Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
UAS Unggah Video Ceramah Mahfud MD soal Keadilan, Sindir Kasus Habib Rizieq?
Pekanbaru (INDOVIZKA) - Ustaz Abdul Somad (UAS) mengunggah potongan video lama yang berisi ceramah Menteri Koordinasi Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD di akun instagramnya, Ahad (13/12/2020). Dalam video tersebut Mahfud MD berceramah tentang keadilan.
Unggahan UAS merupakan potongan video ceramah Mahfud MD di Masjid Al Akbar Surabaya. Ceramah ditayangkan Masjid Al Akbar TV. Di gambar tertulis ceramah itu pada 31 Januari 2020 berjudul “Keadilanna sebagai Pondasi Kokohnya Negara.”
Tak ada keterangan apapun yang disertakan Ustaz Abdul Somad dalam unggahan video tersebut seolah membiarkan netizen mengartikan maksud ceramah tersebut. Sejumlah warganet mengaitkan unggahan ini dengan penahanan Habib Rizieq Shihab.
Pemimpin FPI tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya atas kasus penghasutan dan kerumunan di Petamburan.
Dalam ceramahnya, Mahfud menjelaskan tentang substansi keadilan. Dia menyitir Aquran surat An-Nisa yang menerangkan tentang keharusan untuk menegakkan hukum secara adil.
“Itu artinya apa? Ada orang menegakkan hukum tidak dengan adil,” kata Pakar Hukum Tata Negara itu.
Dalam momen selanjutnya, Mahfud menyebut risiko yang akan terjadi jika hukum tidak ditegakkan dengan adil.
“Kalau hukum diperlakukan begitu, orang kuat melakukan kejahatan tidak dihukum, orang lemah berbuat salah langsung dihukum, negara akan hancur pada saatnya,” ujar dia.
Hingga pukul 16.00 WIB video tersebut sudah ditonton 453.811 kali dan 6.397 komentar.
Lihat postingan ini di InstagramSebuah kiriman dibagikan oleh UAS ??? ????? (@ustadzabdulsomad_official)
.png)

Berita Lainnya
Ingat, Hari Ini Batas Akhir Penukaran 6 Pecahan Uang Kertas Tahun Emisi 1968, 1975, 1977
Kabinet Jokowi Retak? Ini Penjelasan Menkopolhukam Mahfud MD
Mesir Terima Gelombang Pertama Vaksin Covid-19
Menkum HAM Ungkap Dilema WNI Pencari Suaka di Luar Negeri
Vaksin Booster Syarat Mudik Lebaran Mulai Tuai Protes di Masyarakat
Pasca Dibubarkan, FPI Berganti Nama Jadi Front Persatuan Islam
Pemerintah Kaji Honorer Bisa Dapat Pensiun
RUU Kejaksaan Disahkan, Jaksa Agung Minta Jangan Disalahgunakan
Kementerian PUPR Butuh Tambahan Rp1,16 T Dukung Presidensi G20 Hingga MotoGP
Kemenkeu: THR Pensiunan PNS Hingga Veteran Sudah Mulai Cair Hari Ini
Honorer Mau Diangkat Jadi PNS Mulai 2023, Ini Syaratnya
Misteri Sriwijaya SJ-182 Jatuh Walau Mesin Hidup, Pakar Bilang Mirip Tragedi Adam Air