Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Hadapi Omicron, Pemerintah Gelar Evaluasi Seminggu Sekali
JAKARTA (INDOVIZKA) - Pemerintah menghapus asesmen terhadap kondisi pandemi Covid-19 dua pekan sekali yang biasa diterapkan. Perubahan ini akibat varian Omicron. Sehingga pemerintah akan melakukan evaluasi setiap pekan.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, hal ini untuk menghadapi perkembangan varian Omicron yang meningkat sangat cepat.
"Pemerintah juga akan kembali melakukan asesmen PPKM yang dievaluasi setiap minggunya. Dan menghapus asesmen dua minggu semata-semata untuk mengikuti perkembangan kasus Omicron yang diprediksi akan meningkat sangat cepat ini," ujar Luhut saat konferensi pers, Minggu (16/1).
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Luhut mengatakan, pemerintah terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan dan lonjakan kasus akibat Omicron. Pemerintah juga masih menerapkan PPKM Level untuk melakukan pengetatan.
"Saya menegaskan bahwa pemerintah akan tetap menggunakan PPKM Level berbasis pengetatan sosial dan masyarakat," ujar Luhut.
Luhut memastikan, pemerintah mendengar masukan para pakar kesehatan. Dalam mengambil keputusan, pemerintah telah mendengarkan 12 pakar kesehatan untuk menghadapi Omicron ini.
"Sehingga apa yang kita buat keputusan sekarang ini juga berangkat dari masukan dari bapak ibu profesor yang terlibat dalam bidang ilmu ini dan juga dihadiri oleh Menkes," tegas Luhut.
.png)

Berita Lainnya
Airlangga Minta Pengusaha Bayar Penuh THR Pekerja Tahun Ini
Kisah Pilu Ayah Bawa Jenazah Anak Pakai Motor dari RS karena Tak Cukup Sewa Ambulans
KPU Riau Sebut Partisipasi Masyarakat Meningkat di Pilkada 2020
Ajaib, Kakek Berusia 101 Tahun Ini Sembuh Dari Virus Corona
BUMN Buka 2.700 Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Cara Lamarnya
Rumah Sakit Diminta Disiplin Dalam Mengklaim Biaya Pelayanan Pasien Covid-19
Sanksi Dewan Kehormatan PWI Dilaksanakan, Kasus Dana UKW BUMN Selesai
Buruh Demo Tolak Omnibus Law, Cipta Lapangan Kerja, Apa Saja Isi RUU Itu?
Ketua Komisi I DPR Minta Pemerintah Beri Insentif Perusahaan Pers
Surplus Perdagangan Pecah Rekor, Bantu Pemulihan Ekonomi di Tengah Pandemi
Awas Diblokir, Tenggat Waktu Pembaruan WhatsApp 15 Mei 2021
PLN Raih Penghargaan 1st The Best of The Best-Human Capital 2021