Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
BUMN Buka 2.700 Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Cara Lamarnya
JAKARTA - BUMN membuka lowongan kerja besar-besaran lewat program Rekrutmen Bersama BUMN 2022. Dalam program ini, tersedia 2.700 lowongan kerja BUMN untuk putra-putri terbaik bangsa. Lalu, bagaimana cara lamarnya, dan apa syaratnya?
Dikutip dari Instagram Forum Human Capital Indonesia (FHCI), pendaftaran lowongan ini dapat diakses melalui https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id/.
Dari laman itu dijelaskan, setiap pelamar hanya boleh mendaftar maksimal tiga posisi di BUMN berbeda. Kemudian, seluruh tahapan tidak dipungut biaya.
"Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online melalui https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id. FHCI tidak menerima lamaran melalui media pengiriman lainnya," bunyi keterangan di laman tersebut.
Seluruh kegiatan seleksi online dan pengumuman tiap tahapan seleksi diumumkan melalui https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id. Adapun masa registrasi online adalah 14 April sampai dengan 25 April 2022.
Berikut syarat-syaratnya:
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia maksimal per 25 April 2022 mengikuti jenjang pendidikan sebagai berikut:
-Diploma I/II/III: 27 tahun
-S1/Diploma IV: 30 tahun
-S2: 35 tahun
3. IPK minimal 2,75 untuk lulusan perguruan tinggi
4. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
5. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.
6. Dokumen SKCK dari Kepolisian.
7. Sertifikasi pelatihan yang sesuai dengan kompetensi dan rekomendasi pengalaman kerja apabila ada.
8. Rekomendasi Komunitas (berprestasi di Bidang Olahraga/Seni/Digital Creator/Start Up) apabila ada.
.png)

Berita Lainnya
MK Tolak Permohonan Perkara Perselisihan Hasil Pemilu Presiden 2024, Begini Tanggapan Anies
Premium Segera Dihapus di 2022, Pertalite Bakal Mengalami Nasib Sama
Bukan Untuk Ujaran Kebencian, DPR Siap Revisi UU ITE
WhatsApp Bakal Tambah Jumlah Anggota untuk Panggilan Video Grup
Sebaran Hoaks Vaksin Covid-19 Tertinggi di Facebook, Disusul Twitter dan Youtube
Kemensos Kembali Cairkan Rp6,53 Triliun Bansos PKH Tahap II
Mendagri Terbitkan SE Optimalkan PeduliLindungi Antisipasi Omicron
Mengenal Penggunaan Bea Materai Rp 10.000 yang Bakal Berlaku di 2021
Kini Penumpang Sudah Vaksin Bebas Naik Pesawat
Meski Dijaga 1.400 Personel Gabungan, Ibu-ibu Simpatisan HRS Tetap Memaksa Masuk Pengadilan
Pembukaan Seleksi CPNS 2025: Peluang Besar dan Persiapan yang Perlu Diperhatikan
Agar Kumpul Keluarga, Prajurit TNI Dikembalikan ke Daerah Asal