Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Terkendala Urusan Otoritas, Mabes Polri Kesulitan Tangkap Jozeph Paul Zhang
JAKARTA (INDOVIZKA) - Mabes Polri mengakui hingga saat ini masih kesulitan untuk menangkap tersangka penistaan agama Jozeph Paul Zhang, karena terganjal urusan otoritas Internasional.
"Karena urusannya menyangkut otoritas negara lain," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, kepada wartawan, Senin (3/5/2021) di Jakarta.
Hingga saat ini, Agus menyampaikan Polri masih tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait.
"Kita tunggu ya proses dari Kemenkumham dan Kemenlu," pungkasnya.
Sebagai informasi, Polri masih tengah memburu Jozeph Paul Zhang yang dikabarkan berada di negara Jerman-Belanda.
Pemilik nama Shindy Paul Soerjomoeljono itu pun telah resmi menjadi buronan.
Sebaliknya, Polri telah mengajukan nama Shindy Paul Soerjomoeljono ke dalam red notice ke Sekretariat NCB Indonesia melalui Kantor Pusat Interpol di Lyon, Prancis.
Nama Jozeph Paul Zhang viral usai unggahannya di akun YouTubenya dianggap menodai agama Islam. Salah satunya pernyataan yang menyebut dirinya sebagai nabi ke-26.
Dalam kasus ini, Jozeph Paul Zhang diduga melanggar pasal 28 ayat 2 undang undang ITE tentang ujaran SARA. Selain itu, Jozeph juga diduga melanggar pasal 156 huruf a tentang penodaan agama.**
.png)

Berita Lainnya
Ahli Duga Sebaran Corona Eek di RI Lebih dari yang Dilaporkan
Ibu Hamil Buruan Cek Rekening! BLT Mulai Cair Lagi
Kemenag Bakal Luncurkan Kartu Nikah Digital
Junimart Girsang Sebut Keputusan Presiden Gratiskan Vaksin Tumbuhkan Optimis Untuk Bangkit
Tarif Tertinggi Rapid Test Hanya Rp150 Ribu
Kisah Ibu dan Empat Anak yang Terpisah saat Erupsi Gunung Semeru
Wapres Jelaskan Alasan PPKM Level 3 Batal: Berpengaruh pada Ekonomi
Kapal Berbendera Malaysia Selamatkan Tiga Nelayan Aceh
Segera Tukar, Bank Mandiri akan Blokir Kartu Debit Tipe Ini
Menko Airlangga Minta Masyarakat Jangan Ragu Pakai Gaji Buat Belanja
Menkeu Salurkan Rp3,14 Triliun untuk Gugus Tugas Covid-19
Semua Harus Tahu, Apakah Polisi Berhak Menyita STNK Jika Belum Bayar Pajak Tahunan?