Pilihan
2 Prajurit TNI Tewas Usai Kontak Senjata dengan KKB Papua
(INDOVIZKA) - Aksi terror Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua kembali terjadi pada Jumat (22/1). Dua prajurit TNI dilaporkan gugur dalam baku tembak yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya.
"KKB di Papua kembali melakukan aksi teror dengan menembaki prajurit TNI dari Yonif R 400/BR yang mengakibatkan dua prajurit TNI gugur," kata Kepala Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kapen Kogabwilhan) III Kolonel Czi Gusti Nyoman Suriastawa dalam keterangan tertulisnya.
Peristiwa penembakan dikatakan terjadi sekitar waktu subuh pukul 06:30 WIT.
"Benar terjadi kontak tembak dengan KKB dengan Satgas Pamtas di Kampung Titigi, mulai pukul 06.30 WIT. Sampai saat ini [pukul 12:00 WIT] masih terjadi kontak tembak," tuturnya.
Prajurit TNI Pratu Roy Vebrianto ditembak usai melaksanakan salat subuh di Pos Titigi Yonif Raider 400/BR di Kampung Titigi, Intan Jaya, Papua. Menurut Suriastawa, Pratu Roy ditembak dari jarak 200 meter usai melaksanakan ibadah salat subuh.
"Pratu Roy ditembak dari jarak 200 meter pada saat melaksanakan pembersihan usai melaksanakan ibadah salat subuh," ucap dia.
Sementara itu, korban lainnya, Pratu Dedi dari Pos Hitadipa, menjadi korban penembakan saat melakukan pengejaran.
"Korban juga ditembaki secara membabi buta dari arah ketinggian di hutan yang terletak antara Kampung Sugapa Lama dan Kampung Hitadipa," kata Suriastawa.
Menjelang petang, Suriastawa melaporkan kedua korban tersebut akan dievakuasi ke Timika menggunakan Heli Caracal.
Jauh sebelum insiden penembakan ini, dua anggota Yonif 400/BR meninggal saat kontak senjata dengan KKB, yakni Pratu Firdaus pada 7 November 2020 lalu dan Prada Agus Kurniawan pada 11 Januari.
Yonif 400 BR bermarkas di Semarang, Jawa Tengah, tergabung dalam satuan tugas pengamanan daerah rawan.
.png)

Berita Lainnya
Indonesia Menuju Pucuk Kepemimpinan Dewan HAM PBB, DPR Ingatkan Reformasi HAM Nasional
Abdul Wahid Pertanyakan Kebijakan BBM 1 Harga
4 Hal Yang Harus Diketahui Pelanggan PLN untuk Dapat Token Listrik Gratis
Mau Tukar Uang Baru Secara Online, Begini Caranya
DPR Curigai Formulasi THR Ala Menkeu, Diingatkan agar Sejalan dengan Presiden
Menhub Pastikan Tak Ada Larangan Mudik Lebaran 2021
Sebut Islam Arogan, PP Muhammadiyah Minta Abu Janda Belajar Mengaji dan Perdalam Ilmu Agama
Pelanggan Game Online Kini Dikenakan Pajak 10 Persen
2 Saksi Diperiksa Soal Demo Pemuda Pancasila Berujung Penganiayaan Polisi di DPR
180 Ribu Peserta Prakerja Dicabut, Rp6 T Balik ke Kas Negara
Sri Mulyani Buka Suara Soal PPN Sembako dan Sekolah
Anggota DPR Desak ASN Kembalikan Bansos yang Diterima ke Pemerintah