Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Pemerintah Jamin Sinovac Aman Meski Belum Disertifikasi WHO
![](https://indovizka.com/assets/berita/original/cakaplah_s5mqb_67874.jpg)
(INDOVIZKA) - Pemerintah menyebut vaksin Covid-19 Sinovac asal China aman meski belum disertifikasi Badan Kesehatan Dunia (WHO). Pernyataan itu menyusul ucapan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menyebut Sinovac tak bisa jadi syarat umrah.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan Sinovac telah melewati pengujian di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Vaksin itu juga telah mendapat izin penggunaan darurat dari BPOM.
"Iya (tetap aman) karena sudah diberikan EUA-nya (emergency use authorization)," kata Wiku lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Jumat (9/4).
Wiku menjelaskan Sinovac juga sedang dalam proses sertifikasi atau Emergency Use Listing Procedure (EUL) oleh WHO. Dia menyebutkan pemerintah Indonesia mendorong WHO agar segera menerbitkan EUL untuk vaksin Sinovac.
Dihubungi terpisah, juru bicara vaksinasi Covid-19 dari BPOM Lucia Rizka Andalusia mengonfirmasi hingga saat ini Sinovac belum mengantongi EUL dari WHO. Sinovac masih dalam proses evaluasi untuk mendapatkan sertifikasi tersebut.
Menurutnya, EUL diperlukan saat sebuah vaksin akan digunakan untuk program WHO. Dengan begitu, dampak yang diterima Sinovac saat ini hanya tak bisa digunakan untuk program WHO.
"Konsekuensi jika suatu vaksin belum masuk dalam WHO EUL, maka dia tidak dapat dilakukan procurement (pembelian) oleh WHO dan digunakan oleh program vaksinasi di bawah koordinasi WHO," ujar Lucia lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Jumat (9/4).
Sebelumnya, status Sinovac di WHO jadi perbincangan hangat di parlemen. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut vaksin Sinovac belum bisa jadi syarat jemaah umrah.
Dia mengatakan Sinovac belum disertifikasi oleh WHO. Namun, Yaqut memastikan Sinovac dalam proses untuk mendapatkan sertifikasi tersebut.
"Soal Sinovac, sebenarnya bukan tidak disetujui pak, tidak begitu. Jadi persyaratan yang diberikan Pemerintah Saudi untuk bisa menerima jemaah umroh, itu syaratnya adalah sudah divaksin," ucap Yaqut saat rapat dengan Komisi VIII DPR RI, Kamis (8/4).
Berita Lainnya
2 Prajurit TNI Tewas Usai Kontak Senjata dengan KKB Papua
Tembus 500 M Dalam 4 Tahun, 40 Rekening Rafael di Blokir
RUU Ibu Kota Negara Ditargetkan Selesai Februari 2022
Menko Airlangga Hartarto: Kebijakan Mandatori B30 Stabilkan Harga Sawit
Polisi Soal Front Persatuan Islam: Silakan Sesuai Aturan
Informasi Terkini CPNS Kemenhub 2021: Formasi, Syarat dan Jadwal
Presiden Perintahkan Polri Selektif Terima Laporan UU ITE
Pemerintah Ubah Cuti Bersama Lebaran
Gunung Marapi Erupsi Pagi Ini, Muntahkan Abu 1.300 Meter
Keluar-Masuk Sumbar Dilarang Hingga 31 Mei 2020
Guru Tak Masuk Formasi CPNS 2021, PGRI: Aneh, Kebijakan Ini Dasarnya Apa?
Waspada! Ini Tanda-tanda Orang Terpapar Omicron