Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Ketua Komisi I DPR Minta Pemerintah Beri Insentif Perusahaan Pers
JAKARTA - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Meutya Hafid meminta agar perusahaan pers dapat dimasukan dalam kategori industri yang mendapatkan insentif berupa relaksasi pajak. Dia mengatakan pandemi Covid-19 menyebabkan krisis di berbagai bidang dan tidak luput juga bagi industri pers.
"Padahal sebagai mana kita ketahui bahwa kehadiran Pers saat ini justru menjadi krusial untuk diseminasi informasi yang baik," kata Meutya dalam keterangan tertulis, Kamis, 9 April 2020.
Menurutnya, tidak berlebihan untuk menyebut bahwa pekerja pers adalah juga menjadi bagian dari garda terdepan melawan Covid-19, yaitu perang melawan Covid-19 dengan informasi yang sahih dan akurat di tengah gelombang hoaks saat ini.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Hasil komunikasi dengan Dewan Pers, kata dia, beberapa poin yang dapat membantu perusahaan Pers saat ini diantaranya; penghapusan kewajiban membayar Pph 21, 22, 23 25 selama tahun 2020, penangguhan pembayaran denda-denda pajak terhutang sebelum 2020, adanya keberpihakan dengan memberikan alokasi diseminasi program dan kinerja pemerintah untuk perusahaan yang terdaftar di Dewan Pers.
Politikus Golkar itu mengatakan insentif itu juga bertujuan memastikan keberlangsungan hidup perusahaan pers yang kredibel pada saat situasi krisis.**
.png)

Berita Lainnya
Pelatih NTB Protes dan Buat Keributan dalam Acara Pembagian Bonus PON Papua
Promo Tambah Daya Listrik PLN Berlaku Hingga 31 Mei, Simak Rincian Biayanya
Hari Lahir Pancasila, Abdul Wahid: Bangkitkan Semangat Persatuan Lawan Covid-19
Soal Tanah Terkontaminasi Minyak, Ini Jawaban Presiden Direktur Chevron
Kapolri Ajak Semua Pihak Ciptakan Alam Demokrasi yang Lebih Baik
BMKG: Dampak Petir pada Kebakaran Kilang Pertamina Cilacap Masih Jadi Pertanyaan
Jalur Sumbar-Riau Retak Sepanjang 30 Km, Pengendara Diharap Hati-hati
Pedagang soal Penurunan Harga Minyak Goreng: Akal-Akalan Pemerintah
Menkominfo Siapkan Tambahan Infrastruktur Telekomunikasi Jelang MotoGP
Calon Kuat Kapolri, Ini Daftar Harta Komjen Gatot, Agus dan Boy Rafli Riezky Maulana
Kapolri Yakin Eks Pegawai KPK Bisa Dongkrak Indeks Persepsi Korupsi
Airlangga Buka Gelombang 12 Kartu Prakerja, Survei: 94% Kompetensi Meroket!