Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
2 Prajurit TNI Tewas Usai Kontak Senjata dengan KKB Papua
(INDOVIZKA) - Aksi terror Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua kembali terjadi pada Jumat (22/1). Dua prajurit TNI dilaporkan gugur dalam baku tembak yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya.
"KKB di Papua kembali melakukan aksi teror dengan menembaki prajurit TNI dari Yonif R 400/BR yang mengakibatkan dua prajurit TNI gugur," kata Kepala Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kapen Kogabwilhan) III Kolonel Czi Gusti Nyoman Suriastawa dalam keterangan tertulisnya.
Peristiwa penembakan dikatakan terjadi sekitar waktu subuh pukul 06:30 WIT.
"Benar terjadi kontak tembak dengan KKB dengan Satgas Pamtas di Kampung Titigi, mulai pukul 06.30 WIT. Sampai saat ini [pukul 12:00 WIT] masih terjadi kontak tembak," tuturnya.
Prajurit TNI Pratu Roy Vebrianto ditembak usai melaksanakan salat subuh di Pos Titigi Yonif Raider 400/BR di Kampung Titigi, Intan Jaya, Papua. Menurut Suriastawa, Pratu Roy ditembak dari jarak 200 meter usai melaksanakan ibadah salat subuh.
"Pratu Roy ditembak dari jarak 200 meter pada saat melaksanakan pembersihan usai melaksanakan ibadah salat subuh," ucap dia.
Sementara itu, korban lainnya, Pratu Dedi dari Pos Hitadipa, menjadi korban penembakan saat melakukan pengejaran.
"Korban juga ditembaki secara membabi buta dari arah ketinggian di hutan yang terletak antara Kampung Sugapa Lama dan Kampung Hitadipa," kata Suriastawa.
Menjelang petang, Suriastawa melaporkan kedua korban tersebut akan dievakuasi ke Timika menggunakan Heli Caracal.
Jauh sebelum insiden penembakan ini, dua anggota Yonif 400/BR meninggal saat kontak senjata dengan KKB, yakni Pratu Firdaus pada 7 November 2020 lalu dan Prada Agus Kurniawan pada 11 Januari.
Yonif 400 BR bermarkas di Semarang, Jawa Tengah, tergabung dalam satuan tugas pengamanan daerah rawan.
.png)

Berita Lainnya
Tenaga Honorer Tidak Dapat THR Lebaran
Abdul Wahid Apresiasi Langkah Pemerintah Cabut Larangan Ekspor CPO dan Minyak Goreng
Bambang Brodjonegoro Sedih Jadi Menristek Terakhir
Penerima Vaksin Covid 19 Tetap Bisa Tularkan Virus Corona, Mengapa?
Pengusaha Kaget Pemerintah Keluarkan Aturan JHT Cair Usia 56 Tahun saat Pandemi
Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal Jatuh pada 13 Mei 2021
Pekerja Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Bakal Dapat BLT Rp1 Juta
Pengumuman! Masa Berlaku Paspor Bakal Menjadi 10 Tahun
Pelantikan Andika Perkasa Jadi Panglima TNI Digelar Rabu Siang
Kasus Covid-19 Meningkat, Pemerintah Minta Masyarakat Kurangi Mobilitas
Tarif Tertinggi Rapid Test Hanya Rp150 Ribu
Airlangga Hartarto: Presiden Setujui Perpanjangan Larangan Masuk WNA ke Indonesia