BPOM Beri Lampu Hijau Uji Klinik Fase 1 Vaksin Merah Putih Unair


JAKARTA (INDOVIZKA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) memberikan persetujuan uji klinik tahap pertama untuk vaksin Merah Putih yang dikembangkan Universitas Airlangga (Unair) dengan PT Biotis Pharmaceutical.

"Kami menginformasikan, telah diberikannya persetujuan pelaksanaan uji klinik untuk vaksin Merah Putih," kata Kepala Badan POM, Penny K. Lukito dalam konferensi pers yang disiarkan melalui youtube Badan POM RI, Senin (7/2).

Vaksin Merah Putih ini menggunakan platform inactivated virus atau virus yang dimatikan. Vaksin Merah Putih merupakan vaksin yang dikembangkan oleh peneliti Indonesia.

"Kali ini adalah vaksin Merah Putih dengan platform inactivated virus yang dikembangkan oleh Unair dan PT Biotis," ucapnya.

Sebelumnya, Penny mengatakan uji klinik fase pertama vaksin Merah Putih dimulai awal Februari 2022. Tahapan uji klinik ini diperkirakan baru selesai pada Juni 2022. Di bulan yang sama, kemungkinan vaksin Merah Putih sudah bisa mendapatkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA).

Menurut Penny, pelaksanaan uji klinik fase 3 vaksin Merah Putih bisa paralel dengan uji klinik untuk booster. Uji klinik booster ini bisa dilakukan jika sudah mendapatkan sebagian data uji klinik fase 3 vaksin Merah Putih.

"Kami sudah siapkan untuk segera uji klinik booster dilakukan secara paralel. Jadi nanti setelah data pertengahan sudah didapatkan pada uji klinis fase 3, langsung dilanjutkan dengan uji klinik booster," jelasnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (18/1).

Bibit vaksin Merah Putih telah melalui uji praklinis tahap 1, 2 dan 3 kepada hewan dengan hasil aman dan baik. Bibit vaksin ini akan dilakukan uji klinis tahap 1 kepada 100 orang.

Kemudian diteruskan dengan uji klinis tahap 2 kepada 400 orang. Uji klinis terakhir atau ketiga dilakukan kepada sekitar 1.000 orang.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar