Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Anggota DPR Minta Pemerintah Sediakan Vaksin COVID-19 Halal
JAKARTA (INDOVIZKA) - Anggota Komisi IX DPR RI Nur Nadlifah meminta Pemerintah menyediakan vaksin COVID-19 yang halal dan aman bagi masyarakat khususnya umat Islam.
Nadlifah meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan pengujian kehalalan dan keamanan vaksin COVID-19 dengan Badan Pemeriksaan Obat-obatan dan Makanan (BPOM) serta Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Menurut saya Kemenkes perlu memastikan keamanan dan kehalalan vaksin yang akan divaksinasi kepada masyarakat," kata Nadlifah dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Menurut dia, alasan kedaruratan terkait vaksin COVID-19 tidak bisa lagi dijadikan pijakan karena itu Kemenkes harus menyediakan alternatif mengenai vaksin yang halal.
Dia menilai, vaksin COVID-19 yang halal harus jadi pilihan prioritas Kemenkes dalam memberikan vaksin kepada masyarakat Indonesia khususnya umat Islam.
"Pakai vaksin yang belum ada fatwa halalnya, sementara ada vaksin yang sudah ada fatwa halalnya kenapa tidak dipakai?," ujarnya.
Sebelumnya, desakan penggunaan vaksin COVID-19 yang halal dan aman diserukan berbagai pihak, salah satunya Persaudaraan Pemuda Islam (PPI) yang menggelar aksi damai "Gerakan Nasional Vaksin Halal" serentak di Pulau Sumatera dan Pulau Jawa
Sekretaris Jenderal PPI Bayu Anggara menjelaskan, aksi damai itu diselenggarakan untuk mengajak masyarakat Muslim menolak vaksin yang mengandung material haram.
"Sesuai penjelasan MUI bahwa saat ini sudah ada vaksin yang mendapatkan fatwa halal. Tetapi nyatanya Kemenkes dalam Surat Edarannya untuk program vaksinasi booster ini, tidak satupun vaksin yang disediakan telah mendapatkan fatwa halal MUI," kata Bayu kepada wartawan, Jumat (21/1).
Bayu menjelaskan aksi damai itu bukan bermaksud melawan pemerintah yang sedang menjalankan program vaksinasi booster namun justru mendorong agar program tersebut berjalan dengan lancar dan diterima seluruh masyarakat.
.png)

Berita Lainnya
WHO: Vaksin yang Ada Saat Ini Mampu Atasi Varian Omicron
Dinkes Inhil Gelar Pembekalan Kesehatan kepada 303 Calon Jama'ah Haji
6 Manfaat Minum Teh yang Jarang Diketahui Orang
Respon Keluhan Masyarakat, Komisi IV DPRD Inhil Sidak Ke RSUD Puri Husada
5 Kebiasaan Ini Cegah Asam Lambung Naik
Laki-laki Lebih Banyak Terpapar Covid-19 Dibanding Perempuan di Riau
Gakeslab Sebut Tidak Ada Urgensi Tes PCR Jadi Syarat Penerbangan
Waspada, 8 Makanan Ini Penyebab Asam Lambung Naik
198 PDP Covid-19 di Riau Masih Dalam Perawatan
Ahli Gizi Ungkap Alasan Kenapa Sahur Pakai Mie Instan Bikin Tubuh Lemas
Hari Ini Riau Tambah 11 Kasus Covid-19
Dinkes Inhil Gelakkan Program KKS Guna Meningkatkan Kesehatan Masyarakat