Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Anggota DPR Minta Pemerintah Sediakan Vaksin COVID-19 Halal
JAKARTA (INDOVIZKA) - Anggota Komisi IX DPR RI Nur Nadlifah meminta Pemerintah menyediakan vaksin COVID-19 yang halal dan aman bagi masyarakat khususnya umat Islam.
Nadlifah meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan pengujian kehalalan dan keamanan vaksin COVID-19 dengan Badan Pemeriksaan Obat-obatan dan Makanan (BPOM) serta Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Menurut saya Kemenkes perlu memastikan keamanan dan kehalalan vaksin yang akan divaksinasi kepada masyarakat," kata Nadlifah dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Menurut dia, alasan kedaruratan terkait vaksin COVID-19 tidak bisa lagi dijadikan pijakan karena itu Kemenkes harus menyediakan alternatif mengenai vaksin yang halal.
Dia menilai, vaksin COVID-19 yang halal harus jadi pilihan prioritas Kemenkes dalam memberikan vaksin kepada masyarakat Indonesia khususnya umat Islam.
"Pakai vaksin yang belum ada fatwa halalnya, sementara ada vaksin yang sudah ada fatwa halalnya kenapa tidak dipakai?," ujarnya.
Sebelumnya, desakan penggunaan vaksin COVID-19 yang halal dan aman diserukan berbagai pihak, salah satunya Persaudaraan Pemuda Islam (PPI) yang menggelar aksi damai "Gerakan Nasional Vaksin Halal" serentak di Pulau Sumatera dan Pulau Jawa
Sekretaris Jenderal PPI Bayu Anggara menjelaskan, aksi damai itu diselenggarakan untuk mengajak masyarakat Muslim menolak vaksin yang mengandung material haram.
"Sesuai penjelasan MUI bahwa saat ini sudah ada vaksin yang mendapatkan fatwa halal. Tetapi nyatanya Kemenkes dalam Surat Edarannya untuk program vaksinasi booster ini, tidak satupun vaksin yang disediakan telah mendapatkan fatwa halal MUI," kata Bayu kepada wartawan, Jumat (21/1).
Bayu menjelaskan aksi damai itu bukan bermaksud melawan pemerintah yang sedang menjalankan program vaksinasi booster namun justru mendorong agar program tersebut berjalan dengan lancar dan diterima seluruh masyarakat.
.png)

Berita Lainnya
Tips Olahraga Sehat Buat Penderita Darah Rendah
Menkes: 1,2 Juta Vaksin Covid-19 yang Baru Tiba untuk Tenaga Kesehatan
Tekan Angka Stunting, Dinkes Inhil Bersama Puskesmas Mandah Lakukan Pelatihan Pemantauan Tumbuh Kembang Anak Bagi Kader dan Guru
Dinkes Inhil Ingatkan Pentingnya ASI Ekslusif Bagi Bayi 0-6 Bulan
Update Corona di Riau 2 Juli: 188 Pasien Sembuh, 30 Masih Dirawat
Vaksinasi Booster Berjalan Paralel pada 2022, Ada yang Gratis dan Berbayar
Gandeng Dinkes, Satgas TMMD lmbangan Kodim 0314/lnhil Gelar Penyuluhan Stunting
Gelar Operasi Pasar, BPOM Pekanbaru Temukan Cendol Mengandung Bahan Pewarna Berbahaya
Hari Ini 2 Tambahan Kasus Positif Covid-19 di Riau
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Diminta Batal Demi Kepastian Hukum
Hari Ini 50 Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Riau
Pemprov Riau Sudah Keluarkan SE Booster Kedua