Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Anda Ingin Memiliki Uang Baru Pecahan Rp75.000? Begini Caranya
INDOVIZKA.COM - Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) berbentuk uang kertas pecahan Rp75.000 yang resmi diluncurkan Senin (17/8/2020) dapat dimiliki oleh seluruh Warga Negara Indonesia (WNI). Lalu bagaimana caranya?
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan UPK 75 Tahun RI ini dapat diimiliki oleh seluruh Warga Negara Indonesia yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Caranya yakni melalui mekanisme penukaran uang Rupiah pada aplikasi berbasis website di tautan https://pintar.bi.go.id," ujar Perry Warjiyo, Senin (17/8/2020).
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Ia mengatakan satu KTP berlaku untuk satu lembar UPK 75 Tahun RI. "Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 17 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB," sebutnya.
Disampaikan Perry lagi, penukaran uang dapat dilakukan di seluruh Kantor Bank Indonesia mulai 18 Agustus 2020.
Selanjutnya, mulai 1 Oktober 2020, penukaran dapat dilakukan di Kantor Bank Indonesia dan kantor bank umum yang telah ditunjuk dan bekerjasama dengan Bank Indonesia.
"Pelaksanaan penukaran dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Jelang Lebaran Idul Adha Harga Cabe Merah Mengalami Sedikit Penurun
Jaringan Telkom Belum Pulih, ATM di Pekanbaru 'Offline'
Wakil Ketua MUI: Kalau Garuda Bangkrut, Apalagi yang Bisa Dibanggakan?
PT APGWI Serahkan Hewan Qurban kepada Masyarakat Sekitar Daerah Operasi
Daftar Harga BBM Februari 2022, Pertamina Tetap dan Shell Naik
Haramkan Pinjaman Online yang Mengandung Riba, MUI Rekomendasikan 3 Hal
Bawang Hitam Kube Pesona Beringin Pekanbaru Dipasarkan Hingga Kalimantan
Disperindagkop Riau Ungkap Penyebab Harga Cabai Meroket
Aktivitas Pasar Sore Saat Ramadhan Ditiadakan Selama Wabah COVID-19
Pertalite Harusnya Dijual Rp 11.000 Bukan Rp 7.650, Apa Kata Ahok?
Dualisme Berakhir, Kadin Riau Menggelar Rapat Konsolidasi
Membongkar Penyebab Ketimpangan Ekonomi Indonesia