Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Anda Ingin Memiliki Uang Baru Pecahan Rp75.000? Begini Caranya
INDOVIZKA.COM - Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) berbentuk uang kertas pecahan Rp75.000 yang resmi diluncurkan Senin (17/8/2020) dapat dimiliki oleh seluruh Warga Negara Indonesia (WNI). Lalu bagaimana caranya?
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan UPK 75 Tahun RI ini dapat diimiliki oleh seluruh Warga Negara Indonesia yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Caranya yakni melalui mekanisme penukaran uang Rupiah pada aplikasi berbasis website di tautan https://pintar.bi.go.id," ujar Perry Warjiyo, Senin (17/8/2020).
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Ia mengatakan satu KTP berlaku untuk satu lembar UPK 75 Tahun RI. "Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 17 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB," sebutnya.
Disampaikan Perry lagi, penukaran uang dapat dilakukan di seluruh Kantor Bank Indonesia mulai 18 Agustus 2020.
Selanjutnya, mulai 1 Oktober 2020, penukaran dapat dilakukan di Kantor Bank Indonesia dan kantor bank umum yang telah ditunjuk dan bekerjasama dengan Bank Indonesia.
"Pelaksanaan penukaran dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Kemenko Perekonomian Tegaskan Petani Smallholder Punya Peran Strategis
Berikut Periode Kenaikan Harga Bahan Pangan Jelang dan Sepanjang Ramadan
Indef: Lowongan Kerja di Situs Pencari Kerja Berkurang
Catat! Inilah Jenis Bahan Pokok Yang Pembeliannya Dibatasi
Setelah 2 Dekade Sukses Berbisnis Waralaba, Kini Luncurkan Platform Online untuk Buka Outlet
Harga Minyak Goreng Curah Ditetapkan Rp14 Ribu Perliter
Airlangga Harap Harga Minyak Goreng Sesuai HET per 1 Februari 2022
Kekhawatiran Varian Omicron Buat Kurs Rupiah Melemah ke Level Rp14.373 per USD
Harga BBM Resmi Naik, Puluhan Pengendara Serbu SPBU Sungai Beringin
OJK Larang Lembaga Keuangan Fasilitasi Transaksi Kripto, Ini Alasannya
Realisasi Stimulus Listrik Rp 9,42 T Dinikmati 31,94 Juta Pelanggan PLN
Daftar Barang Untuk Seserahan Pernikahan