Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
UAS Unggah Video Ceramah Mahfud MD soal Keadilan, Sindir Kasus Habib Rizieq?
Pekanbaru (INDOVIZKA) - Ustaz Abdul Somad (UAS) mengunggah potongan video lama yang berisi ceramah Menteri Koordinasi Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD di akun instagramnya, Ahad (13/12/2020). Dalam video tersebut Mahfud MD berceramah tentang keadilan.
Unggahan UAS merupakan potongan video ceramah Mahfud MD di Masjid Al Akbar Surabaya. Ceramah ditayangkan Masjid Al Akbar TV. Di gambar tertulis ceramah itu pada 31 Januari 2020 berjudul “Keadilanna sebagai Pondasi Kokohnya Negara.”
Tak ada keterangan apapun yang disertakan Ustaz Abdul Somad dalam unggahan video tersebut seolah membiarkan netizen mengartikan maksud ceramah tersebut. Sejumlah warganet mengaitkan unggahan ini dengan penahanan Habib Rizieq Shihab.
Pemimpin FPI tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya atas kasus penghasutan dan kerumunan di Petamburan.
Dalam ceramahnya, Mahfud menjelaskan tentang substansi keadilan. Dia menyitir Aquran surat An-Nisa yang menerangkan tentang keharusan untuk menegakkan hukum secara adil.
“Itu artinya apa? Ada orang menegakkan hukum tidak dengan adil,” kata Pakar Hukum Tata Negara itu.
Dalam momen selanjutnya, Mahfud menyebut risiko yang akan terjadi jika hukum tidak ditegakkan dengan adil.
“Kalau hukum diperlakukan begitu, orang kuat melakukan kejahatan tidak dihukum, orang lemah berbuat salah langsung dihukum, negara akan hancur pada saatnya,” ujar dia.
Hingga pukul 16.00 WIB video tersebut sudah ditonton 453.811 kali dan 6.397 komentar.
Lihat postingan ini di InstagramSebuah kiriman dibagikan oleh UAS ??? ????? (@ustadzabdulsomad_official)
.png)

Berita Lainnya
Tim Pakar Covid-19 Ungkap Alasan Pemerintah Belum Lockdown
Tahun Ini KemenpanRB Buka Lowongan 189.000 Pegawai untuk Pemda
Waspada! Sebaran Hoaks Seputar Covid-19 di Medsos Mencapai 5.478
Anggota Komisi IX Klaim Aturan JHT Cair di Usia 56 Tahun Tak Pernah Dikonsultasikan
Bakal Dihapus di 2023, Tenaga Honorer: Itu Namanya Kejam
Kartu Prakerja Gelombang 12 akan Dibuka 2021
Pemerintah-KPU Sepakat Jadwal Pemilu 14 Februari 2024
Bappenas: Jika Corona Sampai Triwulan 3, Ekonomi Tumbuh 0 Persen
TNI: Ada Retakan Besar di KRI Nanggala 402, Nihil Ledakan
PKB Minta Agama Calon Kapolri Komjen Listyo Tak Dipersoalkan
6 Cara Cek NIK KTP dari Rumah, Cukup Gunakan Handphone
Agar Kumpul Keluarga, Prajurit TNI Dikembalikan ke Daerah Asal