Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Masyarakat Diimbau Tak Terbangkan Drone saat Ajang MotoGP di Sirkuit Mandalika
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) kembali mengimbau masyarakat untuk tidak menerbangkan "drone" di Sirkuit Mandalika, baik pada saat Tes Pramusim maupun ajang balap MotoGP yang akan berlangsung pada 18-20 Maret 2022.
"Kami berharap setelah imbauan ini disampaikan, tidak ada 'drone' lagi yang terbang di kawasan sirkuit," kata Kepala Biro Operasional Polda NTB Komisaris Besar Polisi Imam Thobroni dilansir Antara, Minggu (13/2).
Imam menyampaikan hal tersebut, karena hingga hari kedua pelaksanaan Tes Pramusim MotoGP 2022, masih ada "drone" yang berkeliaran di udara sekitar kawasan Sirkuit Mandalika.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Hingga hari kedua pelaksanaan Tes Pramusim MotoGP, sudah ada 21 "drone" yang diturunkan. Imam mengartikan warga sampai saat ini masih belum sadar perihal aturan hukum yang berlaku.
"Saat ini kami masih berbaik hati dengan memberi teguran dan menurunkan 'drone' yang terbang. Namun jika terus membandel, kita terpaksa melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
Secara hukum, "drone" yang terbang di areal tertentu yang ada larangannya atau wilayah terlarang, kawasan terbatas, kawasan bandara udara diatur dalam Undang-Undang Nomor 1/2009 Tentang Penerbangan, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 37/2020 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4/2018.
"Sesuai aturan, pelaku dalam hal ini yang menerbangkan 'drone' di kawasan terlarang dapat dikenakan sanksi 5 tahun penjara dan denda Rp5 miliar," ujar dia.
Polisi berkomitmen untuk terus melakukan pengamanan perhelatan MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika. Salah satunya dengan memantau aktivitas "drone" ilegal yang terbang di kawasan sirkuit.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polda NTB bersama tim dari Korps Brimob Polri melakukan pemantauan melalui areal perbukitan sekitar sirkuit. Mereka menjalankan tugas dengan berbekal alat pendeteksi keberadaan "drone" (anti-drone jammers).
"Jadi kami akan terus pantau 'drone' yang terbang di kawasan Sirkuit Mandalika untuk memberikan rasa aman bagi pembalap dan penyelenggara," katanya.
.png)

Berita Lainnya
Bubarkan Balap Liar, Anggota Polisi Dikeroyok
Warga di Daerah Kasus Corona Tinggi Diminta Kembali Ibadah di Rumah
Pelatih NTB Protes dan Buat Keributan dalam Acara Pembagian Bonus PON Papua
Resmi Jabat Kapolri, Presiden Lantik Listyo Sigit Prabowo Gantikan Jenderal Idham Aziz
Kapolri Instruksikan Kapolda Pastikan Minyak Goreng Tersedia di Pasar Tradisional dan Modern
Muhaimin : Penghapusan Jalur PNS Guru Ancam Kualitas Pendidik
Ketua Korpri Imbau ASN Taat Larangan Cuti Akhir Tahun
Honorer Dihapus, 90 Ribu Satpol PP Se- Indonesia Galau
Pelaksanaan SKB CPNS 2019, Peserta Dapat Ganti Lokasi Tes Maksimal 3 Kali
Survei Nasional Tegaskan Mayoritas Generasi Z Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo
Pembangunan Ibu Kota Dimulai Tahun Ini, HUT RI 2024 Ditargetkan di Istana Baru
Waspada! Ini Tanda-tanda Orang Terpapar Omicron