Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Masyarakat Diimbau Tak Terbangkan Drone saat Ajang MotoGP di Sirkuit Mandalika
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) kembali mengimbau masyarakat untuk tidak menerbangkan "drone" di Sirkuit Mandalika, baik pada saat Tes Pramusim maupun ajang balap MotoGP yang akan berlangsung pada 18-20 Maret 2022.
"Kami berharap setelah imbauan ini disampaikan, tidak ada 'drone' lagi yang terbang di kawasan sirkuit," kata Kepala Biro Operasional Polda NTB Komisaris Besar Polisi Imam Thobroni dilansir Antara, Minggu (13/2).
Imam menyampaikan hal tersebut, karena hingga hari kedua pelaksanaan Tes Pramusim MotoGP 2022, masih ada "drone" yang berkeliaran di udara sekitar kawasan Sirkuit Mandalika.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Hingga hari kedua pelaksanaan Tes Pramusim MotoGP, sudah ada 21 "drone" yang diturunkan. Imam mengartikan warga sampai saat ini masih belum sadar perihal aturan hukum yang berlaku.
"Saat ini kami masih berbaik hati dengan memberi teguran dan menurunkan 'drone' yang terbang. Namun jika terus membandel, kita terpaksa melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
Secara hukum, "drone" yang terbang di areal tertentu yang ada larangannya atau wilayah terlarang, kawasan terbatas, kawasan bandara udara diatur dalam Undang-Undang Nomor 1/2009 Tentang Penerbangan, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 37/2020 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4/2018.
"Sesuai aturan, pelaku dalam hal ini yang menerbangkan 'drone' di kawasan terlarang dapat dikenakan sanksi 5 tahun penjara dan denda Rp5 miliar," ujar dia.
Polisi berkomitmen untuk terus melakukan pengamanan perhelatan MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika. Salah satunya dengan memantau aktivitas "drone" ilegal yang terbang di kawasan sirkuit.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polda NTB bersama tim dari Korps Brimob Polri melakukan pemantauan melalui areal perbukitan sekitar sirkuit. Mereka menjalankan tugas dengan berbekal alat pendeteksi keberadaan "drone" (anti-drone jammers).
"Jadi kami akan terus pantau 'drone' yang terbang di kawasan Sirkuit Mandalika untuk memberikan rasa aman bagi pembalap dan penyelenggara," katanya.
.png)

Berita Lainnya
UAS Unggah Video Ceramah Mahfud MD soal Keadilan, Sindir Kasus Habib Rizieq?
Aturan Gaji PNS Naik Belum Terbit dalam Waktu Dekat
Muhaimin Iskandar Kampanyekan Islam Rahmatan Lil Alamin ke Organisasi Parpol Dunia
Epidemiolog Sebut Potensi Munculnya Varian Baru Covid-19 di Indonesia Sangat Besar
DPR Setujui 33 RUU Masuk Prolegnas 2021
Terungkap! Ini Alasan Penghapusan Honorer dan PNS di Indonesia
Rampung Uji Coba, GeNose Siap Dipakai di Bandara
Mulai Bulan ini SIM C Berubah, Cek Biaya Pembuatan-Perpanjangan
Mirip Cara China, Mengapa Dana Desa Belum Berjalan Optimal Atasi Kemiskinan?
Lima Tokoh dan Pejuang Riau Terima Penghargaan
Pertamina dan Chevron Didesak Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Riau
Provinsi Sumatra Utara Ditetapkan Jadi Tuan Rumah HPN 2023