Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Rusuh Unjuk Rasa UU Anti-Muslim India, Ratusan Orang Ditahan
INDOVIZKA.COM - Kepolisian India menahan ratusan orang di kota-kota besar terkait unjuk rasa menentang UU Amandemen Kewarganegaraan yang menyudutkan umat Islam. Bahkan mereka yang ditahan bukan hanya muslim, namun kalangan oposisi dan aktivis.
UU ini memicu kemarahan karena merupakan bentuk dorongan bagi pemerintah untuk membawa India lebih dekat ke negara Hindu.
Demonstrasi menentang UU yang memudahkan masuknya arus imigran minoritas non-muslim dari Asia Selatan itu menyebar ke seluruh India dan semua lapisan, termasuk mahasiswa, penulis, bahkan artis Bollywood.
Sejarawan Ramchandra Guha, penulis biografi Mahatma Gandhi, termasuk di antara yang ditahan di Bangalore, ibu kota Negara Bagian Karnataka selatan.
Kepada Associated Press (AP), Kamis (19/12/2019), Guha mengaku diangkut di bus bersama tahanan lain dan tidak tahu kemana mereka dibawa.
Di New Delhi, Ketua Partai Swaraj India, Yogendra Yadav, juga termasuk yang ditahan. Massa akan melanjutkan demonstrasi di bangunan ikonik di New Delhi, Red Fort, dan distrik bersejarah di sekitarnya.
Para pejabat mengatakan, di lokasi itu saja ada lebih dari 100 orang yang ditahan. Bahkan para perempuan diseret ke belakang bangunan benteng. Para pengunjuk rasa lalu dimasukkan ke bus dan kendaraan lain. Tidak jelas kemana mereka dibawa.
Jalan utama menuju benteng diblokade polisi. Mereka tidak membolehkan pejalan kaki menuju kuil atau daerah perbelanjaan di lokasi itu.
Layanan internet di sekitar benteng diblokir termasuk di beberapa bagian lain New Delhi.
Ini cara yang sama dilakukan otoritas India, seperti di Kashmir, untuk menghentikan menyebarnya informasi mengenai unjuk rasa dan kekerasan yang menyertainya.
Para kritikus menegaskan, pemberlakuan UU anti-muslim ini merupakan upaya terbaru pemerintahan nasionalis Hindu yang dipimpin Perdana Menteri Narendra Modi untuk menyudutkan sekitar 200 juta muslim dan melanggar UU sekuler negara itu.
Modi menegaskan tak akan mencabut UU yang disahkan pada Rabu pekan lalu tersebut.
Kalangan muslim khawatir UU ini digunakan oleh kaum nasionalis Hindu untuk menahan atau mengusir mereka dari negara itu. (*).
.png)

Berita Lainnya
Turun, Nilai Ekspor Riau Bulan Februari 6,65 Persen
Pangeran Arab Saudi Meninggal Diduga Karena Covid-19
Ini Penyebab Suhu Panas Ekstrem Landa Indonesia dan Asia
Tanggal 18 Agustus 2025 ditetapkan Sebagai Cuti Bersama Bukan Libur Nasional YA!
Meskipun Dihadang Israel, 80.000 Jemaah Palestina Tetap Salat Jumat di Masjid Al-Aqsa
Ilmuwan Tangkap Sinyal Misterius Luar Angkasa yang Bombadir Bumi Tiap 157 Hari
Kantor Dibom Israel, Aljazirah: Ini Upaya Bungkam Jurnalis
Indonesia Dorong Terwujudnya Perdamaian dan Kurangi Penderitaan Rakyat Gaza
Natuna Memanas, Berikut Kekuatan Militer Indonesia dan China
Perusahaan PDG Asal Singapur Akan Bangun Data Center Rp 15 Triliun di Batam
Turun, Nilai Ekspor Riau Bulan Februari 6,65 Persen
WHO: Penyebaran Virus Corona Tidak Terpengaruh Musim