Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Ketua Komisi I DPR Minta Pemerintah Beri Insentif Perusahaan Pers
JAKARTA - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Meutya Hafid meminta agar perusahaan pers dapat dimasukan dalam kategori industri yang mendapatkan insentif berupa relaksasi pajak. Dia mengatakan pandemi Covid-19 menyebabkan krisis di berbagai bidang dan tidak luput juga bagi industri pers.
"Padahal sebagai mana kita ketahui bahwa kehadiran Pers saat ini justru menjadi krusial untuk diseminasi informasi yang baik," kata Meutya dalam keterangan tertulis, Kamis, 9 April 2020.
Menurutnya, tidak berlebihan untuk menyebut bahwa pekerja pers adalah juga menjadi bagian dari garda terdepan melawan Covid-19, yaitu perang melawan Covid-19 dengan informasi yang sahih dan akurat di tengah gelombang hoaks saat ini.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Hasil komunikasi dengan Dewan Pers, kata dia, beberapa poin yang dapat membantu perusahaan Pers saat ini diantaranya; penghapusan kewajiban membayar Pph 21, 22, 23 25 selama tahun 2020, penangguhan pembayaran denda-denda pajak terhutang sebelum 2020, adanya keberpihakan dengan memberikan alokasi diseminasi program dan kinerja pemerintah untuk perusahaan yang terdaftar di Dewan Pers.
Politikus Golkar itu mengatakan insentif itu juga bertujuan memastikan keberlangsungan hidup perusahaan pers yang kredibel pada saat situasi krisis.**
.png)

Berita Lainnya
Reshuffle Kabinet Diprediksi Akhir Desember, Nama Tri Risma Mencuat
Airlangga Targetkan 182 Juta Masyarakat Divaksin Tahun Ini
DPR Dukung Opsi Vaksinasi Mandiri Diberlakukan, Pemerintah Diminta Siapkan Payung Hukum
Minat Daftar PPPK 2022, Simak Dulu Besaran Gaji Berikut Ini
Airlangga Hartarto: HMI Cetak Insan Akademis, Pencipta, dan Pengabdi
PKB Dukung Usulan PDI-P Naikkan Ambang Batas Parlemen Jadi 5 Persen
Polisi Panggil Pria yang Sebut Kematian Eril Cuma Rekayasa, Pengakuannya Bikin Emosi
Survei PRC: Prabowo, Ganjar, dan Anies Tempati Puncak Klasemen Capres Potensial
Narasi Anti-FPI, Pendukung Jokowi Diminta Tak Catut Gus Mus
Kalangan Milenial Terlibat Aksi Teror, Legislator Muda Minta Program Deradikalisasi Harus Relevan
Catat! Ini Daftar Barang dan Jasa yang Kena PPN 11 Persen
Dampak Covid-19, Pemerintah Kaji Penundaan Iuran BPJS Ketenagakerjaan