Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Tertinggi dalam 3 Tahun Terakhir, Dana Pemda Mengendap di Bank Tembus Rp157 Triliun
JAKARTA (INDOVIZKA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan, dana milik pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di bank terus alami kenaikan. Jumlahnya mencapai Rp157,97 triliun pada Januari 2022 lalu.
"Rata-rata saldo dana pemda di perbankan pada Januari 2022 sebesar Rp157,97 triliun," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (22/2/2022).
Bendahara Negara ini mengeluhkan, angka pengendapan dana pemda ini terus meningkat dari bulan-bulan sebelumnya. Bahkan jadi yang tertinggi selama 3 tahun terakhir.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Secara perbandingan, jumlah Rp157,97 persen naik 39,33 persen atau Rp44,59 triliun dibanding posisi Desember 2021. Kemudian jika dibandingkan dengan posisi Januari 2021, ada kenaikan 18,32 persen atau Rp24,46 triliun.
"Mereka ini punya dana yang terlalu besar, tetapi disimpan di bank. Harusnya bisa dipakai untuk pemulihan daerah," keluh Sri Mulyani.
Menurut catatannya, sebagian besar pemda punya dana di bank yang lebih tinggi dari kebutuhan belanja operasional 3 bulan ke depan.
"Ada 2 wilayah yang masih memiliki saldo dana di bank melebihi kebutuhan belanja operasional 3 bulan ke depan, yaitu Aceh Rp 297 miliar dan Kalimantan Timur selisih Rp 188,38 miliar," terangnya.
Pemda Diminta Percepat Belanja
Sri Mulyani mengatakan, daerah memang bisa meletakkan dananya di bank untuk berjaga-jaga, jika suatu saat membutuhkan dana untuk kegiatan operasional.
Namun, dia mendorong pemda segera mempercepat belanjanya. Dengan alasan untuk mempercepat proses pemulihan daerah, dan berdampak pada akselerasi pemulihan ekonomi nasional.
"Perlu percepatan belanja untuk pelayanan publik di daerah," tegas dia.
.png)

Berita Lainnya
Update Kasus Corona di RI: 12.071 Positif, 2.197 Sembuh, 872 Meninggal
Imigran Asal Afghanistan Tewas Gantung Diri di Pekanbaru
Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3 Seluruh Indonesia saat Natal & Tahun Baru
Uni Emirat Arab Butuh Banyak Perawat dan Paramedis dari Indonesia
PWI Tolak Pasal-Pasal Menghalangi Kebebasan Pers
Pemerintah Cairkan Bonus Rp24 Miliar untuk Tenaga Medis
Kapolri Minta Personel Terus Berbenah: Apabila Tak Mampu Bersihkan dan Evaluasi
Mantan Guru Pembakar Sekolah Diberi Rp6 Juta Oleh Disdik Garut
Kemenag akan Terbangkan Jemaah Haji Tahun 2022 dari Sembilan Embarkasi
Wow, Kekayaan Pejabat Pajak Rafael Bertambah Rp36 Miliar dalam 10 Tahun
Besaran Gaji PPPK Lebih Besar dari PNS, Berikut Rinciannya
Saat Covid-19, INDEF: Mudik Lebaran Tak Mampu Pengaruhi Pertumbuhan Ekonomi