Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pemerintah Jamin Sinovac Aman Meski Belum Disertifikasi WHO
(INDOVIZKA) - Pemerintah menyebut vaksin Covid-19 Sinovac asal China aman meski belum disertifikasi Badan Kesehatan Dunia (WHO). Pernyataan itu menyusul ucapan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menyebut Sinovac tak bisa jadi syarat umrah.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan Sinovac telah melewati pengujian di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Vaksin itu juga telah mendapat izin penggunaan darurat dari BPOM.
"Iya (tetap aman) karena sudah diberikan EUA-nya (emergency use authorization)," kata Wiku lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Jumat (9/4).
Wiku menjelaskan Sinovac juga sedang dalam proses sertifikasi atau Emergency Use Listing Procedure (EUL) oleh WHO. Dia menyebutkan pemerintah Indonesia mendorong WHO agar segera menerbitkan EUL untuk vaksin Sinovac.
Dihubungi terpisah, juru bicara vaksinasi Covid-19 dari BPOM Lucia Rizka Andalusia mengonfirmasi hingga saat ini Sinovac belum mengantongi EUL dari WHO. Sinovac masih dalam proses evaluasi untuk mendapatkan sertifikasi tersebut.
Menurutnya, EUL diperlukan saat sebuah vaksin akan digunakan untuk program WHO. Dengan begitu, dampak yang diterima Sinovac saat ini hanya tak bisa digunakan untuk program WHO.
"Konsekuensi jika suatu vaksin belum masuk dalam WHO EUL, maka dia tidak dapat dilakukan procurement (pembelian) oleh WHO dan digunakan oleh program vaksinasi di bawah koordinasi WHO," ujar Lucia lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Jumat (9/4).
Sebelumnya, status Sinovac di WHO jadi perbincangan hangat di parlemen. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut vaksin Sinovac belum bisa jadi syarat jemaah umrah.
Dia mengatakan Sinovac belum disertifikasi oleh WHO. Namun, Yaqut memastikan Sinovac dalam proses untuk mendapatkan sertifikasi tersebut.
"Soal Sinovac, sebenarnya bukan tidak disetujui pak, tidak begitu. Jadi persyaratan yang diberikan Pemerintah Saudi untuk bisa menerima jemaah umroh, itu syaratnya adalah sudah divaksin," ucap Yaqut saat rapat dengan Komisi VIII DPR RI, Kamis (8/4).
.png)

Berita Lainnya
Enam Warga Riau yang Sudah Diobservasi Tetap Diawasi
Buktikan Indonesia Negara Hukum, Raffi Ahmad Juga Harus Diproses
Airlangga Hartarto: Presiden Setujui Perpanjangan Larangan Masuk WNA ke Indonesia
4 Hal Yang Harus Diketahui Pelanggan PLN untuk Dapat Token Listrik Gratis
Telegram Kapolri: Seluruh Pelanggar Protokol Kesehatan Ditindak Tegas
Ketua DPD RI Minta Pemda Prioritaskan Pembayaran Insentif Nakes
Antrean Panjang, Wapres Sarankan Rp140 Triliun Dana Haji Diinvestasikan
Resmi Jabat Kapolri, Presiden Lantik Listyo Sigit Prabowo Gantikan Jenderal Idham Aziz
Orang Tua Tewas pada Tragedi Kanjuruhan, Bocah 11 Tahun ini Jadi Yatim Piatu
BNPB Tetapkan Status Darurat Corona hingga 29 Mei 2020
Sejumlah Wartawan Senior Dukung Kepengurusan Pusat PWI Hasil KLB
Wow! Uang Sebanyak Rp 2,08 Triliun di Papua Dimusnahkan