Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Hadapi Omicron, Pemerintah Gelar Evaluasi Seminggu Sekali
![](https://indovizka.com/assets/berita/original/92476019915-hadapi-omicron-pemerintah-gelar-evaluasi-seminggu-sekali.jpg)
JAKARTA (INDOVIZKA) - Pemerintah menghapus asesmen terhadap kondisi pandemi Covid-19 dua pekan sekali yang biasa diterapkan. Perubahan ini akibat varian Omicron. Sehingga pemerintah akan melakukan evaluasi setiap pekan.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, hal ini untuk menghadapi perkembangan varian Omicron yang meningkat sangat cepat.
"Pemerintah juga akan kembali melakukan asesmen PPKM yang dievaluasi setiap minggunya. Dan menghapus asesmen dua minggu semata-semata untuk mengikuti perkembangan kasus Omicron yang diprediksi akan meningkat sangat cepat ini," ujar Luhut saat konferensi pers, Minggu (16/1).
- PWI Riau Tuan Rumah HPN 2025 Diharapkan Melibatkan Generasi Muda
- Ingin Mengubah Status di KTP Sangat Mudah, Begini Caranya
- Kapan Pelantikan Anggota Dewan Terpilih 2024? Cek Jadwalnya
- Gugatan Hasil Pilpres 2024 Ditolak MK, Begini Respons Tim Hukum Anies
- Senin Pagi, MK Bacakan Putusan Gugatan Sengketa Pilpres 2024
Luhut mengatakan, pemerintah terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan dan lonjakan kasus akibat Omicron. Pemerintah juga masih menerapkan PPKM Level untuk melakukan pengetatan.
"Saya menegaskan bahwa pemerintah akan tetap menggunakan PPKM Level berbasis pengetatan sosial dan masyarakat," ujar Luhut.
Luhut memastikan, pemerintah mendengar masukan para pakar kesehatan. Dalam mengambil keputusan, pemerintah telah mendengarkan 12 pakar kesehatan untuk menghadapi Omicron ini.
"Sehingga apa yang kita buat keputusan sekarang ini juga berangkat dari masukan dari bapak ibu profesor yang terlibat dalam bidang ilmu ini dan juga dihadiri oleh Menkes," tegas Luhut.
Berita Lainnya
Ingat, Mulai Juli 2020 Orang Kaya Tak Bisa Lagi Beli Elpiji 3 Kg
Kemendagri Layani Pembuatan E-KTP dan KK untuk Transgender
Kronologi Bahasa Melayu Berubah Menjadi Bahasa Indonesia pada Sumpah Pemuda
Pensiunan PNS Bisa Hidup Tenang Terima Rp 1 M?
Sengketa Tanah Jadi Biang Keladi Terhambatnya Penerbitan Sertifikat Lahan
Kembali Diperpanjang, Seluruh Provinsi Akan Terapkan PPKM Mikro
Minimalisir Korban Jiwa, Mensos Minta Kepala Daerah Petakan Lokasi Rawan Bencana
BUMN Jangan Jago Kandang, DPR Dukung Rencana Pembelian Peternakan Sapi di Belgia
ASN Menerima Bansos, Komisi VIII Pertanyakan Pendataan DTKS Kerap Bermasalah
THR ASN Dibayarkan H-10 Idul Fitri
Resmi, DPR dan Pemerintah Sepakat UU Pemilu Batal Direvisi
Komisi III Percayakan Kasus Penembakan FPI ke Komnas HAM