Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Anggota DPR Minta Pemerintah Sediakan Vaksin COVID-19 Halal
JAKARTA (INDOVIZKA) - Anggota Komisi IX DPR RI Nur Nadlifah meminta Pemerintah menyediakan vaksin COVID-19 yang halal dan aman bagi masyarakat khususnya umat Islam.
Nadlifah meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan pengujian kehalalan dan keamanan vaksin COVID-19 dengan Badan Pemeriksaan Obat-obatan dan Makanan (BPOM) serta Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Menurut saya Kemenkes perlu memastikan keamanan dan kehalalan vaksin yang akan divaksinasi kepada masyarakat," kata Nadlifah dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Menurut dia, alasan kedaruratan terkait vaksin COVID-19 tidak bisa lagi dijadikan pijakan karena itu Kemenkes harus menyediakan alternatif mengenai vaksin yang halal.
Dia menilai, vaksin COVID-19 yang halal harus jadi pilihan prioritas Kemenkes dalam memberikan vaksin kepada masyarakat Indonesia khususnya umat Islam.
"Pakai vaksin yang belum ada fatwa halalnya, sementara ada vaksin yang sudah ada fatwa halalnya kenapa tidak dipakai?," ujarnya.
Sebelumnya, desakan penggunaan vaksin COVID-19 yang halal dan aman diserukan berbagai pihak, salah satunya Persaudaraan Pemuda Islam (PPI) yang menggelar aksi damai "Gerakan Nasional Vaksin Halal" serentak di Pulau Sumatera dan Pulau Jawa
Sekretaris Jenderal PPI Bayu Anggara menjelaskan, aksi damai itu diselenggarakan untuk mengajak masyarakat Muslim menolak vaksin yang mengandung material haram.
"Sesuai penjelasan MUI bahwa saat ini sudah ada vaksin yang mendapatkan fatwa halal. Tetapi nyatanya Kemenkes dalam Surat Edarannya untuk program vaksinasi booster ini, tidak satupun vaksin yang disediakan telah mendapatkan fatwa halal MUI," kata Bayu kepada wartawan, Jumat (21/1).
Bayu menjelaskan aksi damai itu bukan bermaksud melawan pemerintah yang sedang menjalankan program vaksinasi booster namun justru mendorong agar program tersebut berjalan dengan lancar dan diterima seluruh masyarakat.
.png)

Berita Lainnya
Kasus Omicron di Malaysia Bertambah 11
Prevelensi Stunting di Desa Tegal Rejo Jaya Tunjukkan Fluktuasi yang Signifikan
Corona dan Kabut Asap, Dinkes Riau Minta Pasokan Masker-Vitamin ke Pusat
BPJS Kesehatan Inhil Gelar Launching Kompetensi Kesehatan
Hasil Tiga Kali Swab, Dokter di Riau Positif Covid-19
Kabar Gembira, 1 Orang Positif Covid-19 di Inhil Dinyatakan Sembuh
Cara 'Mudah' Berhenti Merokok dari Para Mantan Perokok
Dinkes Inhil Ajak Masyarakat Cegah DBD Dengan 3M Plus
Kadinkes Inhil Bagikan 9 Tips Kontrol Tekanan Darah Tinggi
Enam Daerah di Riau Ini Beresiko Terjadinya Penularan Covid-19
Tembus 500 Kasus DBD, Legislatif Minta Pemko Pekanbaru Galakkan Kampanye 3M
Positif Corona di Riau Kembali Bertambah 27, Terbanyak dari Inhil 14 Orang