Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Anggota DPR Minta Pemerintah Sediakan Vaksin COVID-19 Halal
JAKARTA (INDOVIZKA) - Anggota Komisi IX DPR RI Nur Nadlifah meminta Pemerintah menyediakan vaksin COVID-19 yang halal dan aman bagi masyarakat khususnya umat Islam.
Nadlifah meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan pengujian kehalalan dan keamanan vaksin COVID-19 dengan Badan Pemeriksaan Obat-obatan dan Makanan (BPOM) serta Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Menurut saya Kemenkes perlu memastikan keamanan dan kehalalan vaksin yang akan divaksinasi kepada masyarakat," kata Nadlifah dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Menurut dia, alasan kedaruratan terkait vaksin COVID-19 tidak bisa lagi dijadikan pijakan karena itu Kemenkes harus menyediakan alternatif mengenai vaksin yang halal.
Dia menilai, vaksin COVID-19 yang halal harus jadi pilihan prioritas Kemenkes dalam memberikan vaksin kepada masyarakat Indonesia khususnya umat Islam.
"Pakai vaksin yang belum ada fatwa halalnya, sementara ada vaksin yang sudah ada fatwa halalnya kenapa tidak dipakai?," ujarnya.
Sebelumnya, desakan penggunaan vaksin COVID-19 yang halal dan aman diserukan berbagai pihak, salah satunya Persaudaraan Pemuda Islam (PPI) yang menggelar aksi damai "Gerakan Nasional Vaksin Halal" serentak di Pulau Sumatera dan Pulau Jawa
Sekretaris Jenderal PPI Bayu Anggara menjelaskan, aksi damai itu diselenggarakan untuk mengajak masyarakat Muslim menolak vaksin yang mengandung material haram.
"Sesuai penjelasan MUI bahwa saat ini sudah ada vaksin yang mendapatkan fatwa halal. Tetapi nyatanya Kemenkes dalam Surat Edarannya untuk program vaksinasi booster ini, tidak satupun vaksin yang disediakan telah mendapatkan fatwa halal MUI," kata Bayu kepada wartawan, Jumat (21/1).
Bayu menjelaskan aksi damai itu bukan bermaksud melawan pemerintah yang sedang menjalankan program vaksinasi booster namun justru mendorong agar program tersebut berjalan dengan lancar dan diterima seluruh masyarakat.
.png)

Berita Lainnya
Hati-hati, Ini Risiko Main Ponsel Sebelum Tidur
Pekanbaru Tertinggi, Berikut Sebaran 36 Kasus Covid-19 di Riau
Hati-hati! Virus Corona Bisa Bertahan 28 Hari pada Uang Kertas dan Layar Ponsel
Dinkes Inhil Gelar Pertemuan Perencanaan Penanganan AIDS, Tuberkulosis dan Malaria
Ini Penyebab Tingginya Kasus Kanker Serviks di Indonesia
Dinkes Inhil : Ayo Kenali Gejala Stres
Komisi III DPRD Pekanbaru Ajak BBPOM dan Diskes Cek ke Lapangan
Bersama KDDI Dinkes Inhil Laksanakan Sosialisasi Pentingnya Donor Darah
Hari Ini Kasus Positif Covid-19 di InhIl Bertambah 27 Orang
Kasus Positif Corona di Riau Capai 11.096 Orang, 40 Persen dari Kontak Erat
198 PDP Covid-19 di Riau Masih Dalam Perawatan
6 Manfaat Teh Daun Pandan untuk Kesehatan Tubuh