Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
BUMN Buka 2.700 Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Cara Lamarnya
JAKARTA - BUMN membuka lowongan kerja besar-besaran lewat program Rekrutmen Bersama BUMN 2022. Dalam program ini, tersedia 2.700 lowongan kerja BUMN untuk putra-putri terbaik bangsa. Lalu, bagaimana cara lamarnya, dan apa syaratnya?
Dikutip dari Instagram Forum Human Capital Indonesia (FHCI), pendaftaran lowongan ini dapat diakses melalui https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id/.
Dari laman itu dijelaskan, setiap pelamar hanya boleh mendaftar maksimal tiga posisi di BUMN berbeda. Kemudian, seluruh tahapan tidak dipungut biaya.
"Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online melalui https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id. FHCI tidak menerima lamaran melalui media pengiriman lainnya," bunyi keterangan di laman tersebut.
Seluruh kegiatan seleksi online dan pengumuman tiap tahapan seleksi diumumkan melalui https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id. Adapun masa registrasi online adalah 14 April sampai dengan 25 April 2022.
Berikut syarat-syaratnya:
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia maksimal per 25 April 2022 mengikuti jenjang pendidikan sebagai berikut:
-Diploma I/II/III: 27 tahun
-S1/Diploma IV: 30 tahun
-S2: 35 tahun
3. IPK minimal 2,75 untuk lulusan perguruan tinggi
4. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
5. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.
6. Dokumen SKCK dari Kepolisian.
7. Sertifikasi pelatihan yang sesuai dengan kompetensi dan rekomendasi pengalaman kerja apabila ada.
8. Rekomendasi Komunitas (berprestasi di Bidang Olahraga/Seni/Digital Creator/Start Up) apabila ada.
.png)

Berita Lainnya
Abdul Wahid Minta Dirut PLN Gesa Pendistribusian Jaringan Listrik Hingga ke Dusun Terpencil
Polemik Kelas Jurnalistik Ruangguru di Program Kartu Prakerja
PWI: Covid-19 Juga Berdampak Bagi Jurnalisme
Soal Sandiaga Uno Jadi Menpar, PKS Merasa Aneh
Konversi Kompor Gas ke Listrik Dinilai Perlu Payung Hukum
SKB 3 Menteri Titik Temu Islam dan Kebangsaan
Ratusan Pegawai BKN Diterjunkan
CPNS Polri 2021: Formasi dan Syaratnya
Airlangga Hartarto Sebut Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dievaluasi Secara Harian
Pemerintah Jamin Tak Ada Vaksin Covid-19 Palsu
Kata Pengamat Soal Penghapusan Tenaga Honorer di 2023, Terlalu Berlebihan dan Tanpa Solusi
Mulai Tahun Ini Anak Sekolah Dapat BLT Rp3,4 Juta, Buruan Cek Syaratnya-syaratnya