Pilihan
Tertinggi dalam 3 Tahun Terakhir, Dana Pemda Mengendap di Bank Tembus Rp157 Triliun
JAKARTA (INDOVIZKA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan, dana milik pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di bank terus alami kenaikan. Jumlahnya mencapai Rp157,97 triliun pada Januari 2022 lalu.
"Rata-rata saldo dana pemda di perbankan pada Januari 2022 sebesar Rp157,97 triliun," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (22/2/2022).
Bendahara Negara ini mengeluhkan, angka pengendapan dana pemda ini terus meningkat dari bulan-bulan sebelumnya. Bahkan jadi yang tertinggi selama 3 tahun terakhir.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Secara perbandingan, jumlah Rp157,97 persen naik 39,33 persen atau Rp44,59 triliun dibanding posisi Desember 2021. Kemudian jika dibandingkan dengan posisi Januari 2021, ada kenaikan 18,32 persen atau Rp24,46 triliun.
"Mereka ini punya dana yang terlalu besar, tetapi disimpan di bank. Harusnya bisa dipakai untuk pemulihan daerah," keluh Sri Mulyani.
Menurut catatannya, sebagian besar pemda punya dana di bank yang lebih tinggi dari kebutuhan belanja operasional 3 bulan ke depan.
"Ada 2 wilayah yang masih memiliki saldo dana di bank melebihi kebutuhan belanja operasional 3 bulan ke depan, yaitu Aceh Rp 297 miliar dan Kalimantan Timur selisih Rp 188,38 miliar," terangnya.
Pemda Diminta Percepat Belanja
Sri Mulyani mengatakan, daerah memang bisa meletakkan dananya di bank untuk berjaga-jaga, jika suatu saat membutuhkan dana untuk kegiatan operasional.
Namun, dia mendorong pemda segera mempercepat belanjanya. Dengan alasan untuk mempercepat proses pemulihan daerah, dan berdampak pada akselerasi pemulihan ekonomi nasional.
"Perlu percepatan belanja untuk pelayanan publik di daerah," tegas dia.
.png)

Berita Lainnya
Aksi Teror Muncul Lagi, Fahri Hamzah Pesimis Indonesia Bisa Selesai dengan Teroris
Menko Airlangga Hartarto Gandeng Malaysia Hadapi Kampanye Negatif Sawit di Pasar Dunia
Mau Tukar Uang Baru Secara Online, Begini Caranya
Pemerintah Perkuat Regulasi Penyiaran untuk Bangun Resiliensi Media Digital
Buruh Demo Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Pekan Depan
Komdigi Bekukan Sementara Izin TikTok, Terkait Dugaan Monetisasi Ilegal
Pengguna Knalpot Bising dapat Dipidana, Begini Bunyi Pasal di UU LLAJ
BPOM Sita 19 Obat Herbal Ilegal, Ada Kopi hingga Madu Mengandung Viagra
Presiden Jokowi Blak-blakan Bobrok Pertamina dan PLN
Profil Lengkap Rohana Kudus, Pahlawan Nasional Sekaligus Jurnalis Perempuan Indonesia
Polisi Ciduk Penipu Penjualan Minyak Goreng Murah
Ancaman Siber dan Spionase Asing Makin Kompleks, Praktisi Dorong Penguatan Regulasi