Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Airlangga Minta Pengusaha Bayar Penuh THR Pekerja Tahun Ini
Jakarta (INDOVIZKA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta pengusaha untuk berkomitmen membayar penuh tunjangan hari raya (THR) karyawan.
Hal tersebut disampaikan Airlangga pada Kamis (1/4/2021) kepada 24 perwakilan Kadin Indonesia.
"Tahun lalu THR dicicil, saya minta tahun ini dibayar secara penuh. Kita harus komitmen," ucap Airlangga, Kamis (1/4/2021).
Airlangga menagih komitmen tersebut karena ia menilai pemerintah sudah memberikan dukungan dalam berbagai bentuk.
Seperti untuk pengusaha sektor pariwisata khususnya hotel, restoran dan kafe (Horeka), Airlangga meminta pengusaha untuk memanfaatkan fasilitas relaksasi kredit penambahan modal kerja dengan sistem penjaminan yang akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara dan Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Di kesempatan itu, Airlangga juga menyampaikan kebijakan pemerintah yang terkait dengan penanganan covid-19 akan diteruskan di samping melaksanakan program vaksinasi.
Terkait dengan kebijakan THR, sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan menyebut telah membahas aturan THR bersama dengan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional (Tripnas).
Targetnya, aturan THR itu bisa dirilis paling cepat awal puasa atau sekitar pertengahan April 2021 mendatang.
"Biasanya awal atau pertengahan puasa (rilis aturan THR keagamaan)," ujar Direktur Pengupahan Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Ditjen PHI JSK) Kemnaker Dinar Titus Jogaswitani kepada CNNIndonesia.com beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan pembahasan mengenai THR itu telah mengikutsertakan perwakilan pekerja/buruh dan pengusaha. Soalnya, Tripnas sendiri beranggotakan perwakilan dari unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja/buruh.
"Jadi kalau pemerintah membahas bersama stakeholder pasti termasuk wakil pekerja/buruh," imbuhnya.***
.png)

Berita Lainnya
Pemerintah Ubah Cuti Bersama Lebaran
Moeldoko: Kelangkaan Minyak Goreng di Beberapa Lokasi akan Terus Diatasi
Persiapan Jakarta Jelang Lepas Status Ibukota
Kebijakan Baru "ASN Merdeka", PNS Bebas Pindah ke BUMN
Pemerintah Pastikan Diskon Listrik Diperpanjang Sampai 2021
Menko Airlangga Beri Lampu Hijau untuk Relaksasi PPNBM
Bambang Brodjonegoro Sedih Jadi Menristek Terakhir
Saudi Airlines Minta Maaf Terkait Jemaah Indonesia Kelaparan saat Delay
PBNU Putuskan Muktamar Digelar 23-25 Desember 2021 di Lampung
Mendes PDTT: Dana Desa Bisa Dipakai Untuk Pencegahan Covid-19
Sebanyak 30 Jaksa Nakal Ditindak Selama 100 Hari Pemerintahan Prabowo
Kamu Termasuk Penerima Bansos Rp300 Ribu? Buruan Cek di dtks.kemensos.go.id