Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tertinggi dalam 3 Tahun Terakhir, Dana Pemda Mengendap di Bank Tembus Rp157 Triliun
JAKARTA (INDOVIZKA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan, dana milik pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di bank terus alami kenaikan. Jumlahnya mencapai Rp157,97 triliun pada Januari 2022 lalu.
"Rata-rata saldo dana pemda di perbankan pada Januari 2022 sebesar Rp157,97 triliun," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (22/2/2022).
Bendahara Negara ini mengeluhkan, angka pengendapan dana pemda ini terus meningkat dari bulan-bulan sebelumnya. Bahkan jadi yang tertinggi selama 3 tahun terakhir.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Secara perbandingan, jumlah Rp157,97 persen naik 39,33 persen atau Rp44,59 triliun dibanding posisi Desember 2021. Kemudian jika dibandingkan dengan posisi Januari 2021, ada kenaikan 18,32 persen atau Rp24,46 triliun.
"Mereka ini punya dana yang terlalu besar, tetapi disimpan di bank. Harusnya bisa dipakai untuk pemulihan daerah," keluh Sri Mulyani.
Menurut catatannya, sebagian besar pemda punya dana di bank yang lebih tinggi dari kebutuhan belanja operasional 3 bulan ke depan.
"Ada 2 wilayah yang masih memiliki saldo dana di bank melebihi kebutuhan belanja operasional 3 bulan ke depan, yaitu Aceh Rp 297 miliar dan Kalimantan Timur selisih Rp 188,38 miliar," terangnya.
Pemda Diminta Percepat Belanja
Sri Mulyani mengatakan, daerah memang bisa meletakkan dananya di bank untuk berjaga-jaga, jika suatu saat membutuhkan dana untuk kegiatan operasional.
Namun, dia mendorong pemda segera mempercepat belanjanya. Dengan alasan untuk mempercepat proses pemulihan daerah, dan berdampak pada akselerasi pemulihan ekonomi nasional.
"Perlu percepatan belanja untuk pelayanan publik di daerah," tegas dia.
.png)

Berita Lainnya
Surat Izin Turun, Alat Deteksi Covid-19 Buatan UGM GeNose Siap Diedarkan
Mentan Tetapkan Ganja Sebagai Tanaman Obat
Penyintas Covid-19 Bisa Divaksinasi, Ini Syaratnya
Korpri Imbau ASN Survivor Covid-19 Jadi Pendonor Konvalesen
Skema Gaji PNS Bakal Berubah, Aturan Masih Disusun
Jalur Sumbar-Riau Retak Sepanjang 30 Km, Pengendara Diharap Hati-hati
Cukai Rokok Naik 12 Persen di 2022, Bagaimana dengan Cukai Miras?
Lagi, Eks Camat Tenayan Raya Diperiksa Sebagai Tersangka
Usai Dapat Alat Berat dari PT IMIP, Kemnaker Siap Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja
Ini Area Jangkauan Layanan Internet PLN Rp185.000 Unlimited
Kasus Abu Janda, Ketua MUI: Tes untuk Kapolri Baru
Ketum Baru F-SBPU Dukung Yorrys Raweyai Kembali Pimpin KSPSI Periode 2021-2026