Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Terkendala Urusan Otoritas, Mabes Polri Kesulitan Tangkap Jozeph Paul Zhang
JAKARTA (INDOVIZKA) - Mabes Polri mengakui hingga saat ini masih kesulitan untuk menangkap tersangka penistaan agama Jozeph Paul Zhang, karena terganjal urusan otoritas Internasional.
"Karena urusannya menyangkut otoritas negara lain," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, kepada wartawan, Senin (3/5/2021) di Jakarta.
Hingga saat ini, Agus menyampaikan Polri masih tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait.
"Kita tunggu ya proses dari Kemenkumham dan Kemenlu," pungkasnya.
Sebagai informasi, Polri masih tengah memburu Jozeph Paul Zhang yang dikabarkan berada di negara Jerman-Belanda.
Pemilik nama Shindy Paul Soerjomoeljono itu pun telah resmi menjadi buronan.
Sebaliknya, Polri telah mengajukan nama Shindy Paul Soerjomoeljono ke dalam red notice ke Sekretariat NCB Indonesia melalui Kantor Pusat Interpol di Lyon, Prancis.
Nama Jozeph Paul Zhang viral usai unggahannya di akun YouTubenya dianggap menodai agama Islam. Salah satunya pernyataan yang menyebut dirinya sebagai nabi ke-26.
Dalam kasus ini, Jozeph Paul Zhang diduga melanggar pasal 28 ayat 2 undang undang ITE tentang ujaran SARA. Selain itu, Jozeph juga diduga melanggar pasal 156 huruf a tentang penodaan agama.**
.png)

Berita Lainnya
71 Staf Peneliti Diberhentikan, Eijkman: Riset Vaksin Merah Putih Tetap Lanjut
Menko Airlangga: Peningkatan Konsumsi Masyarakat Jadi PR Pemerintah
Anggota DPR RI Karmila Sari dan Mendiktisaintek Prof Brian Perjuangkan Hak Disabilitas di Perguruan Tinggi
Sebelumnya Mempersilahkan, Kini Kakorlantas Tak Lagi Rekomendasikan Mudik Sebelum 6 Mei
Pemerintah Gratiskan Biaya Buat SIM, Ini Syaratnya
Cakupan Wilayah, Luas, dan Batas Geografis Ibu Kota Negara
Anggota Komisi IX Klaim Aturan JHT Cair di Usia 56 Tahun Tak Pernah Dikonsultasikan
Dilarang Nikah Siri PNS Bisa Dipecat, Ini Penjelasannya
Dolar AS Lampaui Rp. 16.000, Apalagi Langkah Jokowi
MPR: PP Pengebirian Predator Anak Harus Dilaksanakan Maksimal
Desa Wisata Goes to Mandalika, Ajang Pameran Produk Desa Wisata Terpilih
Ada Promo, Tambah Daya Listrik Cuma Bayar Rp 202.100 pada Agustus 2021