Pilihan
Airlangga Minta Pengusaha Bayar Penuh THR Pekerja Tahun Ini
Jakarta (INDOVIZKA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta pengusaha untuk berkomitmen membayar penuh tunjangan hari raya (THR) karyawan.
Hal tersebut disampaikan Airlangga pada Kamis (1/4/2021) kepada 24 perwakilan Kadin Indonesia.
"Tahun lalu THR dicicil, saya minta tahun ini dibayar secara penuh. Kita harus komitmen," ucap Airlangga, Kamis (1/4/2021).
Airlangga menagih komitmen tersebut karena ia menilai pemerintah sudah memberikan dukungan dalam berbagai bentuk.
Seperti untuk pengusaha sektor pariwisata khususnya hotel, restoran dan kafe (Horeka), Airlangga meminta pengusaha untuk memanfaatkan fasilitas relaksasi kredit penambahan modal kerja dengan sistem penjaminan yang akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara dan Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Di kesempatan itu, Airlangga juga menyampaikan kebijakan pemerintah yang terkait dengan penanganan covid-19 akan diteruskan di samping melaksanakan program vaksinasi.
Terkait dengan kebijakan THR, sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan menyebut telah membahas aturan THR bersama dengan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional (Tripnas).
Targetnya, aturan THR itu bisa dirilis paling cepat awal puasa atau sekitar pertengahan April 2021 mendatang.
"Biasanya awal atau pertengahan puasa (rilis aturan THR keagamaan)," ujar Direktur Pengupahan Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Ditjen PHI JSK) Kemnaker Dinar Titus Jogaswitani kepada CNNIndonesia.com beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan pembahasan mengenai THR itu telah mengikutsertakan perwakilan pekerja/buruh dan pengusaha. Soalnya, Tripnas sendiri beranggotakan perwakilan dari unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja/buruh.
"Jadi kalau pemerintah membahas bersama stakeholder pasti termasuk wakil pekerja/buruh," imbuhnya.***
.png)

Berita Lainnya
Momentum Hari Disabilitas, BIN Gelar Vaksinasi Bagi Lansia dan Difabel
Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1441 H pada 24 April 2020
Dana Pembebasan Lahan Tol Padang- Pekanbaru Disetujui Rp 155 Miliar
Buru Travel Gelap Angkut Pemudik, Korlantas Polri Siagakan 333 Titik Penyekatan
PNS Dilarang Hadir di Perayaan Kemenangan Paslon Pilkada
Pemerintah Diminta Terapkan Larangan Bepergian saat Libur Imlek ke Masyarakat
Momentum Hari Disabilitas, BIN Gelar Vaksinasi Bagi Lansia dan Difabel
BPN Pastikan Sertifikat Tanah Elektronik dan Sertifikat Fisik Sama-sama Diakui
Terima Audiensi KPU, Kapolri Komitmen Amankan Seluruh Tahapan Pemilu 2024
DPR Sahkan Revisi UU Desa Jadi UU, Masa Jabatan Kepala Desa 8 Tahun!
Segera Cair, Sri Mulyani Minta ASN, TNI dan Polri Belanjakan THR
Greysia/Apriyani Juara Yonex Thailand Open