron ini.
"Sehingga apa yang kita buat keputusan sekarang ini juga berangkat dari masukan dari bapak ibu profesor yang terlibat dalam bidang ilmu ini dan juga dihadiri oleh Menkes," tegas Luhut.
.png)

Berita Lainnya
Perpres Kartu Prakerja Terbit: Begini Cara Daftar Kartu Pra-Kerja Online
BKN: SK Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Terbit 1 Januari 2021
Penjelasan Kejagung Tuntut Mati Terdakwa Asabri Heru Hidayat
Chaidir: Secara Umum Masyarakat Tak Bisa Menerima
Sukses Dorong Produktivitas, Pendapatan PLN Naik Jadi Rp 212,8 Triliun
Tangki Pertamina yang Terbakar di Kilang Cilacap Berisi Pertalite
Sebagian Besar Kontingen Porwanas Boikot Opening Ceremony
Membongkar Penyebab Pemda Lamban Belanjakan Anggaran Hingga Presiden Jokowi Kesal
Ini PR Pertama Menteri Sandiaga Uno dari DPR RI
Pengguna Knalpot Bising dapat Dipidana, Begini Bunyi Pasal di UU LLAJ
ASN, TNI-Polri hingga Karyawan Swasta Dilarang Cuti saat Libur Tahun Baru dan Natal
Syukurlah, Arab Saudi sudah Izinkan Jamaah Umrah dan Haji Indonesia Berusia 60 Tahun