Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Airlangga Minta Pengusaha Bayar Penuh THR Pekerja Tahun Ini
Jakarta (INDOVIZKA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta pengusaha untuk berkomitmen membayar penuh tunjangan hari raya (THR) karyawan.
Hal tersebut disampaikan Airlangga pada Kamis (1/4/2021) kepada 24 perwakilan Kadin Indonesia.
"Tahun lalu THR dicicil, saya minta tahun ini dibayar secara penuh. Kita harus komitmen," ucap Airlangga, Kamis (1/4/2021).
Airlangga menagih komitmen tersebut karena ia menilai pemerintah sudah memberikan dukungan dalam berbagai bentuk.
Seperti untuk pengusaha sektor pariwisata khususnya hotel, restoran dan kafe (Horeka), Airlangga meminta pengusaha untuk memanfaatkan fasilitas relaksasi kredit penambahan modal kerja dengan sistem penjaminan yang akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara dan Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Di kesempatan itu, Airlangga juga menyampaikan kebijakan pemerintah yang terkait dengan penanganan covid-19 akan diteruskan di samping melaksanakan program vaksinasi.
Terkait dengan kebijakan THR, sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan menyebut telah membahas aturan THR bersama dengan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional (Tripnas).
Targetnya, aturan THR itu bisa dirilis paling cepat awal puasa atau sekitar pertengahan April 2021 mendatang.
"Biasanya awal atau pertengahan puasa (rilis aturan THR keagamaan)," ujar Direktur Pengupahan Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Ditjen PHI JSK) Kemnaker Dinar Titus Jogaswitani kepada CNNIndonesia.com beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan pembahasan mengenai THR itu telah mengikutsertakan perwakilan pekerja/buruh dan pengusaha. Soalnya, Tripnas sendiri beranggotakan perwakilan dari unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja/buruh.
"Jadi kalau pemerintah membahas bersama stakeholder pasti termasuk wakil pekerja/buruh," imbuhnya.***
.png)

Berita Lainnya
Kartu BPJS Kesehatan juga Jadi Syarat untuk Pembuatan SIM dan SKCK, Hingga Urus STNK
Fraksi PAN Desak Pemerintah Lakukan Sosialisasi Vaksinasi Covid-19
Kapolri Instruksikan Kapolda Pastikan Minyak Goreng Tersedia di Pasar Tradisional dan Modern
Gaji ke-13 PNS Cair 10 Agustus 2020
Seimbangkan Rem dan Gas, Ekonomi Indonesia Sudah On The Track
Mahfud MD: Kedudukan MUI Kokoh, Tak Mudah Dibubarkan
Hasilkan Cuan Lebih Banyak, Budi Putra : Pengurus SMSI Riau Harus Siap Jadi Konten Kreator
NPWP Digabung ke KTP, Tak Semuanya Harus Bayar Pajak
Pelaksanaan E-Voting Pemilu 2024 Dinilai Memungkinkan
Awas! Dilarang Bawa Handphone Saat Nyoblos di TPS
BRIN Hentikan Sistem Peringatan Tsunami, Warganet : Tak Punya Akal Sehat
Tingkatkan Pemberantasan IUU Fishing Transnasional, KKP Gandeng Interpol