Pilihan
Terkendala Urusan Otoritas, Mabes Polri Kesulitan Tangkap Jozeph Paul Zhang
JAKARTA (INDOVIZKA) - Mabes Polri mengakui hingga saat ini masih kesulitan untuk menangkap tersangka penistaan agama Jozeph Paul Zhang, karena terganjal urusan otoritas Internasional.
"Karena urusannya menyangkut otoritas negara lain," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, kepada wartawan, Senin (3/5/2021) di Jakarta.
Hingga saat ini, Agus menyampaikan Polri masih tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait.
"Kita tunggu ya proses dari Kemenkumham dan Kemenlu," pungkasnya.
Sebagai informasi, Polri masih tengah memburu Jozeph Paul Zhang yang dikabarkan berada di negara Jerman-Belanda.
Pemilik nama Shindy Paul Soerjomoeljono itu pun telah resmi menjadi buronan.
Sebaliknya, Polri telah mengajukan nama Shindy Paul Soerjomoeljono ke dalam red notice ke Sekretariat NCB Indonesia melalui Kantor Pusat Interpol di Lyon, Prancis.
Nama Jozeph Paul Zhang viral usai unggahannya di akun YouTubenya dianggap menodai agama Islam. Salah satunya pernyataan yang menyebut dirinya sebagai nabi ke-26.
Dalam kasus ini, Jozeph Paul Zhang diduga melanggar pasal 28 ayat 2 undang undang ITE tentang ujaran SARA. Selain itu, Jozeph juga diduga melanggar pasal 156 huruf a tentang penodaan agama.**
.png)

Berita Lainnya
Ini Area Jangkauan Layanan Internet PLN Rp185.000 Unlimited
Presiden Jokowi Akan Beri Gelar Pahlawan ke 4 Tokoh, Ada Usmar Ismail
Polri Bentuk Tim Monitoring Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga
Promosikan Pernikahan Usia 12 Tahun, PKB Tegaskan Melanggar UU
Akhir Maret, 17 Juta Keluarga Bakal Terima Bantuan Pangan Non Tunai
Awali Tahun 2024, KARA Kembali Kantongi 2 Penghargaan Dari Top Brand
Anies Baswedan Positif Covid-19
Siap-siap! Minggu Depan Bakal Ada Demo Buruh Besar-besaran soal BBM
Menko Luhut Klaim Kebijakan Karantina Pejabat Dilakukan Secara Terukur
Jelang Aksi Demo BEM-SI di Istana Negara, Ini Pesan Kadiv Humas Mabes Polri
Pelanggan Kelebihan Bayar, PLN Bakal Kembalikan
Sederet Kecelakaan Lalu Lintas Berulang di Jalan Tol