Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Airlangga Minta Pengusaha Bayar Penuh THR Pekerja Tahun Ini
Jakarta (INDOVIZKA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta pengusaha untuk berkomitmen membayar penuh tunjangan hari raya (THR) karyawan.
Hal tersebut disampaikan Airlangga pada Kamis (1/4/2021) kepada 24 perwakilan Kadin Indonesia.
"Tahun lalu THR dicicil, saya minta tahun ini dibayar secara penuh. Kita harus komitmen," ucap Airlangga, Kamis (1/4/2021).
Airlangga menagih komitmen tersebut karena ia menilai pemerintah sudah memberikan dukungan dalam berbagai bentuk.
Seperti untuk pengusaha sektor pariwisata khususnya hotel, restoran dan kafe (Horeka), Airlangga meminta pengusaha untuk memanfaatkan fasilitas relaksasi kredit penambahan modal kerja dengan sistem penjaminan yang akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara dan Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Di kesempatan itu, Airlangga juga menyampaikan kebijakan pemerintah yang terkait dengan penanganan covid-19 akan diteruskan di samping melaksanakan program vaksinasi.
Terkait dengan kebijakan THR, sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan menyebut telah membahas aturan THR bersama dengan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional (Tripnas).
Targetnya, aturan THR itu bisa dirilis paling cepat awal puasa atau sekitar pertengahan April 2021 mendatang.
"Biasanya awal atau pertengahan puasa (rilis aturan THR keagamaan)," ujar Direktur Pengupahan Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Ditjen PHI JSK) Kemnaker Dinar Titus Jogaswitani kepada CNNIndonesia.com beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan pembahasan mengenai THR itu telah mengikutsertakan perwakilan pekerja/buruh dan pengusaha. Soalnya, Tripnas sendiri beranggotakan perwakilan dari unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja/buruh.
"Jadi kalau pemerintah membahas bersama stakeholder pasti termasuk wakil pekerja/buruh," imbuhnya.***
.png)

Berita Lainnya
Listrik 10 Juta Pelanggan Termasuk Rumah Tangga Bisa Padam Jika PLN Krisis Batu Bara
Mulai Berlaku 12 April 2021, Ini Tahapan dan Cara Bikin SIM Online
Penerimaan CPNS Tidak Ada Selama 2 Tahun
Siap-siap, PNS Bakal Dijadikan Tentara Cadangan
Honorer Bakal Dihapus 2023, Apakah Nanti Dapat Pesangon?
Gus Yahya Memaknai Nama Kota Nusantara
Alasan Bareskrim Tak Kunjung Berantas Sindikat Judi Online Terkesan Tak Serius
Ketua DPD RI Minta Pemda Prioritaskan Pembayaran Insentif Nakes
Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Rajai'un, Belum Usai Pandemi Melanda Negeri, Kini Ibu Pertiwi Dibuat Duka Lagi...
Desa Wisata Goes to Mandalika, Ajang Pameran Produk Desa Wisata Terpilih
Korban Tewas Gempa Sumbar Terus Bertambah, 6.002 Jiwa Mengungsi
Menaker Pastikan BLT Gelombang 5 Cair ke 618 Ribu Pekerja